- Pengguna Jalan Keluhkan Pengatur Jalan Di Pertigaan Lampu Merah Pintu Tol Cikande, Diminta Untuk Ditertibkan.
- Satresnarkoba Polres Serang Berhasil Ringkus Dua Pengedar Tembakau Sintetis dari Dua Wilayah Berbeda.
- Ajudan Gubernur Kaltim Asky Rizal Toding Mohon Maaf Secara Terbuka Atas Sikap Arogansi Yang Viral
- Ajudan Gubernur Kaltim Anggota Polri, Diduga Arogan Senggol Pendemo Di Halaman Masjid, Publik Desak Pemeriksaan Tegas.
- MUTASI PEJABAT UTAMA POLD A BANTEN. SERAH TERIMA JABATAN DILAKSANAKAN, INI DAFTAR PERGANTIANNYA
- KAPOLSEK CIKANDE JADI INSPEKTUR UPACARA DI SMPN 1 CIKANDE, KIRIM PESAN INSPIRATIF KEPADA PARA PELAJAR
- TOILET PUBLIK ALUN-ALUN RANGKASBITUNG DIBANGUN HAMPIR Rp1 MILIAR, TAPI TANPA AIR DAN TIDAK BISA DIGUNAKAN
- SATRESNARKOBA POLRES LEBAK AMANKAN PENGEDAR SABU, 18 PAKET BARANG BUKTI DIAMANKAN
- DIDUGA JADI KORBAN PENIPUAN LOKER PT NIPPON SEIKI INDONESIA, 14 ORANG LAPORKAN KE POLRES SERANG
- KONDISI PASAR BANJARSARI CIKANDE DIKRITIK. KEBERSIHAN TERABAIKAN, KANTOR TAK DIURUS, HANYA PUNGUTAN BIAYA YANG RUTIN
PT MPP Klarifikasi Dugaan Pencemaran Sungai Cibeureum, Komitmen Taati Aturan dan Bangun Harmoni Bersama Warga
PEMRED : Iyan Baduy
SERANG – Info Fakta News
Pihak manajemen PT MPP memberikan klarifikasi resmi dan terbuka menyikapi pemberitaan yang beredar terkait dugaan perubahan kualitas air aliran Sungai Cibeureum di wilayah Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang.
Melalui perwakilannya, Dyiah, perusahaan menyampaikan bahwa operasional pabrik yang masih dalam tahap pengembangan dan pembenahan berkelanjutan senantiasa mengedepankan prinsip kepatuhan penuh terhadap setiap ketentuan perundang-undangan, khususnya di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Sebagaimana dilaporkan sebelumnya, warga sekitar menemukan perubahan warna air Sungai Cibeureum menjadi hitam pekat disertai keluhan sesekali munculnya bau tak sedap.
Upaya konfirmasi awal ke lokasi sempat merespons dinamika tersebut, Dyiah menjelaskan bahwa perusahaan telah menempuh langkah-langkah kooperatif dan transparan.
“Kami telah menjalin komunikasi intensif dengan unsur Muspika Kecamatan Kopo, dan secara resmi mengundang tim teknis Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Serang untuk melakukan peninjauan independen ke lokasi. Tim yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang terkait telah turun melakukan pemeriksaan menyeluruh, dan hingga saat ini belum ditemukan indikasi penyimpangan yang melanggar standar serta aturan lingkungan yang berlaku,” urainya dengan tegas.
“Kami baru saja berjalan dan terus berbenah menyempurnakan segala aspek operasional. Kami sangat menghargai kepedulian dan kewaspadaan warga sebagai mitra terdekat. Terkait informasi air yang tampak tidak jernih, kemarin kita pun menerima informasi dari salah satu warga, hal itupun terjadi di saat perusahaan kita sedang tidak berproduksi dan sedang melaksanakan perbaikan mesin. Oleh karenanya, kondisi ini menjadi catatan penting agar kita sama-sama menelusuri akar permasalahan yang sesungguhnya, demi kejelasan bersama dan mencegah kesalahpahaman,” tambah Dyiah dengan nada konstruktif.
Lebih lanjut, ia menegaskan komitmen kokoh perusahaan dalam menjaga keharmonisan dan keberlanjutan hidup berdampingan dengan masyarakat.
Secara rutin, PT MPP menyalurkan bantuan kompensasi setiap bulan melalui Pemerintah Desa Gabus sebagai wujud nyata kepedulian dan tanggung jawab sosial perusahaan.
Menyikapi keluhan yang berkembang di kalangan warga Desa Babakan Jaya, pihak manajemen telah hadir pada pertemuan dialogis di Kantor Desa Babakan Jaya, serta kembali menunjukan kepedulian dan tanggung jawab sosial perusahaan.
Kegiatan yang berjalan tertib dan penuh keakraban tersebut dihadiri Camat Kopo, Kapolsek, Danramil, Kepala Desa Babakan Jaya, Kepala Desa Gabus, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga guna membangun komunikasi yang terbuka, saling percaya, dan berorientasi pada solusi jangka panjang.
Pihak perusahaan menyatakan tetap bersikap terbuka dan menanti hasil resmi serta rekomendasi lengkap dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Serang sebagai rujukan tindak lanjut yang objektif, guna memastikan setiap langkah operasional senantiasa berada dalam koridor aturan dan menjaga kelestarian lingkungan bagi kepentingan bersama.
(Red)






