Sopir Angkot di Serang Jadi Korban Pengeroyokan, Bermula dari Senggolan Kendaraan

PEMRED : Iyan Baduy

26 Agu 2026, 15:10:15 WIB

Sopir Angkot di Serang Jadi Korban Pengeroyokan, Bermula dari Senggolan Kendaraan

Roni Sopir angkot jurusan Serang-Cilegon, korban pengeroyokan di kota Serang

SERANG — Info Fakta News

Sebuah insiden kekerasan kembali mewarnai jalanan Kota Serang. Seorang pengemudi angkot bernama Roni menjadi korban pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh rekan sesama sopir, bermula dari peristiwa senggolan kendaraan yang terjadi beberapa hari sebelumnya.

Peristiwa bermula pada Sabtu malam, 22 Agustus 2026 sekira pukul 21.00 WIB. Saat itu, Roni yang mengemudikan angkot jurusan Serang–Cilegon mengalami bergesekan dengan kendaraan sejenis di Jalan Raya Serang–Cilegon, tepatnya di kawasan Kampung Legok, dekat Perumahan Titan Arum. 

Sopir angkot yang bergesakan dengan Roni tersebut meminta ganti rugi atas kerusakan kendaraannya dan menghubungi rekannya untuk datang ke lokasi. Namun, karena lama menunggu tanpa kesepakatan, Roni akhirnya pamit dan pulang.

Belum selesai urusan tersebut, pada Selasa malam, 25 Agustus 2026 sekira pukul 21.00 WIB, saat Roni sedang beristirahat dan menikmati kopi di sebuah warung sekitar Pasar Rau, Kelurahan Cimuncang, Kota Serang, sosok yang sama tiba-tiba menghampirinya.

"Urusannya gimana" tanya orang tersebut. Roni pun menjawab tenang, "Kamu maunya gimana"

Pihak sopir yang bergesekan mobilnya dengan Roni kemudian menelepon seseorang dan meminta Roni berbicara langsung. 

Penelepon menyuruh Roni datang ke Jakung saat itu juga, namun Roni menolak dengan wajar, "Ngapain saya harus ke Jakung Kalau mau, ke sini saja."

Tak berselang lama, dua orang yang dipanggil tersebut tiba di lokasi dengan mengendarai sepeda motor. Tanpa dialog yang damai, salah seorang langsung menuduh, "Apa-apaan kamu Ron, menghadang ponakan saya" Roni membantah dengan tenang, "Saya tidak menghadang, saya sedang ngopi di sini."

Namun, ketenangan Roni justru dibalas dengan tindakan kekerasan. Tanpa peringatan, salah satu pendatang memukul kepala Roni menggunakan helm, sementara yang lain-termasuk sopir yang bersenggolan sebelumnya,ikut memukuli secara bertubi-tubi. 

Akibat pengeroyokan tersebut, Roni mengalami luka robek di atas mata kiri serta beberapa benjolan di kepala. Hingga kini, ia masih merasakan sakit dan pusing yang belum memungkinkannya beraktivitas seperti sedia kala.

Tak tinggal diam, Roni telah melaporkan peristiwa ini ke Polsek Serang dengan nomor laporan : TBL/353/VIII/Res 2.5/2026/Reskrim. Ia berharap aparat kepolisian segera menindaklanjuti dan menangkap para pelaku, agar praktik premanisme dan penyelesaian masalah dengan kekerasan tidak lagi menelan korban di tengah masyarakat.

Perselisihan kecil seharusnya diselesaikan dengan kebijaksanaan, bukan dengan kekerasan. Ketika hukum dikesampingkan, keadilanlah yang menjadi korban.

(Bang.Pay)