- Di Tengah HUT RI ke-81, Rp240 Triliun Program Kopdes Merah Putih Dinilai Celios : Kado Kemerdekaan yang Berpotensi Menjadi Beban Utang Seluruh Rakyat
- Dugaan Bunuh Diri Ternyata Pembunuhan Berencana, Polresta Tangerang Ungkap Kejahatan Kelam Kekasih Berkeluarga
- Semarak HUT RI ke-81: Kades Cikande Oman Saputra Gelar Turnamen Catur, Dibuka Resmi oleh Camat Cikande
- Komplotan Pencurian Besi di Cikande, Sosok Terkenal Mantan Direktur BUMDes, hingga Gaya Hidup Mewah yang Jadi Sorotan
- Bongkar Komplotan Pencurian Besi Senilai Rp135 Juta, Polsek Cikande Amankan 5 Tersangka Termasuk Penadah
- Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-28 BPPKB Banten DPC Serang, Pemred Info Fakta News, Tetap Jaga Persatuan, Kukuhkan Peran di Tengah Masyarakat
- Hasil Musyawarah Desa Gabus : Warga Dukung PT MPP, Namun Temukan Fakta Baru, Sungai Tetap Hitam Meski Perusahaan Tidak Berproduksi
- PPP Lebak Hadir di Tengah Kemarau, Warga Bintangresmi Terima Bantuan Air Bersih
- Belum Ada Pejabat PPID, Desa Parigi Kecamatan Cikande Dipertanyakan : Pengabaian Hak Informasi Warga Bertentangan UU KIP
- Jalin Kedekatan dengan Warga, Bhabinkamtibmas Desa Koper Luncurkan Program Warung Bhabinkamtibmas
Warga Asal Aceh Edarkan Obat Tanpa Ijin Edar, Di Hajar Warga di Lebak.
PEMRED : Iyan Baduy
LEBAK - info fakta news
Viral seorang pria diduga pengedar obat tanpa ijin edar, menjadi sasaran kemarahan Kemarahan disertai pemukulan yang dilakukan oleh beberapa warga Kampung Kaungcaniran RT 09 RW 03, Desa Cilangkahan, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten.
Pria bernama Rinaldi alias Marko alias Jangkung Bin Irham Abdullah, diduga pemasok atau pengedar obat jenis Tramadol dan Heximer tanpa ijin edar.
Marko merupakan warga asal Aceh, dan sudah beristriksn warga setempat serta berdomisili di Kampung Kaungcaniran sekitar setahun yang lalu.
Hal ini berawal adanya pengakuan dari dua orang yakni Junaedi alias Jalu (Bandar) dan Madrotul alias Opung (Kurir) pada Kamis, 20 Maret 2025 bertempat di Aula Masjid Al Magfiroh Kampung Kaungcaniran, saat diminta penjelasan oleh warga.
Keduacorang tersebut mengaku bagwa mendapatkan obat tanpa ijin edar jenis Tramadol dan Heximer tersebut dari Saudara Rinaldi alias Marko.
Obat tanpa ijin edar Tramadol dan Heximer, ia jual kepada warga yang kebanyakan pembelinya masih kalangan remaja putra dan putri di wilayah Kampung Kaungcaniran dan sekitarnya.
Dengan adanya penjualan obat-obatan terlarang tersebut membuat geram warga Kampung Kaungcaniran, kemudian masyarakat sekitar pun sudah melakukan upaya pencegahan namun tidak digubris.
Sehingga pada akhirnya kemarahan warga memuncak dan melakukan pemukulan kepada Saudara Rinaldi alias Marko.
(Red)






