- Dugaan Manipulasi Titik Dapur MBG Banten, Kerugian Pengelola Capai 1,5 Miliar
- Lima Jurnalis Hilang Kontak Saat Liputan Anak Krakatau, Pijar, Semoga Segera Ditemukan Dalam Keadaan Selamat.
- Kasus Hilangnya Kakak Beradik Di Banyuasin Terungkap, Dua Tahun Pencarian Berakhir Dengan Kenyataan Sedih.
- Bobol Warung Dini Hari, Empat Pelaku Curhat dan Penadah Ditangkap Polda Banten
- KASUS PENCULIKAN AKTIVIS UUN SELESAI DENGAN KEADILAN RESTORATIF, KUASA HUKUM KETUA DPRD LEBAK BERI APRESIASI LUAR BIASA
- Kasus Dugaan Penculikan Aktivis Uun Selesai Dengan Keadilan Restoratif, Empat Tersangka Bebas
- Warga Perumahan Puri Teratai RW 03 Tunjukkan Kepedulian, Galang Dana untuk Korban Gempa NTT
- Semarak Maulid Nabi di Perumahan Kayla, Kebersamaan dan Kekompakan Warga Menjadi Cermin Teladan
- PIJAR Hadiri Milad ke-6 PERWAST, Semoga Semakin Solid dan Bermanfaat bagi Insan Pers
- Sopir Angkot di Serang Jadi Korban Pengeroyokan, Bermula dari Senggolan Kendaraan
Dugaan Manipulasi Titik Dapur MBG Banten, Kerugian Pengelola Capai 1,5 Miliar
PEMRED : Iyan Baduy
SERANG - Info Fakta News
Aliansi Advokat Pemantau Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Banten mengungkap dugaan praktik manipulasi dan jual beli titik dapur operasional program MBG di sejumlah wilayah Provinsi Banten. Praktik tersebut diduga menyebabkan sejumlah pengelola dapur mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Perwakilan Aliansi Advokat Pemantau MBG Banten, Yayan Sumaryono Cakranegara, mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari lima pengelola dapur yang diduga menjadi korban, dengan total estimasi kerugian sementara mencapai sekitar Rp1,5 miliar.
“Ada sejumlah pihak yang diduga terlibat, antara lain oknum guru MAN di Pandeglang, mantan anggota DPD RI, dosen di universitas swasta beserta timnya, serta seorang pemilik dapur di Kota Serang dan mantan DPD RI,” kata Yayan di Serang, Selasa (8/9/2026).
Menurut Yayan, para pengelola dapur diduga diminta menyerahkan uang antara Rp300 juta hingga Rp500 juta kepada sejumlah pihak dengan iming-iming memperoleh verifikasi operasional atau tanda centang biru sebagai salah satu syarat agar dapur MBG dapat beroperasi.
Namun, setelah uang diserahkan, dapur yang dijanjikan tersebut disebut belum dapat beroperasi. Sementara uang yang telah diberikan para pengelola dapur juga diduga belum dikembalikan.
“Hingga saat ini, dapur tersebut tidak bisa beroperasi dan uang mereka tidak dikembalikan oleh para oknum tersebut,” ujarnya.
Yayan menambahkan, praktik yang dilaporkan tersebut diduga telah menimbulkan kerugian cukup besar bagi para pengelola dapur yang berharap dapat mengikuti program MBG. Ia juga menyoroti dugaan keterlibatan sejumlah yayasan perantara yang dinilai meminta porsi keuntungan terlalu besar.
Kondisi ini dikhawatirkan dapat memengaruhi kualitas makanan yang diberikan kepada penerima manfaat, termasuk anak-anak sekolah.
“Akibatnya kualitas makanan MBG yang dibagikan menjadi buruk dan merugikan masyarakat. Ini yang paling kami sayangkan karena sasarannya adalah anak-anak sekolah,” katanya.
Aliansi Advokat Pemantau MBG Banten menegaskan seluruh dugaan tersebut akan diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk dilakukan penyelidikan dan pembuktian. Pihaknya juga tidak ingin melakukan penghakiman terhadap pihak-pihak yang disebut dalam laporan.
“Kami tidak ingin melakukan penghakiman. Biarkan aparat penegak hukum yang membuktikan. Jika terbukti ada pelanggaran, maka harus ada pertanggungjawaban,” ujarnya.
Untuk menindaklanjuti laporan tersebut, aliansi menyiapkan sejumlah langkah, salah satunya membuka posko pengaduan bagi mitra atau pengelola dapur MBG lainnya yang merasa menjadi korban dugaan praktik serupa. Masyarakat dapat mengirimkan bukti ke email : aappmbg@gmail.com.
Pihaknya juga berencana membawa sejumlah bukti yang telah dikumpulkan kepada Kejaksaan Agung pada pekan depan. Bukti yang dimiliki antara lain berupa dokumen serah terima uang tunai dan bukti instruksi transfer yang diduga berkaitan dengan transaksi untuk mendapatkan titik atau verifikasi dapur MBG.
“Kami telah menerima laporan dari lima dapur yang menjadi korban. Estimasi kerugian sementara dari laporan tersebut mencapai sekitar Rp1,5 miliar,” katanya.
Aliansi juga meminta pihak berwenang melakukan evaluasi terhadap yayasan yang dinilai bermasalah dalam pelaksanaan program MBG. Pihak berwenang diminta untuk segera mengevaluasi dan mengganti yayasan-yayasan bermasalah yang menaungi program ini.
Yayan berharap pengawasan terhadap pelaksanaan program MBG di Banten dapat diperkuat agar program pemerintah yang bertujuan memenuhi kebutuhan gizi anak-anak tersebut tidak disalahgunakan untuk kepentingan pihak tertentu.
“Program MBG ini menyangkut gizi anak bangsa. Karena itu, kami ingin pelaksanaannya bersih dari praktik mafia dan penyimpangan,” pungkasnya.
(Red)






