PATROLI PJR POLDA BANTEN BERHASIL TANGKAP DUA TERDUGA PENUSUKAN CALON PENUMPANG BUS

PEMRED : Iyan Baduy

07 Okt 2026, 09:44:15 WIB

PATROLI PJR POLDA BANTEN BERHASIL TANGKAP DUA TERDUGA PENUSUKAN CALON PENUMPANG BUS

SERANG -  Info Fakta News

Kesigapan patroli kepolisian mencegah musibah berkepanjangan di tengah kota. Polda Banten melalui Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Ditlantas Polda Banten berhasil meringkus dua pelaku berinisial AS (28) dan IS (29), terduga pelaku penusukan terhadap seorang calon penumpang bus di depan Indomaret Sari Asih, Kota Serang, pada Selasa (06/10/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.

Kabidhumas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, menjelaskan kronologi peristiwa tersebut:

"Anggota Sat PJR, Aipda Deri dan Bripda Agus Munandar, sedang melaksanakan patroli rutin di ruas jalan arteri Pakupatan hingga Serang Timur. Saat melintas di depan Indomaret RS Sari Asih, warga menghentikan kendaraan patroli untuk meminta pertolongan. Di sana petugas mendapat laporan bahwa telah terjadi pengeroyokan sekaligus penusukan terhadap calon penumpang oleh oknum kernet bus," ujarnya pada Rabu (07/10).

Mendengar hal tersebut, petugas segera membawa korban dan mengejar bus yang diketahui mengarah ke Gerbang Tol Serang Timur. Bus Asli Prima berhasil dihentikan, dan dua orang yang diduga terlibat langsung diamankan di lokasi.

Berdasarkan keterangan awal, kejadian bermula saat korban bersama istrinya hendak berangkat menuju Cikarang, Jawa Barat, dengan menaiki bus jurusan Bandung. Saat hendak naik, terjadi perselisihan antara istri korban dengan salah seorang kernet bus terkait permintaan agar segera naik ke dalam kendaraan. Korban kemudian menegur kernet tersebut, namun perselisihan justru memanas dan berujung pada pengeroyokan serta penusukan.

Barang bukti yang berhasil diamankan :

- 1 buah kemeja biru milik korban

- 1 buah KTP pengemudi bus

- 1 buah gunting

- 1 buah STNK Bus

Korban segera dirujuk ke RS Bhayangkara untuk mendapat penanganan medis. Dua tersangka beserta barang bukti diserahkan ke Satlantas dan Satreskrim Polresta Serang Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

Kombes Pol Maruli mengimbau masyarakat agar senantiasa menjaga ketertiban dan menyelesaikan setiap permasalahan dengan cara yang baik.

"Kami mengimbau agar tidak melakukan tindakan kekerasan maupun main hakim sendiri. Jika terjadi gangguan keamanan atau membutuhkan bantuan, segera hubungi Call Center 110," tegasnya.

Kekerasan tidak pernah menyelesaikan masalah, justru menambah kerugian bagi semua pihak. Kesabaran dan kepatuhan pada hukum adalah jalan yang paling tepat.

(Red)