- Proyek Pembangunan Ruas Jalan Sampai–Gunungkencana Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi, GMBI Layangkan Pengaduan ke Kejati Banten
- Isu Pungli Bansos Lebak, Sumber Informasi Tiba‑tiba Berbalik Pernyataan, Publik Makin Bertanya‑tanya
- Bertahun-tahun Rusak Parah, Jalan Pekan Arba Tembilahan Sering Jadi Penyebab Kecelakaan
- Spesialis Pembobol Rumah yang Meresahkan Warga Kibin Akhirnya Berhasil Diringkus Polisi
- DPW Ormas Badak Banten Gelar Raker, Perkuat Solidaritas, Wujudkan Organisasi Mandiri dan Bermanfaat bagi Masyarakat
- Dugaan Penyekapan dan Perampasan Barang, Subkontraktor Pembangunan KDMP Lapor Perlakuan Tidak Wajar Kades Nayagati
- Dugaan Penipuan Kepala Desa Ciginggang Ditangani DPMD, LSM GMBI Desak Tindakan Tegas
- Dakwaan Korupsi Tak Terbukti, Kuasa Hukum Minta Oya Masri Dibebaskan
- LSM GMBI Lebak Jalin Silaturahmi ke Polres Lebak, Tegaskan Komitmen Dukung Pemberantasan Korupsi
- Perbedaan Harga Pupuk Subsidi di Cilograng Jadi Sorotan, Diduga Ada Pelanggaran Aturan
Tambang Batu di Ciakar Menjadi Sorotan Usai Terjadi Insiden Maut.
PEMRED : Iyan Baduy
LEBAK - info fakta news
Terjadi insiden dilokasi galian batu rakyat, Kampung Sukalaksana, Desa Ciakar, Kecamatan Gunungkencana, Kabupaten Lebak, Banten, yang menewaskan seorang pekerja bernama Ubaedi (35) warga Kampung Lebak Masjid RT/RW 001/001 Desa Ciakar akibat tertimbun longsoran material batu, pada Senin (9/2/26) sekura pukul 08.30 WIB.
Saat dikonfirmasi pihak Polsek Gunungkencana membenarkan, dan saat ini lokasi kejadian telah dilakukan tindakan pengamanan awal dengan pemasangan police line.
"Ya betul, Kang, Untuk lokasi sudah dipasang police line, Rencananya besok akan dilakukan pemanggilan terkait pihak yang perlu memberikan keterangan oleh Krimsus Polres Lebak. Tadi juga tim dari Krimsus telah melakukan pemeriksaan awal di lokasi," ujar pihak Polsek.
Kegiatan penggalian di wilayah tersebut selama ini menjadi perhatian karena dinilai belum memenuhi standar sesuai ketentuan dan keselamatan kerja, sehingga langkah penanganan oleh kepolisian mendapat dukungan masyarakat setempat.
Pihak keluarga korban telah menyampaikan melalui Surat Pernyataan yang diterima Kepala Desa Ciakar bahwa mereka menerima peristiwa ini sebagai musibah, tidak mengajukan permintaan visum atau otopsi, serta tidak akan melakukan tuntutan hukum terhadap pihak mana pun.
Namun masyarakat setempat menginginkan peristiwa tersebut proses hukum tetap berjalan secara menyeluruh untuk mengklarifikasi aspek perizinan, pengelolaan, dan tanggung jawab keselamatan kerja, agar kejadian serupa tidak terulang.
"Sudah ada korban jiwa. Ini harus menjadi pelajaran dan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku," ungkap salah seorang warga.
Hingga saat ini, tim Krimsus Polres Lebak masih melakukan pendalaman penyelidikan dan pengumpulan data serta keterangan terkait kasus ini.
(HKZ)






