DPC BPPKB Kabupaten Serang, Mengutuk Penganiyaan Oleh Oknum Debt Collector Terhadap Dua Anggota Brimob Polda Banten.

PEMRED : Iyan Baduy

05 Jun 2026, 10:02:17 WIB

DPC BPPKB Kabupaten Serang, Mengutuk Penganiyaan Oleh Oknum Debt Collector Terhadap Dua Anggota Brimob Polda Banten.

Nana Kuncir Ketua BPPKB DPC Kabupaten Serang-Banten

SERANG - info Fakta news

Gelombang kecaman terhadap aksi premanisme yang melibatkan oknum penagih utang (debt collector) terus mengalir. 

Kali ini, Ormas BPPKB Banten DPC Kabupaten Serang mengutuk keras dugaan penganiayaan yang menimpa seorang anggota Brimob Polda Banten.

Ketua DPC BPPKB Kabupaten Serang, yang akrab disapa Nana Kuncir, menegaskan bahwa tindakan kekerasan di jalanan oleh oknum debt collector tidak dapat ditoleransi, terlebih korbannya adalah seorang aparat penegak hukum.

"Kami mengecam keras tindakan penganiayaan ini. Kami memberikan dukungan penuh kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk mengusut tuntas kasus tersebut hingga ke akar-akarnya," ujar Nana saat memberikan keterangan Kepada Media Ini, Jumat (5/6/26).

Nana mendesak agar aparat kepolisian bertindak tegas dan memproses seluruh pelaku yang terlibat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. 

Menurutnya, ketegasan hukum dalam kasus ini sangat penting untuk memberikan efek jera sekaligus menjaga marwah institusi keamanan negara.

Di sisi lain, menyikapi tensi yang sempat menghangat di masyarakat pasca-insiden tersebut, Nana mengimbau seluruh elemen masyarakat, khususnya para anggota organisasi, agar tetap menahan diri. 

Ia meminta warga tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya (hoaks) yang beredar di media sosial.

"Marilah kita bersama-sama menjaga persatuan dan kesatuan. Percayakan sepenuhnya proses penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum. Jangan ada aksi sepihak, mari kita jaga kondusivitas di tengah masyarakat," tambahnya.

Pernyataan sikap dari ketua ormas besar di Banten ini diharapkan mampu meredam potensi gesekan di akar rumput. 

Dukungan moral dari ormas BPPKB dinilai strategis dalam memperkuat sinergi antara tokoh masyarakat, ormas, dan Polri.

Langkah ini juga dipandang penting untuk memastikan bahwa penegakan hukum di wilayah Provinsi Banten tetap berjalan secara berkeadilan, transparan, dan tanpa tekanan dari pihak manapun, demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang berkelanjutan.

(Red)