- Proyek Pembangunan Ruas Jalan Sampai–Gunungkencana Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi, GMBI Layangkan Pengaduan ke Kejati Banten
- Isu Pungli Bansos Lebak, Sumber Informasi Tiba‑tiba Berbalik Pernyataan, Publik Makin Bertanya‑tanya
- Bertahun-tahun Rusak Parah, Jalan Pekan Arba Tembilahan Sering Jadi Penyebab Kecelakaan
- Spesialis Pembobol Rumah yang Meresahkan Warga Kibin Akhirnya Berhasil Diringkus Polisi
- DPW Ormas Badak Banten Gelar Raker, Perkuat Solidaritas, Wujudkan Organisasi Mandiri dan Bermanfaat bagi Masyarakat
- Dugaan Penyekapan dan Perampasan Barang, Subkontraktor Pembangunan KDMP Lapor Perlakuan Tidak Wajar Kades Nayagati
- Dugaan Penipuan Kepala Desa Ciginggang Ditangani DPMD, LSM GMBI Desak Tindakan Tegas
- Dakwaan Korupsi Tak Terbukti, Kuasa Hukum Minta Oya Masri Dibebaskan
- LSM GMBI Lebak Jalin Silaturahmi ke Polres Lebak, Tegaskan Komitmen Dukung Pemberantasan Korupsi
- Perbedaan Harga Pupuk Subsidi di Cilograng Jadi Sorotan, Diduga Ada Pelanggaran Aturan
Sejumlah Elemen Masyarakat Meminta Pihak APH Untuk Segera Menindak Tegas Oknum Penambang Batu Bara Yang Beraktivitas di Blok Cinunggul.
PEMRED : Iyan Baduy
LEBAK - info Fakta news
Aktivitas penambangan batu bara ilegal di Blok Cinunggul kembali menjadi sorotan. Tiga orang yang diketahui berinisial Itang, Sukanta, dan Dede diduga melakukan kegiatan penambangan tanpa izin yang menyebabkan kerusakan lahan milik Perum Perhutani.lokasi blok cinunggul desa Karangkamulyan kecamatan cihara kabupaten Lebak provinsi Banten 27/02/2026.
Ketiga oknum tersebut diketahui berinisial Dede, Itang, dan Sukanta. Mereka diduga melakukan aktivitas penambangan batu bara yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Masyarakat menilai, aktivitas penambangan tersebut telah menimbulkan dampak terhadap lingkungan serta berpotensi membahayakan keselamatan warga sekitar. Oleh karena itu, warga mendesak aparat penegak hukum agar segera melakukan penyelidikan dan memproses secara hukum apabila ditemukan adanya pelanggaran.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas tersebut diduga telah merusak kawasan hutan produksi dan berpotensi menimbulkan dampak lingkungan, termasuk kerusakan vegetasi serta perubahan kontur tanah. Selain melanggar aturan kehutanan, kegiatan tambang ilegal juga dinilai merugikan negara dan mengancam keselamatan lingkungan sekitar.
Kami meminta pihak kepolisian, khususnya Polda Banten, bertindak tegas dan transparan dalam menangani persoalan ini. Jangan sampai ada pembiaran terhadap aktivitas yang merugikan masyarakat dan lingkungan,” ujar salah satu perwakilan warga.
Warga juga berharap adanya pengawasan lebih ketat terhadap aktivitas pertambangan di wilayah tersebut guna mencegah kejadian serupa terulang kembali di kemudian hari.
Kami minta pihak Polda Banten untuk segera melakukan tindakan tegas terhadap ketiga terduga pelaku serta menindak seluruh pihak yang terlibat dalam aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut.
Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah terjadinya kerusakan hutan yang lebih luas di kemudian hari.tutupnya.
(HKZ)






