- Dugaan Kebocoran Solar Subsidi di SPBU 74.911.60 Ujung Bulu Parepare Jadi Sorotan
- Dirut Radar Media Group, Semangat Galungan Harus Menjadi Inspirasi Membangun Bangsa
- Diduga Langgar Prosedur, Penerbitan SP2 bagi Relawan Sakit Seret Nama PIC Yayasan Pendidikan Akasyah
- LPPNRI Kampar Desak Inspektorat Transparan Soal Pemeriksaan SMPN 4 Tapung Hulu dan SMPN 6 Siak Hulu
- Rapat Penertiban TPPS Cisoka Digelar Tertutup, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan
- DPP LSM GEMPUR Desak Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi Dana Desa di Dua Desa Kabupaten Simalungun
- Ketua FPKB DPRD Blora Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H: Tingkatkan Kebaikan dan Jaga Akhlak Mulia
- LPM Control Social Gelar Aksi, Tuntut Kajari Gowa Mundur Terkait Dugaan Kriminalisasi Ilyas Sitaba
- Diduga Menyalahgunakan Wewenang, Pendamping Desa Parigi Dinilai Halangi Hak Warga Akses Informasi Dana Desa
- King Naga Apresiasi Langkah Hukum Firdaus Oiwobo, Tegaskan Penyelesaian Dugaan Fitnah Harus Lewat Jalur Legal
Diduga Proses Pengolahan Emas Ilegal, Untuk Pemanasan Tongnya Menggunakan LPG Bersubsidi.
PEMRED : Iyan Baduy
BOGOR - info fakta news
Ditemukan pengusaha pengolahan emas ilegal diduga gunakan tabung gas LPG bersubsidi, di Kampung Susukan RT. 002 / 006, Desa Banyuwangi, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor - Jawa Barat.
Pengusaha berinisial (HD) dan (HR) dalam proses pengolahan emas untuk pemanas tong nya memakai gas LPG ukuran 3 kg.
Berdasarkan informasi yang didapat pemakaian gas tabung melon ini sudah berjalan menahun, digunakan pada proses pengolahan emas dalam skala besar
Saat ditemui awak media kedua pemilik pengolahan emas tersebut dan ditanya terkait perijinan, keduanya mengakui tidak memiliki izin dan perusahaannya pun tidak berbadan hukum.
Saat diliput wartawan (HD) yang merupakan pemilik pengolahan emas terkesan tidak terima dan menghubungi pihak kepolisian.
Yang tak lama kemudian datang petugas kepolisian dari Polsek Cigudeg.
Setibanya di TKP sempat terjadi insiden cekcok mulut antara wartawan dan anggota Polsek Cigudeg serta adanya upaya petugas menghalau awak media untuk pergi dari kediaman pengusaha pengolahan emas tersebut.
Bahkan sempat petugas Polsek Cigudeg merampas KTP serta kunci mobil milik wartawan Police news.com.
Kesalahfahaman mereda setelah Herman (wartawan-red) menjelaskan kedatangannya di tempat tersebu, dalam rangka menjalankan tugas jurnalis.
Dijelaskan Herman dirinya sedang melakukan investigasi atas dugaan adanya pencemaran lingkungan dalam proses pengolahan emas di tempat tersebut.
Dijelaskan Herman dalam pengolahan emas didapat informasi menggunakan bahan sianida,
Soda api, cairan H2.o air keras dan karbon.
Setelah mengetahui bahwa yang datang merupakan jurnalis yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.
Akhirnya petugas memberikan kembali KTP dan kunci moilik Herman.
Sambil menyampaikan permintaan maaf seraya mengatakan, "kalau tahu dari awal yang datang Wartawan tentu kamipun tidak akan datang kesini" ucap salah satu polisi.
Terpisah, Dani Saputra yang merupakan sekjen Forum Wartawan Solid (FWS) Nasional, menyayangkan adanya insiden perampasan KTP dan kunci mobil.
Dan diduga petugas terkesan seperti mengepung seseorang padahal belum tahu persis permasalahannya.
Atas insiden ini Dani berencana membuat laporan ke propam Mabes Polri agar tidakan dalam bertugas seperti ini tidak terulang kembali.
Bukan hanya itu, Dani pun akan melaporkan kegiatan pengolahan emas ilegal yang diduga terjadi pencemaran lingkungan, pada Gubernur Jawa barat Dedi Mulyadi.
Hal ini di diduga usaha tersebut sudah merugikan warga sekitar lingkungan yang terdampak oleh pencemaran lingkungan.
Dan dalam proses pengelohan menggunakan bahan kimia berbahaya, serta gas LPG bersubsidi
Perusahaan nya pun tidak memiliki badan hukum serta mengantongi ijin resmi dari pemerintah.
(Red)






