- Di Tengah HUT RI ke-81, Rp240 Triliun Program Kopdes Merah Putih Dinilai Celios : Kado Kemerdekaan yang Berpotensi Menjadi Beban Utang Seluruh Rakyat
- Dugaan Bunuh Diri Ternyata Pembunuhan Berencana, Polresta Tangerang Ungkap Kejahatan Kelam Kekasih Berkeluarga
- Semarak HUT RI ke-81: Kades Cikande Oman Saputra Gelar Turnamen Catur, Dibuka Resmi oleh Camat Cikande
- Komplotan Pencurian Besi di Cikande, Sosok Terkenal Mantan Direktur BUMDes, hingga Gaya Hidup Mewah yang Jadi Sorotan
- Bongkar Komplotan Pencurian Besi Senilai Rp135 Juta, Polsek Cikande Amankan 5 Tersangka Termasuk Penadah
- Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-28 BPPKB Banten DPC Serang, Pemred Info Fakta News, Tetap Jaga Persatuan, Kukuhkan Peran di Tengah Masyarakat
- Hasil Musyawarah Desa Gabus : Warga Dukung PT MPP, Namun Temukan Fakta Baru, Sungai Tetap Hitam Meski Perusahaan Tidak Berproduksi
- PPP Lebak Hadir di Tengah Kemarau, Warga Bintangresmi Terima Bantuan Air Bersih
- Belum Ada Pejabat PPID, Desa Parigi Kecamatan Cikande Dipertanyakan : Pengabaian Hak Informasi Warga Bertentangan UU KIP
- Jalin Kedekatan dengan Warga, Bhabinkamtibmas Desa Koper Luncurkan Program Warung Bhabinkamtibmas
Sembilan Pemuda Meninggal, Diduga Tenggak Miras Oplosan
PEMRED : Iyan Baduy
SUBANG - info fakta news
Sebanyak sembilan pemuda dilaporkan meninggal dunia secara bertahap sejak Senin 9 hingga Rabu 11 Februari 2026 di Subang, Jawa Barat.
Diduga setelah mengonsumsi minuman keras oplosan jenis Vodka BigBoss (Gembling) yang dicampur minuman energi sachet.
Semua korban merupakan warga kampung Karanganyar dan Soklat, Subang.
Sebelum meninggal, mereka mengalami gejala mual, muntah, pusing, gangguan penglihatan, penurunan kesadaran hingga sesak napas.
Korban sempat dilarikan ke RSUD Ciereng dan Rumah Sakit PTPN untuk mendapatkan perawatan medis.
Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono menyampaikan, hingga Kamis 12 Februari 2026, total korban meninggal dunia mencapai sembilan orang. Sementara itu, tiga orang lainnya masih menjalani perawatan intensif.
“Hingga 12 Februari 2026, tercatat sembilan orang meninggal dunia, sedangkan tiga orang lainnya masih dalam perawatan intensif,” ujar Dony saat dikonfirmasi wartawan.
Polres Subang bergerak cepat melakukan penyelidikan. Tim Unit Jatanras Satreskrim bersama Satresnarkoba berhasil mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam peredaran miras oplosan tersebut.
Dari empat orang yang diamankan, dua di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni HS (49) yang diduga sebagai pemasok Vodka Big Boss di wilayah Subang dan JM (50) selaku pemilik toko yang menjual miras tersebut.
Sementara dua lainnya berinisial PNM (29) dan EH (18) masih berstatus saksi.
Bupati Subang Reynaldy Putra menyatakan keprihatinannya atas peristiwa tersebut, Ia menyebut tragedi ini sangat memilukan karena para korban meninggal sia-sia dan meninggalkan keluarga.
“Saya mohon kepada warga Subang, jangan lagi mengonsumsi miras oplosan yang dapat merugikan diri sendiri dan keluarga,” kata Reynaldy usai menjenguk korban di RSUD Subang, Rabu 11 Februari 2026 malam.
Menurutnya, kasus ini juga mendapat perhatian langsung dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Ia mengaku telah menginstruksikan Satpol PP untuk melakukan penyisiran terhadap penjual miras dan obat-obatan ilegal di seluruh wilayah Kabupaten Subang.
Tragedi ini menambah daftar panjang kasus kematian akibat miras oplosan di Subang.
Pada Oktober 2023, sebanyak 14 orang tewas dalam peristiwa serupa di Jalancagak.
Sebelumnya, pada 2017, tujuh orang pendukung Persebaya (Bonek) juga meninggal dunia setelah mengonsumsi miras oplosan saat melintas di wilayah Subang.
(Red)






