TOILET PUBLIK ALUN-ALUN RANGKASBITUNG DIBANGUN HAMPIR Rp1 MILIAR, TAPI TANPA AIR DAN TIDAK BISA DIGUNAKAN

PEMRED : Iyan Baduy

19 Okt 2026, 05:21:20 WIB

TOILET PUBLIK ALUN-ALUN RANGKASBITUNG DIBANGUN HAMPIR Rp1 MILIAR, TAPI TANPA AIR DAN TIDAK BISA DIGUNAKAN

LEBAK -Info Fakta News

Fasilitas umum berupa toilet di kawasan Alun-Alun Rangkasbitung yang baru saja selesai dibangun kini menjadi sorotan tajam masyarakat. 

Pembangunan yang menelan anggaran sebesar Rp929,9 juta bersumber dari APBD Kabupaten Lebak tersebut, diduga dikerjakan tanpa memperhatikan fungsi dasarnya, hingga saat ini bangunan itu berdiri, namun sama sekali tidak memiliki pasokan air bersih dan belum dapat digunakan.

Berdasarkan pemantauan di lokasi, bangunan toilet memang sudah berdiri di area ruang terbuka hijau tersebut. 

Namun tanpa aliran air, sarana yang dibangun dengan biaya hampir satu miliar rupiah itu sama sekali tidak bermanfaat bagi warga.

Akibat tidak berfungsinya fasilitas tersebut, pengunjung alun-alun terpaksa menumpang buang air ke Masjid Agung Al-A’ Araf Rangkasbitung. 

Hal ini disayangkan warga, karena fasilitas masjid sejatinya diperuntukkan bagi jamaah yang hendak beribadah, bukan menjadi pengganti fasilitas publik yang mangkrak.

Kisah yang paling memrihatinkan dialami seorang pengunjung asal Kecamatan Cimarga:

"Saya sudah ke masjid mau numpang buang air dikunci karena malam, waktu itu malam minggu pak sekitar jam 20.00 WIB. Mau ikut numpang ke Alfa malah ngantri ibu-ibu dan anak-anak, jadi apa boleh buat saya sudah tidak tahan akhirnya ya itu BAB di celana," ujar warga tersebut dengan nada kecewa.

Anggaran mendekati Rp1 miliar dinilai sangat tidak sepadan jika hasilnya justru menyisakan masalah mendasar. 

Masyarakat mempertanyakan perencanaan, spesifikasi teknis, hingga pengawasan pelaksanaan proyek ini.

Oleh karena itu, Inspektorat Daerah Kabupaten Lebak didesak segera melakukan Audit Investigatif menyeluruh terhadap proyek ini, mencakup dokumen perencanaan, spesifikasi teknis, hingga realisasi anggaran di lapangan.

Perhatian juga tertuju kepada CV Langkah Awal Berkah, selaku pelaksana proyek. Kontraktor diminta bertanggung jawab penuh menyelesaikan kendala, terutama memastikan ketersediaan pasokan air bersih sebelum pekerjaan diserahterimakan secara resmi.

Masyarakat menanti langkah tegas dari Inspektorat serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Lebak. 

Uang rakyat tidak boleh habis untuk bangunan yang indah dipandang, namun nyatanya tidak dapat dimanfaatkan sama sekali.

(Red)