- Proyek Siluman SAB Muncul di Bojongloa, Cisoka, Dinas Perkim Tangerang dan Pemenang Tender Diduga Ada Main Mata
- Sambut HUT ke-81 RI, Pemerintah Kecamatan euwidamar Silaturahmi ke Rumah Baca biMBA-AIUEO Baduy Ciboleger, Perkuat Sinergi Pendidikan dan Persatuan
- 14 Tahun Menanti Terang, 55 KK di Musi Banyuasin Masih Hidup Tanpa Aliran Listrik
- Pelebaran Ruas Jalan Batankrajan Penompo, Langkah Nyata Pemkab Mojokerto Wujudkan Infrastruktur Berkualitas Bagi Masyarakat
- Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Maja, Polres Lebak: Perkara Sudah Ditangani Sesuai Prosedur, Tersangka Telah Ditetapkan
- Kawal Tata Kelola Publik, KUMALA Serang Gelar Aksi di Kejati Banten: Desak Evaluasi Total Dinas Kesehatan
- Ratusan Massa Kepung DPRD Lebak, Desak Usut Tuntas Kasus Dugaan Penculikan Aktivis Uun
- Diduga Keracunan Makanan MBG, Puluhan Murid TK dan SD di Deliserdang Dirawat di RS
- Kepala BNNK Deli Serdang Kombes Pol. Dr. Josua Tampubolon, S.H., M.H. Ucapkan Selamat Hari Anak Nasional 2026
- Kompleks Industri Jawilan Diduga Beroperasi Tanpa Izin dan Alih Fungsi Sawah Lindung, Pengamat Hukum, Ada Pembiaran Terstruktur
Ratusan Massa Kepung DPRD Lebak, Desak Usut Tuntas Kasus Dugaan Penculikan Aktivis Uun
PEMRED : Iyan Baduy
LEBAK - Info Fakta News
Ratusan massa dari berbagai organisasi kemasyarakatan, LSM, dan elemen masyarakat memadati halaman Gedung DPRD Kabupaten Lebak, Kamis (23/7/2026).
Mereka datang untuk menyuarakan dukungan kepada aktivis kemanusiaan Fam Fuk Tjhong alias Uun, yang mengaku menjadi korban dugaan penculikan dan penganiayaan.
Pantauan di lokasi, massa berasal dari FORWATU Banten, GMBI, BPPKB Banten, GRIB Jaya, GAIB 212, GEMPAR, serta sejumlah komunitas lainnya.
Dalam orasinya, massa mendesak Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten mengusut tuntas perkara tersebut secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih.
Tuntut Kepastian Hukum
Arwan dari FORWATU Banten menegaskan seluruh pihak yang diduga terlibat harus diproses sesuai hukum. Ia meminta penanganan perkara dilakukan objektif agar memberikan rasa keadilan.
Senada, Ketua Harian GRIB Jaya, Arif, meminta proses hukum ditegakkan tegas.
"Jika kasus seperti ini tidak ditangani secara serius, kami khawatir kejadian serupa bisa menimpa aktivis yang lain, bukan hanya Uun," tegasnya.
H. Suryadi dari Ormas GEMPAR menambahkan, aksi ini merupakan bentuk kepedulian terhadap keselamatan aktivis dan kebebasan menyampaikan pendapat. Ia berharap polisi segera mengungkap fakta hukum dan menindak pihak yang terbukti bersalah.
DPRD Hanya 2 Anggota Hadir, Massa Lempar Telur
Suasana sempat memanas saat massa meminta anggota DPRD menemui mereka. Kecewa karena hanya 2 anggota yang hadir, sebagian massa melemparkan telur dan gelas air mineral ke halaman gedung.
Ketegangan mereda setelah salah satu anggota DPRD mengundang perwakilan massa untuk audiensi di ruang rapat.
Dalam audiensi, Arwan menyampaikan tuntutan agar Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Lebak segera memanggil Ketua DPRD dalam waktu 3 x 24 jam untuk memberikan penjelasan.
"Kami meminta Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Lebak dalam waktu 3 x 24 jam segera memanggil Ketua DPRD sesuai kewenangannya," ujar Arwan.
Massa juga meminta DPRD menjalankan fungsi pengawasan dengan meneruskan aspirasi ke aparat penegak hukum agar kasus Uun diproses secara profesional dan memberikan kepastian hukum.
Audiensi berakhir kondusif. Perwakilan DPRD menyatakan menerima aspirasi dan akan menindaklanjuti sesuai mekanisme.
Hingga berita ini diterbitkan, konfirmasi dari Ketua DPRD Kabupaten Lebak terkait tuntutan tersebut masih diupayakan.
(HKZ)






