- Proyek Siluman SAB Muncul di Bojongloa, Cisoka, Dinas Perkim Tangerang dan Pemenang Tender Diduga Ada Main Mata
- Sambut HUT ke-81 RI, Pemerintah Kecamatan euwidamar Silaturahmi ke Rumah Baca biMBA-AIUEO Baduy Ciboleger, Perkuat Sinergi Pendidikan dan Persatuan
- 14 Tahun Menanti Terang, 55 KK di Musi Banyuasin Masih Hidup Tanpa Aliran Listrik
- Pelebaran Ruas Jalan Batankrajan Penompo, Langkah Nyata Pemkab Mojokerto Wujudkan Infrastruktur Berkualitas Bagi Masyarakat
- Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Maja, Polres Lebak: Perkara Sudah Ditangani Sesuai Prosedur, Tersangka Telah Ditetapkan
- Kawal Tata Kelola Publik, KUMALA Serang Gelar Aksi di Kejati Banten: Desak Evaluasi Total Dinas Kesehatan
- Ratusan Massa Kepung DPRD Lebak, Desak Usut Tuntas Kasus Dugaan Penculikan Aktivis Uun
- Diduga Keracunan Makanan MBG, Puluhan Murid TK dan SD di Deliserdang Dirawat di RS
- Kepala BNNK Deli Serdang Kombes Pol. Dr. Josua Tampubolon, S.H., M.H. Ucapkan Selamat Hari Anak Nasional 2026
- Kompleks Industri Jawilan Diduga Beroperasi Tanpa Izin dan Alih Fungsi Sawah Lindung, Pengamat Hukum, Ada Pembiaran Terstruktur
Proyek Siluman SAB Muncul di Bojongloa, Cisoka, Dinas Perkim Tangerang dan Pemenang Tender Diduga Ada Main Mata
PEMRED : Iyan Baduy
TANGERANG – Info Fakta News
Pelaksanaan proyek pembangunan Sarana Air Bersih (SAB) yang berlokasi di depan Mushola Nurul Iman, Kampung Cibugel RT 022/002, Desa Bojongloa, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, menimbulkan sejumlah kejanggalan serius.
Proyek yang telah berjalan sekitar empat hari ini berlangsung tanpa adanya Papan Informasi Publik (PIP), sehingga masyarakat sama sekali tidak mengetahui sumber anggaran, nilai pagu, maupun rincian teknis pembangunan tersebut.
Kondisi ini memicu dugaan kuat adanya praktik tidak wajar dan permainan di balik pelaksanaannya.
Padahal, berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 jo. Perpres Nomor 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, setiap kegiatan pembangunan fisik yang menggunakan dana negara wajib memasang papan identitas proyek.
Hal ini bertujuan agar transparansi terjaga dan masyarakat dapat melakukan pengawasan langsung.
Ketiadaan papan informasi ini membuat proyek tersebut dianggap misterius dan tertutup dari akses publik.
Kecurigaan semakin menguat ketika awak media menelusuri langsung ke lokasi dan mewawancarai para pekerja. Salah satu pekerja mengungkapkan fakta yang sangat memprihatinkan terkait keselamatan kerja (K3).
“Kami sudah bekerja empat hari di sini. Pelaksananya bernama Riki. Bangunannya direncanakan setinggi 4 meter dengan luas lantai dasar 3 meter persegi. Tapi soal pengawas dari dinas, kami tidak tahu siapa, begitu juga nama perusahaannya tidak kami ketahui. Kami hanya tahu bekerja, dan tenaga kerja di sini berasal dari daerah Tobat, Balaraja,” ujar pekerja tersebut.
Lebih mengkhawatirkan lagi, kelengkapan alat pelindung diri yang seharusnya menjadi syarat mutlak demi keselamatan nyawa ternyata hanya dijadikan alat dokumentasi semata.
“Untuk helm, rompi, dan sepatu boot itu kadang hanya dipakai saat difoto saja untuk laporan pelaksana Riki. Yang disiapkan pun hanya dua atau satu set saja. Kami yang bekerja sebenarnya tidak memakainya karena merasa terganggu, apalagi saat posisi bekerja menunduk helm sering jatuh. Semuanya hanya simbol agar laporan terlihat lengkap, padahal di lapangan tidak diterapkan,” tambahnya.
Pekerja juga menjelaskan material yang digunakan, antara lain semen merek Jakarta, besi berukuran 16 milimeter untuk tiang, serta material cakar ayam sepanjang 320 meter.
Mereka juga menyebutkan bahwa pengeboran air dikerjakan oleh tim khusus terpisah, sementara tim mereka bertugas membangun struktur bangunan.
Berdasarkan temuan di lapangan, indikasi dugaan kerjasama tidak sehat atau main mata antara pihak pelaksana yang berinisial R dengan pengawas dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Tangerang sangat kuat.
Hal ini terlihat dari kelalaian pemasangan papan proyek, pelanggaran standar keselamatan kerja, hingga minimnya pengawasan yang membiarkan pekerjaan berjalan tanpa identitas yang jelas.
Praktik ini dinilai sebagai upaya untuk membodohi pimpinan instansi serta menutup-nutupi informasi dari masyarakat.
Masyarakat berharap pihak berwenang segera turun tangan, melakukan audit mendalam, dan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melanggar aturan demi menjaga kepercayaan publik dan penggunaan keuangan negara yang bersih.
(Red)






