- Pengguna Jalan Keluhkan Pengatur Jalan Di Pertigaan Lampu Merah Pintu Tol Cikande, Diminta Untuk Ditertibkan.
- Satresnarkoba Polres Serang Berhasil Ringkus Dua Pengedar Tembakau Sintetis dari Dua Wilayah Berbeda.
- Ajudan Gubernur Kaltim Asky Rizal Toding Mohon Maaf Secara Terbuka Atas Sikap Arogansi Yang Viral
- Ajudan Gubernur Kaltim Anggota Polri, Diduga Arogan Senggol Pendemo Di Halaman Masjid, Publik Desak Pemeriksaan Tegas.
- MUTASI PEJABAT UTAMA POLD A BANTEN. SERAH TERIMA JABATAN DILAKSANAKAN, INI DAFTAR PERGANTIANNYA
- KAPOLSEK CIKANDE JADI INSPEKTUR UPACARA DI SMPN 1 CIKANDE, KIRIM PESAN INSPIRATIF KEPADA PARA PELAJAR
- TOILET PUBLIK ALUN-ALUN RANGKASBITUNG DIBANGUN HAMPIR Rp1 MILIAR, TAPI TANPA AIR DAN TIDAK BISA DIGUNAKAN
- SATRESNARKOBA POLRES LEBAK AMANKAN PENGEDAR SABU, 18 PAKET BARANG BUKTI DIAMANKAN
- DIDUGA JADI KORBAN PENIPUAN LOKER PT NIPPON SEIKI INDONESIA, 14 ORANG LAPORKAN KE POLRES SERANG
- KONDISI PASAR BANJARSARI CIKANDE DIKRITIK. KEBERSIHAN TERABAIKAN, KANTOR TAK DIURUS, HANYA PUNGUTAN BIAYA YANG RUTIN
Kawal Tata Kelola Publik, KUMALA Serang Gelar Aksi di Kejati Banten: Desak Evaluasi Total Dinas Kesehatan
PEMRED : Iyan Baduy
SERANG – Info Fakta News
Kesadaran generasi muda dalam mengawasi jalannya pemerintahan kembali ditunjukkan oleh Keluarga Mahasiswa Lebak (KUMALA) Perwakilan Serang.
Pada Kamis (23/7/2026), mereka menggelar aksi damai dan penyampaian aspirasi di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.
Langkah ini menjadi wujud nyata peran kontrol sosial mahasiswa demi terwujudnya birokrasi yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Dalam aksi tersebut, para mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan strategis yang menyentuh aspek tata kelola pemerintahan dan penegakan hukum.
Pertama, mereka mendesak Gubernur Banten untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh dan komprehensif terhadap kinerja Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten.
Kedua, meminta Kejati Banten untuk mendalami secara cermat berbagai informasi serta dugaan permasalahan pengelolaan di lingkungan dinas tersebut, berlandaskan ketentuan hukum yang berlaku.
Ketiga, mendorong penguatan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pengelolaan anggaran publik agar tepat guna dan bermanfaat bagi rakyat.
Ketua KUMALA Perwakilan Serang, Riko Roland, menjelaskan bahwa aksi ini dilatarbelakangi oleh tingginya harapan masyarakat terhadap sektor kesehatan, serta berbagai isu yang berkembang dan menjadi perhatian publik.
“Kehadiran kami di sini adalah amanah dan tanggung jawab moral kami sebagai bagian dari elemen masyarakat. Kami mendesak Gubernur Banten segera mengambil langkah tegas melakukan evaluasi total terhadap kinerja Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten. Jika belum ada perbaikan nyata dan langkah konkret atas berbagai persoalan yang ada, maka kami meminta dilakukan pergantian jabatan sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Riko di hadapan awak media.
Ia juga menegaskan bahwa tuntutan ini bukan sekadar kritik, melainkan upaya menjaga marwah pelayanan publik.
Pihaknya sangat mengharapkan peran Kejaksaan Tinggi Banten sebagai lembaga pengawas hukum dapat bekerja secara maksimal.
“Kami meminta Kejati Banten mengusut setiap informasi dan laporan yang masuk secara profesional, transparan, dan independen. Kami sangat menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, namun kebenaran harus terungkap. Kami tidak menghakimi siapa pun, yang kami perjuangkan adalah penegakan hukum yang objektif dan pemerintahan yang bersih. Hal ini sangat penting agar kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik di Banten tetap terjaga dengan baik,” ujar Riko Roland.
Lebih lanjut ia menambahkan, kesehatan adalah urusan hajat hidup orang banyak, sehingga pengelolaannya harus dijalankan dengan integritas tinggi, bebas dari kepentingan kelompok, dan sepenuhnya mengabdi pada kepentingan rakyat.
Aksi ini berlangsung dengan tertib dan damai, serta diakhiri dengan penyerahan dokumen tuntutan kepada pihak berwenang.
KUMALA berkomitmen untuk terus mengawal setiap proses hingga mendapatkan kejelasan dan kepastian hukum.
(Red)






