- Pengguna Jalan Keluhkan Pengatur Jalan Di Pertigaan Lampu Merah Pintu Tol Cikande, Diminta Untuk Ditertibkan.
- Satresnarkoba Polres Serang Berhasil Ringkus Dua Pengedar Tembakau Sintetis dari Dua Wilayah Berbeda.
- Ajudan Gubernur Kaltim Asky Rizal Toding Mohon Maaf Secara Terbuka Atas Sikap Arogansi Yang Viral
- Ajudan Gubernur Kaltim Anggota Polri, Diduga Arogan Senggol Pendemo Di Halaman Masjid, Publik Desak Pemeriksaan Tegas.
- MUTASI PEJABAT UTAMA POLD A BANTEN. SERAH TERIMA JABATAN DILAKSANAKAN, INI DAFTAR PERGANTIANNYA
- KAPOLSEK CIKANDE JADI INSPEKTUR UPACARA DI SMPN 1 CIKANDE, KIRIM PESAN INSPIRATIF KEPADA PARA PELAJAR
- TOILET PUBLIK ALUN-ALUN RANGKASBITUNG DIBANGUN HAMPIR Rp1 MILIAR, TAPI TANPA AIR DAN TIDAK BISA DIGUNAKAN
- SATRESNARKOBA POLRES LEBAK AMANKAN PENGEDAR SABU, 18 PAKET BARANG BUKTI DIAMANKAN
- DIDUGA JADI KORBAN PENIPUAN LOKER PT NIPPON SEIKI INDONESIA, 14 ORANG LAPORKAN KE POLRES SERANG
- KONDISI PASAR BANJARSARI CIKANDE DIKRITIK. KEBERSIHAN TERABAIKAN, KANTOR TAK DIURUS, HANYA PUNGUTAN BIAYA YANG RUTIN
Satresnarkoba Polres Serang Berhasil Ringkus Dua Pengedar Tembakau Sintetis dari Dua Wilayah Berbeda.
PEMRED : Iyan Baduy
SERANG - Info Fakta News
Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang berhasil meringkus dua orang tersangka pengedar tembakau sintetis berinisial ML (20 tahun) dan IDF (25 tahun).
Keduanya diamankan di lokasi dan waktu yang berbeda, masing‑masing di wilayah Kabupaten Serang dan Kabupaten Tangerang.
Tersangka ML lebih dulu ditangkap di kediamannya di Desa Situterate, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, pada Kamis (8/10/2026) sekira pukul 22.30 WIB.
Sementara tersangka IDF berhasil diamankan pada Jumat (16/10/2026) pukul 09.30 WIB di sebuah kamar kos Desa Tobat, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.
Kasatresnarkoba Polres Serang AKP Bondan Rahadiansyah menjelaskan, pengungkapan berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran tembakau sintetis di wilayah hukum Polres Serang.
“Berbekal informasi warga, anggota melakukan penyelidikan untuk memverifikasi kebenarannya. Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Ricky Handani kemudian berhasil mengamankan ML di rumahnya,” ujar Bondan.
Saat penggeledahan di rumah ML, petugas menemukan tiga paket tembakau sintetis yang disimpan di wadah Tupperware dan disembunyikan di lemari pakaian.
Tersangka mengaku membeli barang tersebut melalui akun Instagram Scarking77, yang kemudian mengarahkan penyelidikan kepada IDF selaku pemilik akun tersebut.
Setelah melacak keberadaannya, tim bergerak ke kamar kos tempat IDF bersembunyi.
Dari lokasi itu petugas menyita dua paket tembakau sintetis dengan berat total 12,3 gram.
Dalam pemeriksaan awal, IDF mengaku telah menjalankan bisnis peredaran barang tersebut selama lebih dari satu tahun, dengan pasokan dari akun Instagram lain yang hingga saat ini masih dilacak.
“Kami masih mendalami keterangan kedua tersangka, menelusuri asal‑usul barang dan pihak‑pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan ini,” tegas Bondan. Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan pemasok yang lebih luas.
(Red)






