- Pengadilan Tinggi Diminta Tegas Usut Hakim Subai,Putusan Prapid 41 Melanggar Aturan
- Memperingati Hari Kartini, LMP Mada Banten Gelar Fashion Show, Wujudkan Semangat Emansipasi Srikandi
- Kronis, Penerangan Jalan Provinsi Mati Sudah Sepuluh Tahun, Komponen Dicuri Dishub Provinsi Banten Tidak Bertindak.
- Dugaan Pelanggaran Rangkap Jabatan, PNS Aktif Jadi Perangkat Desa, Melanggar Aturan Negara, Bupati Diminta Turun Tangan.
- Diduga Pelaksana Proyek Galian Tanah, Abaikan Janji Uang Konpensasi Pada Penggarap Yang Tanahnya Digali.
- Jaga Stamina dan Kesiapan Tugas, Bag SDM Polres Lebak Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani Periodik Semester I Tahun 2026
- Ketua Umum DEPA-RI, Kecam Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Fakultas Hukum UI
- Diduga Seorang Oknum PNS Provinsi DKI Lakukan Penipuan, Modus Gadaikan Mobil Milik Orang Lain, Korban Akan Lapor Polisi.
- Ahli Gizi Dapur SPPG Bojong Menteng Raih Penghargaan Nasional, Harumkan Nama Lebak
- Oknum Kepala SPPG Diduga Lakukan Perbuatan Asusila Di Mess Dapur MBG, Jadi Sorotan Warga
Diduga Pelaksana Proyek Galian Tanah, Abaikan Janji Uang Konpensasi Pada Penggarap Yang Tanahnya Digali.
PEMRED : Iyan Baduy
SERANG - info Fakta news
Warga Kampung Sambiayunan, Desa Lamaran, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, keluhkan terkait konpensasi tanah garapannya yang di gali tapi tidak juga di bayarkan oleh pihak yang pelaksana proyek galian tersebut.
Hal ini diungkapkan H. Sapin kepada awak media saat ditemui di ladangnya, samping lokasi tanah darat garapannya yang di gali untuk urugan, pada Sabtu (25/4/26).
Menurut H. Sapin pada tahun 2025 lalu saat dirinya sedang menunaikan ibadah Haji tanah yang ia garap meneruskan kakek buyutnya dulu di gali untuk proyek pengurugan.
Dijelaskannya bahwa tanah tersebut memang bukanlah miliknya tetapi milik TNI AU, dan tanah yang di gali tersebut digarap oleh 3 orang warga setempat dalam satu hamparan.
"Sebelum saya,berangkat ke tanah suci untuk ibadah Haji, dikabari serta ditemui mantan lurah Warakas, bahwa tanah darat yang sedang saya garap akan di gali untuk urugan, dan saya pun waktu itu di beri uang muka sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah)"
Uang muka tersebut diberikan juga kepada dua orang penggarap lainnya yaitu Saman dan Bari (Alm) yang diwakili anaknya Tabrani.
Dikatakannya uang tersebut diberikan oleh mantan kades Warakas selaku pelaksana berinisial (MY), yang saat ini menjadi anggota DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi Gerindra.
Dan saat bertemu (MY) menyampaikan juga pada saat tanah digali nanti dirinya akan diberi uang konpensasi sebesar Rp. 20.000 (dua puluh ribu rupiah) per mobil.
Tapi nyatanya pengambilan tanah sudah selesai dan sampai saat ini dirinya tidak menerima uang yang dijanjikan (MY), bahkan mirisnya tidak ada kabar sama sekali terkait uang konpensasi yang dijanjikan.
Karena hal tersebut H. Sapin merasa di bohongi serta menganggap (MY) ingkar janji terhadap dirinya yang hanya rakyat kecil jadi tidak di anggap, ucapnya
Saat di tanya berapa banyak tanah yang diangkut dari lokasi tanah garapannya, dikatakan H.Sapin " menurut saudara saya dan orang yang nunggu dilokasi saat proyek galian berjalan kurang lebih sekitar 950 (sembilan ratus lima puluh) truk".
Salah satu warga setempat pada awak media mengatakan, sangat di sayangkan (MY) bersikap seperti ini terhadap masyarakat yang turut memberikan suara dalam pemilihan di Dapil 1, pada saat dirinya mencalonkan diri sebagai anggota DPRD.
Sementara informasi yang didapat dari warga setempat yang identitasnya tidak bersedia dipublikasikan mengatakan, kegiatan galian ini berjalan sebulan lebih dilaksanakan siang dan malam.
Ditambahkannya, mobil truk pengangkut tanahnya pun lebih dari 50 (lima puluh) perharinya berupa damtruk coltdiesel, apalagi pada saat malam hari ramai truk pengangkut tanah di lokasi galian tersebut.
Sampai berita ini terbit masih di upayakan adanya konfirmasi yang disampaikan (MY) terkait hal ini.
(Red)






