Spesialis Pembobol Rumah yang Meresahkan Warga Kibin Akhirnya Berhasil Diringkus Polisi

PEMRED : Iyan Baduy

25 Mei 2026, 10:42:31 WIB

Spesialis Pembobol Rumah yang Meresahkan Warga Kibin Akhirnya Berhasil Diringkus Polisi

SERANG - info Fakta news

Kelompok spesialis pembobol rumah yang membuat warga Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang merasa tidak aman, akhirnya berhasil diungkap dan ditangkap.

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Polsek Cikande dan Tim Resmob Satreskrim Polres Serang.

Tiga pelaku pencurian dengan keadaan memberatkan berhasil diamankan di salah satu rumah warga di Perumahan Bumi Negara Lestari (BNL), Desa Nagara, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang. Rumah tersebut ternyata milik salah satu dari ketiga pelaku tersebut.

Mereka yang ditangkap berinisial TPP (28 tahun) dan ABD (46 tahun), keduanya warga Desa Nagara, Kecamatan Kibin. Serta seorang lagi berinisial MK (22 tahun), warga Dusun Gunung Batu, Kecamatan Cempaka, Kabupaten Oku Timur. 

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, ketiganya dikenal sebagai spesialis pembobol rumah dan diketahui sudah beraksi lebih dari satu kali.

Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan dan informasi yang disampaikan oleh masyarakat mengenai keberadaan para pelaku di kawasan Perumahan BNL tersebut.

"Setelah menerima informasi dari warga, kami langsung bergerak dan mengamankan ketiga orang itu di rumah ABD, salah satu pelaku, tepatnya pada Senin, 18 Mei kemarin," ujar AKBP Andri Kurniawan saat memberikan keterangan pada Senin, 25 Mei 2026. Ia didampingi oleh Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady ES.

Menurut penjelasan Kapolres, peristiwa pencurian yang dilaporkan korban terjadi pada Jumat, 8 Mei 2026 sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu, rumah milik korban bernama Sinta (26 tahun) yang beralamat di Perumahan Bumi Negara Lestari Blok L16 No 26 dibobol pelaku saat korban sedang tertidur lelap.

Dalam kejadian itu, pelaku berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tahun 2020 dengan nomor polisi A 5677 BO, serta satu unit telepon genggam. 

Kedua barang tersebut sebelumnya disimpan di dalam rumah dan pintu rumah dalam keadaan terkunci rapat.

"Korban baru sadar dan mengetahui kejadian tersebut saat bangun tidur. Saat itulah ia melihat sepeda motor dan telepon genggamnya sudah hilang dari tempat semula," tambah Kapolres.

Karena merasa menjadi korban kejahatan pencurian, Sinta pun segera melaporkan peristiwa itu ke Polsek Cikande. 

Berdasarkan laporan tersebut dan hasil penyelidikan mendalam di lokasi kejadian, tim penyidik yang dipimpin Ipda Athallah Thoriq akhirnya berhasil melacak dan mengenali identitas para pelaku.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui cara pelaku masuk ke dalam rumah korban adalah dengan merusak bagian jendela. 

Setelah berhasil masuk, mereka langsung mengambil barang-barang berharga yang ada sebelum melarikan diri.

Dalam operasi pengungkapan ini, petugas kepolisian juga berhasil menyita sejumlah barang bukti. 

Di antaranya adalah satu unit sepeda motor Honda Beat yang merupakan hasil curian dari kasus tersebut, serta empat unit telepon genggam lain yang diduga kuat berasal dari aksi pencurian mereka sebelumnya.

"Cara kerja atau modus para pelaku adalah masuk dengan cara merusak jendela rumah. Berdasarkan pemeriksaan, kami meyakini ketiganya adalah spesialis pembobol rumah dan sudah sering melakukan aksi serupa di tempat-tempat lain," jelas AKBP Andri, yang merupakan lulusan Akpol tahun 2006.

Saat ini, ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti sudah diamankan di kantor Polres Serang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. 

Pihak kepolisian juga sedang memperdalam penyidikan guna mengungkap kemungkinan masih ada korban lain atau lokasi kejadian lain yang menjadi sasaran kejahatan mereka.

(Red)