- Di Tengah HUT RI ke-81, Rp240 Triliun Program Kopdes Merah Putih Dinilai Celios : Kado Kemerdekaan yang Berpotensi Menjadi Beban Utang Seluruh Rakyat
- Dugaan Bunuh Diri Ternyata Pembunuhan Berencana, Polresta Tangerang Ungkap Kejahatan Kelam Kekasih Berkeluarga
- Semarak HUT RI ke-81: Kades Cikande Oman Saputra Gelar Turnamen Catur, Dibuka Resmi oleh Camat Cikande
- Komplotan Pencurian Besi di Cikande, Sosok Terkenal Mantan Direktur BUMDes, hingga Gaya Hidup Mewah yang Jadi Sorotan
- Bongkar Komplotan Pencurian Besi Senilai Rp135 Juta, Polsek Cikande Amankan 5 Tersangka Termasuk Penadah
- Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-28 BPPKB Banten DPC Serang, Pemred Info Fakta News, Tetap Jaga Persatuan, Kukuhkan Peran di Tengah Masyarakat
- Hasil Musyawarah Desa Gabus : Warga Dukung PT MPP, Namun Temukan Fakta Baru, Sungai Tetap Hitam Meski Perusahaan Tidak Berproduksi
- PPP Lebak Hadir di Tengah Kemarau, Warga Bintangresmi Terima Bantuan Air Bersih
- Belum Ada Pejabat PPID, Desa Parigi Kecamatan Cikande Dipertanyakan : Pengabaian Hak Informasi Warga Bertentangan UU KIP
- Jalin Kedekatan dengan Warga, Bhabinkamtibmas Desa Koper Luncurkan Program Warung Bhabinkamtibmas
Puskesmas Maja Kembalikan Uang Rp655 Ribu ke Keluarga Pasien, Muncul Pertanyaan di Tengah Sorotan Publik
PEMRED : Iyan Baduy
LEBAK - Info Fakta News
Pengembalian biaya pengobatan sebesar Rp.655.000 oleh Puskesmas Maja kepada keluarga pasien menuai perhatian masyarakat. Pasalnya, pengembalian tersebut dilakukan setelah persoalan pelayanan kesehatan yang dikeluhkan keluarga pasien ramai diberitakan sejumlah media.
Titi, salah satu anggota keluarga pasien, membenarkan bahwa pihak Puskesmas Maja mendatangi kediamannya dan mengembalikan uang yang sebelumnya telah dibayarkan saat menjalani pengobatan.
"Setelah ramai diberitakan, pihak puskesmas datang ke rumah dan mengembalikan uang tersebut. Padahal saya tidak meminta uang, saya hanya ingin menyampaikan keluhan dan mencari keadilan atas pelayanan yang kami alami," ujar Titi.
Menurut Titi, saat pengembalian uang dilakukan, pihak puskesmas juga menyampaikan harapan agar dirinya tidak merasa kapok ataupun trauma terhadap pelayanan kesehatan.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh dari media lain, Kepala UPTD Rawat Inap Puskesmas Maja, Hj. Deminah PS, S.KM., S.ST., membenarkan adanya pengembalian uang kepada keluarga pasien. Ia menyebut langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab moral kepada warga yang dinilai kurang mampu.
Namun, pengembalian uang tersebut memunculkan sejumlah pertanyaan di tengah masyarakat. Sebagian warga mempertanyakan mengapa pengembalian biaya baru dilakukan setelah persoalan tersebut menjadi perhatian publik dan mendapat sorotan media.
Selain itu, masyarakat juga berharap adanya penjelasan yang lebih terbuka mengenai mekanisme pelayanan bagi warga tidak mampu, termasuk penggunaan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), agar tidak menimbulkan perbedaan pemahaman di kemudian hari.
Sebelum berita ini diterbitkan, redaksi Detiksatu telah berupaya meminta konfirmasi kepada Kepala Puskesmas Maja terkait pengembalian uang tersebut. Konfirmasi disampaikan melalui pesan WhatsApp pada 23 Juni 2026 dengan sejumlah pertanyaan mengenai alasan pengembalian uang, dasar kebijakan yang digunakan, serta keterkaitannya dengan keluhan pasien yang sebelumnya menjadi sorotan publik.
Namun hingga berita ini diterbitkan, Kepala Puskesmas Maja belum memberikan jawaban maupun keterangan resmi kepada redaksi Detiksatu.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak Puskesmas Maja maupun pihak terkait lainnya guna menjaga keberimbangan informasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
(HKZ)






