- Di Tengah HUT RI ke-81, Rp240 Triliun Program Kopdes Merah Putih Dinilai Celios : Kado Kemerdekaan yang Berpotensi Menjadi Beban Utang Seluruh Rakyat
- Dugaan Bunuh Diri Ternyata Pembunuhan Berencana, Polresta Tangerang Ungkap Kejahatan Kelam Kekasih Berkeluarga
- Semarak HUT RI ke-81: Kades Cikande Oman Saputra Gelar Turnamen Catur, Dibuka Resmi oleh Camat Cikande
- Komplotan Pencurian Besi di Cikande, Sosok Terkenal Mantan Direktur BUMDes, hingga Gaya Hidup Mewah yang Jadi Sorotan
- Bongkar Komplotan Pencurian Besi Senilai Rp135 Juta, Polsek Cikande Amankan 5 Tersangka Termasuk Penadah
- Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-28 BPPKB Banten DPC Serang, Pemred Info Fakta News, Tetap Jaga Persatuan, Kukuhkan Peran di Tengah Masyarakat
- Hasil Musyawarah Desa Gabus : Warga Dukung PT MPP, Namun Temukan Fakta Baru, Sungai Tetap Hitam Meski Perusahaan Tidak Berproduksi
- PPP Lebak Hadir di Tengah Kemarau, Warga Bintangresmi Terima Bantuan Air Bersih
- Belum Ada Pejabat PPID, Desa Parigi Kecamatan Cikande Dipertanyakan : Pengabaian Hak Informasi Warga Bertentangan UU KIP
- Jalin Kedekatan dengan Warga, Bhabinkamtibmas Desa Koper Luncurkan Program Warung Bhabinkamtibmas
Viral Beredar Video, Dua Perempuan di Lebak Diduga Melakukan Penistaan Agama
PEMRED : Iyan Baduy
LEBAK - info Fakta news
Beredar viral video di group WhatsApp dugaan penistaan agama yang dilakukan dua perempuan di Wilayah Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak.
Yang kemudian memicu kemarahan serta menjadi sorotan masyarakat luas di Wilayah Kabupaten Lebak.
Dalam video tersebut, terlihat seorang pemilik salon kecantikan di Kecamatan Malingping menyuruh seseorang untuk mengambil sumpah dengan cara menginjak Al-Quran.
Hal ini bermula (N) yang merupakan pemilik salon kecantikan dikehilangan barang berupa bedak dan minyak wangi di tempat usahanya yang berlokasi di Kampung Polotot, Desa Sukaraja.
Pada Video terlihat (N) meminta seorang perempuan yang dirinya curigai telah mengambil barang tersebut untuk bersumpah.
Dalam melakukan sumpah tersebut (N) meminta perempuan yang mekai daster untuk bersumpah dengan cara menginjak kitab Suci Al Qur'an, serta mengikuti kata sumpah yang ia katakan
Kejadian ini pun menjadi perhatian anggota Dewan DPRD Provinsi Banten, Musa Weliansyah, dan mengecam keras kejadian tersebut.
Pada awak media Musa menyampaikan, “Ini kasusnya di Malingping, pelakunya pemilik salon namanya Nurlela. Dia nyumpah orang, suruh nginjak Al-Quran. Dan ini bentuk penistaan agama,” ujar Musa melalui pesan WhatsApp, Jumat (10/4/2026).
Lebih lanjut Musa Katakan, dirinya sudah meminta agar kasus ini ditangani secara serius oleh kepolisian.
“Saya sudah minta Pak Kapolres Lebak untuk diusut tuntas. Hari ini pelakunya menjalani pemeriksaan di Polsek Malingping,” tambahnya.
Menanggapi viralnya video tersebut, Kapolsek Malingping, AKP Dadan Jumhana, membenarkan adanya laporan dan proses hukum yang sedang berjalan.
Iya bener Kang, perkaranya didorong ke Mapolres Lebak, terduga pelaku dan pelapor dikawal anggota Polsek ke Polres,” terang Dadan Jumhana singkat.
Saat ini pelaku sedang menjalani proses pemeriksaa di Mapolres dan belum ada keterangan yang di sampaikan penyidik dari Polres Lebak
(Heru)






