Di Tengah HUT RI ke-81, Rp240 Triliun Program Kopdes Merah Putih Dinilai Celios : Kado Kemerdekaan yang Berpotensi Menjadi Beban Utang Seluruh Rakyat

PEMRED : Iyan Baduy

14 Agu 2026, 11:52:35 WIB

Di Tengah HUT RI ke-81, Rp240 Triliun Program Kopdes Merah Putih Dinilai Celios : Kado Kemerdekaan yang Berpotensi Menjadi Beban Utang Seluruh Rakyat

JAKARTA - Info Fakta News 

Saat bangsa Indonesia merayakan HUT Kemerdekaan RI ke-81 dengan penuh semangat dan harapan, sebuah sorotan tajam justru menyoroti kebijakan ekonomi yang berpotensi membebani masa depan negara. 

Program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes Merah Putih) dengan total kredit mencapai Rp240 triliun, yang pembayarannya direncanakan ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), kini menjadi perhatian serius kalangan pengamat ekonomi.

Center of Economic and Law Studies (Celios) menilai skema ini sebagai persoalan mendasar yang tidak boleh diabaikan. 

Pasalnya, kewajiban pembayaran tidak tertanggung sepenuhnya pada koperasi penerima manfaat, melainkan berpotensi berubah menjadi beban fiskal yang harus dipikul oleh seluruh rakyat Indonesia melalui APBN.

Peneliti Senior Celios, Isnawati Hidayah, mengkritik tajam desain dan pelaksanaan program tersebut yang dinilai berjalan tanpa perhitungan risiko yang matang.

Di saat seluruh bangsa merayakan 81 tahun kemerdekaan, justru muncul kebijakan yang berpotensi mewariskan beban utang raksasa kepada masyarakat. Tak berlebihan jika kami menyebut program ini sebagaikado HUT RI terburuk’, karena yang seharusnya menjadi langkah pemberdayaan justru berisiko membebani keuangan negara dalam jangka panjang,” ujar Isnawati.

Berdasarkan data yang beredar, fasilitas kredit program Kopdes Merah Putih diperkirakan mencapai Rp240 triliun dengan masa pengembalian enam tahun. 

Pemerintah disebut akan menanggung pembayaran pokok pinjaman beserta bunganya melalui APBN. Artinya, setiap tahun selama enam tahun ke depan, diperlukan alokasi sekitar Rp40 triliun hanya untuk pembayaran pokok, belum termasuk bunga yang nilainya tidaklah kecil. Pembayaran cicilan pertama direncanakan mulai dilaksanakan pada September 2026.

Kritik utama Celios tertuju pada lemahnya perencanaan risiko. Apabila kemampuan koperasi dalam mengembalikan pinjaman tidak sesuai target, maka kewajiban tersebut akan berpindah ke pundak negara. 

Akibatnya, ruang fiskal yang seharusnya dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat akan tersedot untuk menutupi kewajiban pembayaran utang program ini.

Ironisnya, program ini dibangun dengan narasi pemberdayaan ekonomi masyarakat desa. Namun jika risikonya justru ditanggung oleh seluruh rakyat melalui APBN, maka pertanyaan besar muncul, siapa sesungguhnya yang diuntungkan, dan siapa yang menanggung risiko terbesar ?

Nilai Rp240 triliun bukanlah angka yang sepele. Itu setara dengan alokasi belanja negara yang sangat besar yang terbuang hanya untuk membayar cicilan utang. 

Oleh karena itu, transparansi penuh mengenai mekanisme pembiayaan, jaminan pengembalian, analisis kemampuan bayar koperasi, hingga skema penanganan risiko gagal bayar menjadi mutlak diketahui publik.

Momen kemerdekaan yang seharusnya menjadi perayaan kebebasan dan kemajuan ekonomi justru menyisakan kegelisahan, apakah program ini benar-benar akan mengangkat taraf hidup masyarakat desa, atau justru menjadi beban utang yang akan ditanggung oleh generasi mendatang ?

Bagi Celios, persoalan ini bukan sekadar soal angka-angka di atas kertas, melainkan menyangkut tanggung jawab konstitusional pemerintah dalam menjaga keberlanjutan fiskal negara. 

Jika ratusan triliun rupiah akhirnya harus ditanggung APBN, maka teguran bahwa ini adalah “kado terburuk HUT RI ke-81” menjadi peringatan keras: setiap kebijakan publik tidak boleh hanya mengejar target penyaluran, tetapi harus memastikan keberlanjutan, keadilan, dan tidak membebani rakyat tanpa persetujuan yang layak.

Hingga saat ini, masyarakat masih menunggu penjelasan resmi dan terbuka dari pemerintah, berapa total beban yang benar-benar harus ditanggung negara, berapa persentase bunganya, siapa yang menanggung risiko jika koperasi gagal membayar, dan bagaimana pemerintah menjamin bahwa Rp240 triliun tersebut tidak akan berubah menjadi beban baru yang membebani keuangan negara dan seluruh rakyat Indonesia.

(Red)