Tiket Masuk Pantai Pasir Putih Anyar Ciparay Dipatok 100 ribu rupiah, Masuk Kemana Retribusinya.

PEMRED : Iyan Baduy

05 Apr 2025, 09:15:49 WIB

Tiket Masuk Pantai Pasir Putih Anyar Ciparay Dipatok 100 ribu rupiah, Masuk Kemana Retribusinya.

Pantai Pasir Putih Anyar Ciparay, Kabupaten Serang

SERANG - info fakta news

Pantai Pasir Putih Anyar Ciparay tempat wisata yang berlokasi di desa Sindang Laya Kecamatan Cinangka Kabupaten Serang, Banten, dimomen libur Lebaran selalu ramai di kunjungi wisatawan, baik wisata dari luar daerah maupun lokal.

Setiap libur Lebaran, pantai Anyar jadi tujuan utama untuk berlibur, bahkan ribuan pengunjung baik warga setempat maupun Macanegara sengaja datang untuk berlibur hingga memadati jalur Wisata Pantai Anyar.

Dari pantauan awak media. Ribuan Tiket Masuk Pantai yang terjual di Patok 100ribu rupiah untuk Mobil kecil dan 30 ribu rupiah untuk sepeda Motor per satu kali masuk Pantai Pasir Putih Ciparai Anyar.

Saat di konfirmasi salah satu petugas penjaga loket Pantai Pasir Putih Ciparay Anyar ia mengarahkan untuk langsung bertanya kepada pengurus Pantai, yaitu Kades Anwar, ucapnya.

Iyan Kusyandi Wijaya. S.Sos, Ketua LMP MACAB Kabupaten Serang

Lantaran hal tersebut, Ketua Laskar Merah Putih Markas Cabang Kabupaten Serang, Iyan Kusyandi mempertanyakan Retribusi tiket masuk Pantai dan tiket Parkir Pantai Pasir Putih Ciparai Anyar yang terjual hingga ribuan lembar tiket di musim liburan.

Terkait Retribusi Iyan menduga, pengelola pantai tidak transparan dan kurang tersampaikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Serang.

" Setiap libur lebaran kita semua dapat melihat padatnya pengunjung pantai sampai ribuan orang, ada dua tiket yang dikeluarkan pengelola yaitu tiket masuk pantai dan tiket parkir kendaraan, belum lagi ada sewa saung bagi pengunjung yang akan mempergunakannya, bayar mandi, dan tentu ada juga pemasukan lainnya dari lapak dagang yang disewakan, kalau di kalkulasikan berapa pemasukan yang di dapat, " ucapnya.

Oleh karena itu, Iyan meminta kepada pengelola pantai adanya transparansi terkait Retribusi penjulan tiket, masuk ke kas daerah guna menambah Pendapatan Asli Daerah  (PAD) Kabupaten Serang.

Dan Iyan pun berharap agar Pemkab Serang bisa tegas dalam penegakan Perda serta trasfaran pula terkait Retribusi yang masuk ke kas daerah guna mendongkrak PAD Kabupaten Serang.

Sampai berita ini terbit, pihak media masih mengupayakan adanya penjelasan dari pihak pengelola pantai.

(Red)