- Di Tengah HUT RI ke-81, Rp240 Triliun Program Kopdes Merah Putih Dinilai Celios : Kado Kemerdekaan yang Berpotensi Menjadi Beban Utang Seluruh Rakyat
- Dugaan Bunuh Diri Ternyata Pembunuhan Berencana, Polresta Tangerang Ungkap Kejahatan Kelam Kekasih Berkeluarga
- Semarak HUT RI ke-81: Kades Cikande Oman Saputra Gelar Turnamen Catur, Dibuka Resmi oleh Camat Cikande
- Komplotan Pencurian Besi di Cikande, Sosok Terkenal Mantan Direktur BUMDes, hingga Gaya Hidup Mewah yang Jadi Sorotan
- Bongkar Komplotan Pencurian Besi Senilai Rp135 Juta, Polsek Cikande Amankan 5 Tersangka Termasuk Penadah
- Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-28 BPPKB Banten DPC Serang, Pemred Info Fakta News, Tetap Jaga Persatuan, Kukuhkan Peran di Tengah Masyarakat
- Hasil Musyawarah Desa Gabus : Warga Dukung PT MPP, Namun Temukan Fakta Baru, Sungai Tetap Hitam Meski Perusahaan Tidak Berproduksi
- PPP Lebak Hadir di Tengah Kemarau, Warga Bintangresmi Terima Bantuan Air Bersih
- Belum Ada Pejabat PPID, Desa Parigi Kecamatan Cikande Dipertanyakan : Pengabaian Hak Informasi Warga Bertentangan UU KIP
- Jalin Kedekatan dengan Warga, Bhabinkamtibmas Desa Koper Luncurkan Program Warung Bhabinkamtibmas
Sidang Praperadilan Ilyas Sitaba Melawan Polres Dan kesjaksan Gowa. Penyidik Tidak Mengakui Keterangan Saksi
PEMRED : Iyan Baduy
GOWA - Info Fakta News
Sidang praperadilan antara ILYAS SITABA melawan POLRES GOWA Yang selaku termohon 1 (satu) dan PENGADILAN NEGERI GOWA Yang selaku termohon 2 (dua), kini sudah di tahap pemeriksaan saksi para termohon.
termohon 1 (satu) hanya membawa satu saksi atas nama AIPTU YUSRAN JAFSUR sekaligus penyidik dalam kasus ini sedangkan termohon ke 2 (dua) tidak membawa saksi, seiring berjalannya persidangan pemohon sempat pertanyakan keterang salah satu saksi Yang pernah diambil keterangannya.
Pemohon, KUMALA ELVIRA memberikan pertanyaan kepada saksi ." Saudara saksi apakah benar saksi Yang bernama KAHARUDDIN PATA BIN RAHIMI DG MANYE disaat saudara ambil keterangannya dalam memberikan kesaksian dan menyatakan terdakwah dengan sengaja mengambil 6 trek tanah timbunan milik INDAR JAYA MURSALIM dengan maksud dan tujuan yakni untuk di jual dan uang tersebut terdakwah pergunakan untuk membeli makanan.
Saksi sekaligus penyidik, AIPTU YUSRAN JAFSUR menjawab. " Sya tidak pernah mengambil keterangan saudara KAHARUDDIN PATA Yang seperti ini penjelasannya. "
Penyidik sekaligus menjadi saksi di persidangan ini tidak mengakui adanya keterangan saksi saudara KAHARUDDIN PATA seperti Yang di pertanyakan pemohon.
Sadangkan di dalam SURAT DAKWAAN, REG PERKARA NOMOR : PDM. 41/GOWA/EOH. 2/05/2026, Disini KAHARUDDIN PATA BIN RAHIMI DG MANYE, didalam keterangannya saat memberikan kesaksian sangat jelas menyatakan terdakwah ILYAS SITABA dengan sengaja mengambil 6 trek tanah timbunan milik INDAR JAYA dengan maksud dan tujuan yakni untuk di jual dan uang tersebut terdakwah pergunakan untuk membeli makanan.
(Red)






