- Proyek Siluman SAB Muncul di Bojongloa, Cisoka, Dinas Perkim Tangerang dan Pemenang Tender Diduga Ada Main Mata
- Sambut HUT ke-81 RI, Pemerintah Kecamatan euwidamar Silaturahmi ke Rumah Baca biMBA-AIUEO Baduy Ciboleger, Perkuat Sinergi Pendidikan dan Persatuan
- 14 Tahun Menanti Terang, 55 KK di Musi Banyuasin Masih Hidup Tanpa Aliran Listrik
- Pelebaran Ruas Jalan Batankrajan Penompo, Langkah Nyata Pemkab Mojokerto Wujudkan Infrastruktur Berkualitas Bagi Masyarakat
- Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Maja, Polres Lebak: Perkara Sudah Ditangani Sesuai Prosedur, Tersangka Telah Ditetapkan
- Kawal Tata Kelola Publik, KUMALA Serang Gelar Aksi di Kejati Banten: Desak Evaluasi Total Dinas Kesehatan
- Ratusan Massa Kepung DPRD Lebak, Desak Usut Tuntas Kasus Dugaan Penculikan Aktivis Uun
- Diduga Keracunan Makanan MBG, Puluhan Murid TK dan SD di Deliserdang Dirawat di RS
- Kepala BNNK Deli Serdang Kombes Pol. Dr. Josua Tampubolon, S.H., M.H. Ucapkan Selamat Hari Anak Nasional 2026
- Kompleks Industri Jawilan Diduga Beroperasi Tanpa Izin dan Alih Fungsi Sawah Lindung, Pengamat Hukum, Ada Pembiaran Terstruktur
14 Tahun Menanti Terang, 55 KK di Musi Banyuasin Masih Hidup Tanpa Aliran Listrik
PEMRED : Iyan Baduy
MUSI BANYU ASIN – Info Fakta News
Kehidupan masyarakat di Dusun 1 Desa Mangsang Hijrah Mukti Lubuk Batu, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, masih berjalan dalam keterbatasan dan kegelapan.
Sebanyak 55 Kepala Keluarga di lingkungan RT 05A/RW 001 tersebut hingga kini belum menikmati akses penerangan listrik yang layak, padahal sudah berlalu lebih dari satu dekade—tepatnya sejak tahun 2012.
Ketiadaan aliran listrik ini tentu menjadi penghambat besar bagi kemajuan wilayah tersebut. Warga berharap suara dan aspirasi ini dapat sampai kepada Pimpinan PT PLN (Persero) Kabupaten Musi Banyuasin, agar segera dilakukan penambahan jaringan dan penyambungan aliran listrik guna mendukung aktivitas ekonomi, pendidikan, serta kenyamanan hidup sehari-hari.
Perwakilan masyarakat, Selamet, menyampaikan kerinduan mendalam warga akan kehadiran energi listrik yang menjadi nyawa kemajuan suatu daerah.
“Bagi kami, listrik bukan sekadar penerangan, melainkan kunci perubahan nasib. Jika kami sudah dialiri listrik, masa depan anak-anak kami lebih terjamin karena bisa belajar dengan baik di malam hari, usaha mikro warga dapat berjalan lebih produktif, serta keamanan dan ketertiban lingkungan pun akan lebih terjaga,” ujar Selamet dengan penuh harap.
Menanggapi persoalan yang sudah berlarut-larut ini, Sekretaris Jenderal LSM BRANTAS Muba, M. Juanda, S.M., menegaskan bahwa pemenuhan akses ketenagalistrikan merupakan hak konstitusional setiap warga negara.
Hal ini ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, yang menyatakan bahwa negara berkewajiban menyediakan dan menjamin ketersediaan energi listrik bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
“Sudah 14 tahun warga di sini hidup dalam keterbatasan, padahal mereka juga warga negara yang taat membayar pajak dan berpartisipasi membangun daerah. Sangat tidak adil jika mereka masih tertinggal dalam kemajuan. Negara dan penyedia layanan wajib hadir di tengah masyarakat. Kami mendesak PLN segera merealisasikan sambungan listrik untuk wilayah ini sebagai bentuk pelayanan publik yang adil dan merata,” tegas Juanda.
Pihaknya juga mengapresiasi langkah mandiri yang telah dilakukan warga. Demi mempercepat proses, masyarakat telah bergotong royong menyediakan 40 unit tiang listrik serta kabel induk sepanjang 2.000 meter.
Namun, semua persiapan itu belum dapat dimanfaatkan karena belum tersambung ke jaringan utama milik PLN.
“Kami sudah berusaha sekuat tenaga menyediakan sarana yang kami mampu. Sekarang tinggal kehadiran aliran dari jaringan utama. Kami sangat berharap Pimpinan PLN Musi Banyuasin menaruh perhatian besar pada wilayah kami. Listrik saat ini sudah menjadi kebutuhan pokok, bukan lagi kebutuhan sekunder. Keberadaannya sangat krusial untuk mendukung pendidikan anak, pelayanan kesehatan dasar, hingga pertumbuhan ekonomi warga,” tutup Selamet.
Warga pun membuka lebar pintu bagi pihak PLN untuk melakukan peninjauan langsung ke lokasi, guna memastikan kesiapan dan kondisi di lapangan, sehingga keadilan energi dapat segera dirasakan oleh masyarakat Dusun 1 Desa Mangsang Hijrah Mukti Lubuk Batu.
(Red)






