- Pengguna Jalan Keluhkan Pengatur Jalan Di Pertigaan Lampu Merah Pintu Tol Cikande, Diminta Untuk Ditertibkan.
- Satresnarkoba Polres Serang Berhasil Ringkus Dua Pengedar Tembakau Sintetis dari Dua Wilayah Berbeda.
- Ajudan Gubernur Kaltim Asky Rizal Toding Mohon Maaf Secara Terbuka Atas Sikap Arogansi Yang Viral
- Ajudan Gubernur Kaltim Anggota Polri, Diduga Arogan Senggol Pendemo Di Halaman Masjid, Publik Desak Pemeriksaan Tegas.
- MUTASI PEJABAT UTAMA POLD A BANTEN. SERAH TERIMA JABATAN DILAKSANAKAN, INI DAFTAR PERGANTIANNYA
- KAPOLSEK CIKANDE JADI INSPEKTUR UPACARA DI SMPN 1 CIKANDE, KIRIM PESAN INSPIRATIF KEPADA PARA PELAJAR
- TOILET PUBLIK ALUN-ALUN RANGKASBITUNG DIBANGUN HAMPIR Rp1 MILIAR, TAPI TANPA AIR DAN TIDAK BISA DIGUNAKAN
- SATRESNARKOBA POLRES LEBAK AMANKAN PENGEDAR SABU, 18 PAKET BARANG BUKTI DIAMANKAN
- DIDUGA JADI KORBAN PENIPUAN LOKER PT NIPPON SEIKI INDONESIA, 14 ORANG LAPORKAN KE POLRES SERANG
- KONDISI PASAR BANJARSARI CIKANDE DIKRITIK. KEBERSIHAN TERABAIKAN, KANTOR TAK DIURUS, HANYA PUNGUTAN BIAYA YANG RUTIN
SATRESNARKOBA POLRES LEBAK AMANKAN PENGEDAR SABU, 18 PAKET BARANG BUKTI DIAMANKAN
PEMRED : Iyan Baduy
LEBAK - Info Fakta News
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lebak, Polda Banten, berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika golongan I jenis sabu di wilayah Kabupaten Lebak. Seorang tersangka berhasil diamankan beserta barang bukti yang cukup.
Penangkapan dilakukan pada Jumat, 16 Oktober 2026 sekitar pukul 12.00 WIB, di tepi Jalan Kuncoro Jati, Kampung Lebong, Kelurahan Cijoro Pasir, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Tersangka berinisial AP (40 tahun) diamankan di lokasi tersebut.
Dari penindakan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa:
- 18 paket yang diduga berisi sabu — terdiri dari 14 paket kecil dan 4 paket ukuran sedang
- 1 unit sepeda motor Honda Beat warna merah-putih beserta kunci kontak
- 1 unit telepon genggam merek Infinix warna ungu
Tersangka beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Satresnarkoba Polres Lebak untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut guna mendalami jaringan peredarannya.
Kapolres Lebak AKBP Arninsi melalui Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Epi Cepiyana menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya menekan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
"Upaya tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika," ujar Epi, Minggu (18/10/2026).
Pihaknya juga mengajak masyarakat berperan aktif membantu kepolisian.
"Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar," ungkapnya.
Sementara itu, Kasihumas Polres Lebak Iptu Moestafa Ibnu Syafir juga menyampaikan imbauan serupa.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tutupnya.
(Red)






