- Proyek Siluman SAB Muncul di Bojongloa, Cisoka, Dinas Perkim Tangerang dan Pemenang Tender Diduga Ada Main Mata
- Sambut HUT ke-81 RI, Pemerintah Kecamatan euwidamar Silaturahmi ke Rumah Baca biMBA-AIUEO Baduy Ciboleger, Perkuat Sinergi Pendidikan dan Persatuan
- 14 Tahun Menanti Terang, 55 KK di Musi Banyuasin Masih Hidup Tanpa Aliran Listrik
- Pelebaran Ruas Jalan Batankrajan Penompo, Langkah Nyata Pemkab Mojokerto Wujudkan Infrastruktur Berkualitas Bagi Masyarakat
- Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Maja, Polres Lebak: Perkara Sudah Ditangani Sesuai Prosedur, Tersangka Telah Ditetapkan
- Kawal Tata Kelola Publik, KUMALA Serang Gelar Aksi di Kejati Banten: Desak Evaluasi Total Dinas Kesehatan
- Ratusan Massa Kepung DPRD Lebak, Desak Usut Tuntas Kasus Dugaan Penculikan Aktivis Uun
- Diduga Keracunan Makanan MBG, Puluhan Murid TK dan SD di Deliserdang Dirawat di RS
- Kepala BNNK Deli Serdang Kombes Pol. Dr. Josua Tampubolon, S.H., M.H. Ucapkan Selamat Hari Anak Nasional 2026
- Kompleks Industri Jawilan Diduga Beroperasi Tanpa Izin dan Alih Fungsi Sawah Lindung, Pengamat Hukum, Ada Pembiaran Terstruktur
Tanggapi Isu Viral, Ketua DPRD Lebak Tunjuk Kuasa Hukum, Tegaskan Tidak Ada Perintah, Dukung Penyelidikan Hukum
PEMRED : Iyan Baduy
LEBAK – Info Fakta News
Menanggapi maraknya pemberitaan dan isu yang berkembang di masyarakat terkait dugaan penculikan serta penganiayaan yang menimpa aktivis Fam Fuk Tjhong alias Koh Uun, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak, dr. Juwita Wulandari, secara resmi menunjuk tim pembela hukum.
Pada Senin (20/07/2026), penunjukan tersebut jatuh kepada Advokat Acep Saepudin dari Kantor Hukum Acep Saepudin & Partners Law Firm guna menjelaskan posisi dan menegakkan kebenaran atas nama yang tersangkut dalam isu tersebut.
Dalam konferensi pers yang digelar di lingkungan DPRD Lebak, Acep Saepudin selaku Kuasa Hukum menyampaikan pernyataan resmi yang menegaskan bahwa pihak kliennya sama sekali tidak memiliki keterkaitan maupun memberikan instruksi terkait peristiwa yang sedang menjadi sorotan publik.
“Terkait isu yang sedang viral mengenai dugaan penculikan dan pengeroyokan terhadap aktivis atas nama Fam Fuk Tjhong alias Uun, kami tegaskan dengan tegas bahwa peristiwa tersebut sama sekali tidak ada perintah maupun keterlibatan dari Ketua DPRD Lebak, dr. Juwita Wulandari,” ujar Acep Saepudin di hadapan awak media.
Pihaknya juga menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan di Polda Banten. Langkah ini diambil demi mengungkap fakta secara utuh, objektif, dan transparan, serta mencegah tersebarnya informasi yang tidak benar atau fitnah yang dapat merugikan pihak lain.
“Kami sepenuhnya mendukung proses hukum yang sedang berjalan di Polda Banten. Segala sesuatunya harus dibuka secara terang benderang agar kebenaran terungkap dan tidak ada fitnah yang berkembang di tengah masyarakat,” tambahnya.
Lebih lanjut, Acep menjelaskan bahwa sosok Ketua DPRD Lebak dikenal terbuka terhadap aspirasi masyarakat. Beliau bukanlah figur yang menutup diri dari kritik, melainkan senantiasa berupaya merespons setiap masukan demi kemajuan daerah.
Oleh karena itu, tuduhan yang mengaitkan dirinya dengan tindakan kekerasan dinilai sangat tidak berdasar dan jauh dari karakter yang dimiliki.
“Perlu diketahui, Ketua DPRD kita ini bukan orang yang anti-kritik. Beliau selalu terbuka dan merespons segala bentuk masukan maupun kritik yang disampaikan masyarakat. Sangat tidak masuk akal dan mustahil jika beliau memerintahkan tindakan penculikan atau kekerasan seperti yang dituduhkan,” tegasnya.
Pernyataan ini menjadi langkah awal penegasan posisi pihak yang disebutkan dalam berita, sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menunggu hasil penyelidikan resmi kepolisian.
Pihak hukum berharap keadilan dapat ditegakkan, dan setiap pihak yang terbukti bersalah dalam peristiwa ini dapat dipertanggungjawabkan sesuai koridor hukum yang berlaku.
Hingga saat ini, proses penyelidikan masih terus dilakukan pihak berwenang guna mendapatkan fakta yang akurat dan lengkap.
(Red)






