Satresnarkoba Polres Serang Berhasil Ringkus Dua Pengedar Tembakau Sintetis dari Dua Wilayah Berbeda.

PEMRED : Iyan Baduy

22 Okt 2026, 13:25:02 WIB

Satresnarkoba Polres Serang Berhasil Ringkus Dua Pengedar Tembakau Sintetis dari Dua Wilayah Berbeda.

Barangbukti yang berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Serang

SERANG - Info Fakta News

Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang berhasil meringkus dua orang tersangka pengedar tembakau sintetis berinisial ML (20 tahun) dan IDF (25 tahun). 

Keduanya diamankan di lokasi dan waktu yang berbeda, masing‑masing di wilayah Kabupaten Serang dan Kabupaten Tangerang.

Tersangka ML lebih dulu ditangkap di kediamannya di Desa Situterate, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, pada Kamis (8/10/2026) sekira pukul 22.30 WIB. 

Sementara tersangka IDF berhasil diamankan pada Jumat (16/10/2026) pukul 09.30 WIB di sebuah kamar kos Desa Tobat, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Kasatresnarkoba Polres Serang AKP Bondan Rahadiansyah menjelaskan, pengungkapan berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran tembakau sintetis di wilayah hukum Polres Serang.

“Berbekal informasi warga, anggota melakukan penyelidikan untuk memverifikasi kebenarannya. Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Ricky Handani kemudian berhasil mengamankan ML di rumahnya,” ujar Bondan.

Saat penggeledahan di rumah ML, petugas menemukan tiga paket tembakau sintetis yang disimpan di wadah Tupperware dan disembunyikan di lemari pakaian. 

Tersangka mengaku membeli barang tersebut melalui akun Instagram Scarking77, yang kemudian mengarahkan penyelidikan kepada IDF selaku pemilik akun tersebut.

Setelah melacak keberadaannya, tim bergerak ke kamar kos tempat IDF bersembunyi. 

Dari lokasi itu petugas menyita dua paket tembakau sintetis dengan berat total 12,3 gram. 

Dalam pemeriksaan awal, IDF mengaku telah menjalankan bisnis peredaran barang tersebut selama lebih dari satu tahun, dengan pasokan dari akun Instagram lain yang hingga saat ini masih dilacak.

“Kami masih mendalami keterangan kedua tersangka, menelusuri asal‑usul barang dan pihak‑pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan ini,” tegas Bondan. Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan pemasok yang lebih luas.

(Red)