- Pengguna Jalan Keluhkan Pengatur Jalan Di Pertigaan Lampu Merah Pintu Tol Cikande, Diminta Untuk Ditertibkan.
- Satresnarkoba Polres Serang Berhasil Ringkus Dua Pengedar Tembakau Sintetis dari Dua Wilayah Berbeda.
- Ajudan Gubernur Kaltim Asky Rizal Toding Mohon Maaf Secara Terbuka Atas Sikap Arogansi Yang Viral
- Ajudan Gubernur Kaltim Anggota Polri, Diduga Arogan Senggol Pendemo Di Halaman Masjid, Publik Desak Pemeriksaan Tegas.
- MUTASI PEJABAT UTAMA POLD A BANTEN. SERAH TERIMA JABATAN DILAKSANAKAN, INI DAFTAR PERGANTIANNYA
- KAPOLSEK CIKANDE JADI INSPEKTUR UPACARA DI SMPN 1 CIKANDE, KIRIM PESAN INSPIRATIF KEPADA PARA PELAJAR
- TOILET PUBLIK ALUN-ALUN RANGKASBITUNG DIBANGUN HAMPIR Rp1 MILIAR, TAPI TANPA AIR DAN TIDAK BISA DIGUNAKAN
- SATRESNARKOBA POLRES LEBAK AMANKAN PENGEDAR SABU, 18 PAKET BARANG BUKTI DIAMANKAN
- DIDUGA JADI KORBAN PENIPUAN LOKER PT NIPPON SEIKI INDONESIA, 14 ORANG LAPORKAN KE POLRES SERANG
- KONDISI PASAR BANJARSARI CIKANDE DIKRITIK. KEBERSIHAN TERABAIKAN, KANTOR TAK DIURUS, HANYA PUNGUTAN BIAYA YANG RUTIN
Viral Beredar Video, Dua Perempuan di Lebak Diduga Melakukan Penistaan Agama
PEMRED : Iyan Baduy
LEBAK - info Fakta news
Beredar viral video di group WhatsApp dugaan penistaan agama yang dilakukan dua perempuan di Wilayah Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak.
Yang kemudian memicu kemarahan serta menjadi sorotan masyarakat luas di Wilayah Kabupaten Lebak.
Dalam video tersebut, terlihat seorang pemilik salon kecantikan di Kecamatan Malingping menyuruh seseorang untuk mengambil sumpah dengan cara menginjak Al-Quran.
Hal ini bermula (N) yang merupakan pemilik salon kecantikan dikehilangan barang berupa bedak dan minyak wangi di tempat usahanya yang berlokasi di Kampung Polotot, Desa Sukaraja.
Pada Video terlihat (N) meminta seorang perempuan yang dirinya curigai telah mengambil barang tersebut untuk bersumpah.
Dalam melakukan sumpah tersebut (N) meminta perempuan yang mekai daster untuk bersumpah dengan cara menginjak kitab Suci Al Qur'an, serta mengikuti kata sumpah yang ia katakan
Kejadian ini pun menjadi perhatian anggota Dewan DPRD Provinsi Banten, Musa Weliansyah, dan mengecam keras kejadian tersebut.
Pada awak media Musa menyampaikan, “Ini kasusnya di Malingping, pelakunya pemilik salon namanya Nurlela. Dia nyumpah orang, suruh nginjak Al-Quran. Dan ini bentuk penistaan agama,” ujar Musa melalui pesan WhatsApp, Jumat (10/4/2026).
Lebih lanjut Musa Katakan, dirinya sudah meminta agar kasus ini ditangani secara serius oleh kepolisian.
“Saya sudah minta Pak Kapolres Lebak untuk diusut tuntas. Hari ini pelakunya menjalani pemeriksaan di Polsek Malingping,” tambahnya.
Menanggapi viralnya video tersebut, Kapolsek Malingping, AKP Dadan Jumhana, membenarkan adanya laporan dan proses hukum yang sedang berjalan.
Iya bener Kang, perkaranya didorong ke Mapolres Lebak, terduga pelaku dan pelapor dikawal anggota Polsek ke Polres,” terang Dadan Jumhana singkat.
Saat ini pelaku sedang menjalani proses pemeriksaa di Mapolres dan belum ada keterangan yang di sampaikan penyidik dari Polres Lebak
(Heru)






