- Pengadilan Tinggi Diminta Tegas Usut Hakim Subai,Putusan Prapid 41 Melanggar Aturan
- Memperingati Hari Kartini, LMP Mada Banten Gelar Fashion Show, Wujudkan Semangat Emansipasi Srikandi
- Kronis, Penerangan Jalan Provinsi Mati Sudah Sepuluh Tahun, Komponen Dicuri Dishub Provinsi Banten Tidak Bertindak.
- Dugaan Pelanggaran Rangkap Jabatan, PNS Aktif Jadi Perangkat Desa, Melanggar Aturan Negara, Bupati Diminta Turun Tangan.
- Diduga Pelaksana Proyek Galian Tanah, Abaikan Janji Uang Konpensasi Pada Penggarap Yang Tanahnya Digali.
- Jaga Stamina dan Kesiapan Tugas, Bag SDM Polres Lebak Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani Periodik Semester I Tahun 2026
- Ketua Umum DEPA-RI, Kecam Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Fakultas Hukum UI
- Diduga Seorang Oknum PNS Provinsi DKI Lakukan Penipuan, Modus Gadaikan Mobil Milik Orang Lain, Korban Akan Lapor Polisi.
- Ahli Gizi Dapur SPPG Bojong Menteng Raih Penghargaan Nasional, Harumkan Nama Lebak
- Oknum Kepala SPPG Diduga Lakukan Perbuatan Asusila Di Mess Dapur MBG, Jadi Sorotan Warga
Diduga Proses Pengolahan Emas Ilegal, Untuk Pemanasan Tongnya Menggunakan LPG Bersubsidi.
PEMRED : Iyan Baduy
BOGOR - info fakta news
Ditemukan pengusaha pengolahan emas ilegal diduga gunakan tabung gas LPG bersubsidi, di Kampung Susukan RT. 002 / 006, Desa Banyuwangi, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor - Jawa Barat.
Pengusaha berinisial (HD) dan (HR) dalam proses pengolahan emas untuk pemanas tong nya memakai gas LPG ukuran 3 kg.
Berdasarkan informasi yang didapat pemakaian gas tabung melon ini sudah berjalan menahun, digunakan pada proses pengolahan emas dalam skala besar
Saat ditemui awak media kedua pemilik pengolahan emas tersebut dan ditanya terkait perijinan, keduanya mengakui tidak memiliki izin dan perusahaannya pun tidak berbadan hukum.
Saat diliput wartawan (HD) yang merupakan pemilik pengolahan emas terkesan tidak terima dan menghubungi pihak kepolisian.
Yang tak lama kemudian datang petugas kepolisian dari Polsek Cigudeg.
Setibanya di TKP sempat terjadi insiden cekcok mulut antara wartawan dan anggota Polsek Cigudeg serta adanya upaya petugas menghalau awak media untuk pergi dari kediaman pengusaha pengolahan emas tersebut.
Bahkan sempat petugas Polsek Cigudeg merampas KTP serta kunci mobil milik wartawan Police news.com.
Kesalahfahaman mereda setelah Herman (wartawan-red) menjelaskan kedatangannya di tempat tersebu, dalam rangka menjalankan tugas jurnalis.
Dijelaskan Herman dirinya sedang melakukan investigasi atas dugaan adanya pencemaran lingkungan dalam proses pengolahan emas di tempat tersebut.
Dijelaskan Herman dalam pengolahan emas didapat informasi menggunakan bahan sianida,
Soda api, cairan H2.o air keras dan karbon.
Setelah mengetahui bahwa yang datang merupakan jurnalis yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.
Akhirnya petugas memberikan kembali KTP dan kunci moilik Herman.
Sambil menyampaikan permintaan maaf seraya mengatakan, "kalau tahu dari awal yang datang Wartawan tentu kamipun tidak akan datang kesini" ucap salah satu polisi.
Terpisah, Dani Saputra yang merupakan sekjen Forum Wartawan Solid (FWS) Nasional, menyayangkan adanya insiden perampasan KTP dan kunci mobil.
Dan diduga petugas terkesan seperti mengepung seseorang padahal belum tahu persis permasalahannya.
Atas insiden ini Dani berencana membuat laporan ke propam Mabes Polri agar tidakan dalam bertugas seperti ini tidak terulang kembali.
Bukan hanya itu, Dani pun akan melaporkan kegiatan pengolahan emas ilegal yang diduga terjadi pencemaran lingkungan, pada Gubernur Jawa barat Dedi Mulyadi.
Hal ini di diduga usaha tersebut sudah merugikan warga sekitar lingkungan yang terdampak oleh pencemaran lingkungan.
Dan dalam proses pengelohan menggunakan bahan kimia berbahaya, serta gas LPG bersubsidi
Perusahaan nya pun tidak memiliki badan hukum serta mengantongi ijin resmi dari pemerintah.
(Red)






