- Pengguna Jalan Keluhkan Pengatur Jalan Di Pertigaan Lampu Merah Pintu Tol Cikande, Diminta Untuk Ditertibkan.
- Satresnarkoba Polres Serang Berhasil Ringkus Dua Pengedar Tembakau Sintetis dari Dua Wilayah Berbeda.
- Ajudan Gubernur Kaltim Asky Rizal Toding Mohon Maaf Secara Terbuka Atas Sikap Arogansi Yang Viral
- Ajudan Gubernur Kaltim Anggota Polri, Diduga Arogan Senggol Pendemo Di Halaman Masjid, Publik Desak Pemeriksaan Tegas.
- MUTASI PEJABAT UTAMA POLD A BANTEN. SERAH TERIMA JABATAN DILAKSANAKAN, INI DAFTAR PERGANTIANNYA
- KAPOLSEK CIKANDE JADI INSPEKTUR UPACARA DI SMPN 1 CIKANDE, KIRIM PESAN INSPIRATIF KEPADA PARA PELAJAR
- TOILET PUBLIK ALUN-ALUN RANGKASBITUNG DIBANGUN HAMPIR Rp1 MILIAR, TAPI TANPA AIR DAN TIDAK BISA DIGUNAKAN
- SATRESNARKOBA POLRES LEBAK AMANKAN PENGEDAR SABU, 18 PAKET BARANG BUKTI DIAMANKAN
- DIDUGA JADI KORBAN PENIPUAN LOKER PT NIPPON SEIKI INDONESIA, 14 ORANG LAPORKAN KE POLRES SERANG
- KONDISI PASAR BANJARSARI CIKANDE DIKRITIK. KEBERSIHAN TERABAIKAN, KANTOR TAK DIURUS, HANYA PUNGUTAN BIAYA YANG RUTIN
Puskesmas Maja Kembalikan Uang Rp655 Ribu ke Keluarga Pasien, Muncul Pertanyaan di Tengah Sorotan Publik
PEMRED : Iyan Baduy
LEBAK - Info Fakta News
Pengembalian biaya pengobatan sebesar Rp.655.000 oleh Puskesmas Maja kepada keluarga pasien menuai perhatian masyarakat. Pasalnya, pengembalian tersebut dilakukan setelah persoalan pelayanan kesehatan yang dikeluhkan keluarga pasien ramai diberitakan sejumlah media.
Titi, salah satu anggota keluarga pasien, membenarkan bahwa pihak Puskesmas Maja mendatangi kediamannya dan mengembalikan uang yang sebelumnya telah dibayarkan saat menjalani pengobatan.
"Setelah ramai diberitakan, pihak puskesmas datang ke rumah dan mengembalikan uang tersebut. Padahal saya tidak meminta uang, saya hanya ingin menyampaikan keluhan dan mencari keadilan atas pelayanan yang kami alami," ujar Titi.
Menurut Titi, saat pengembalian uang dilakukan, pihak puskesmas juga menyampaikan harapan agar dirinya tidak merasa kapok ataupun trauma terhadap pelayanan kesehatan.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh dari media lain, Kepala UPTD Rawat Inap Puskesmas Maja, Hj. Deminah PS, S.KM., S.ST., membenarkan adanya pengembalian uang kepada keluarga pasien. Ia menyebut langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab moral kepada warga yang dinilai kurang mampu.
Namun, pengembalian uang tersebut memunculkan sejumlah pertanyaan di tengah masyarakat. Sebagian warga mempertanyakan mengapa pengembalian biaya baru dilakukan setelah persoalan tersebut menjadi perhatian publik dan mendapat sorotan media.
Selain itu, masyarakat juga berharap adanya penjelasan yang lebih terbuka mengenai mekanisme pelayanan bagi warga tidak mampu, termasuk penggunaan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), agar tidak menimbulkan perbedaan pemahaman di kemudian hari.
Sebelum berita ini diterbitkan, redaksi Detiksatu telah berupaya meminta konfirmasi kepada Kepala Puskesmas Maja terkait pengembalian uang tersebut. Konfirmasi disampaikan melalui pesan WhatsApp pada 23 Juni 2026 dengan sejumlah pertanyaan mengenai alasan pengembalian uang, dasar kebijakan yang digunakan, serta keterkaitannya dengan keluhan pasien yang sebelumnya menjadi sorotan publik.
Namun hingga berita ini diterbitkan, Kepala Puskesmas Maja belum memberikan jawaban maupun keterangan resmi kepada redaksi Detiksatu.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak Puskesmas Maja maupun pihak terkait lainnya guna menjaga keberimbangan informasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
(HKZ)






