- Di Tengah HUT RI ke-81, Rp240 Triliun Program Kopdes Merah Putih Dinilai Celios : Kado Kemerdekaan yang Berpotensi Menjadi Beban Utang Seluruh Rakyat
- Dugaan Bunuh Diri Ternyata Pembunuhan Berencana, Polresta Tangerang Ungkap Kejahatan Kelam Kekasih Berkeluarga
- Semarak HUT RI ke-81: Kades Cikande Oman Saputra Gelar Turnamen Catur, Dibuka Resmi oleh Camat Cikande
- Komplotan Pencurian Besi di Cikande, Sosok Terkenal Mantan Direktur BUMDes, hingga Gaya Hidup Mewah yang Jadi Sorotan
- Bongkar Komplotan Pencurian Besi Senilai Rp135 Juta, Polsek Cikande Amankan 5 Tersangka Termasuk Penadah
- Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-28 BPPKB Banten DPC Serang, Pemred Info Fakta News, Tetap Jaga Persatuan, Kukuhkan Peran di Tengah Masyarakat
- Hasil Musyawarah Desa Gabus : Warga Dukung PT MPP, Namun Temukan Fakta Baru, Sungai Tetap Hitam Meski Perusahaan Tidak Berproduksi
- PPP Lebak Hadir di Tengah Kemarau, Warga Bintangresmi Terima Bantuan Air Bersih
- Belum Ada Pejabat PPID, Desa Parigi Kecamatan Cikande Dipertanyakan : Pengabaian Hak Informasi Warga Bertentangan UU KIP
- Jalin Kedekatan dengan Warga, Bhabinkamtibmas Desa Koper Luncurkan Program Warung Bhabinkamtibmas
PT MPP Klarifikasi Dugaan Pencemaran Sungai Cibeureum, Komitmen Taati Aturan dan Bangun Harmoni Bersama Warga
PEMRED : Iyan Baduy
SERANG – Info Fakta News
Pihak manajemen PT MPP memberikan klarifikasi resmi dan terbuka menyikapi pemberitaan yang beredar terkait dugaan perubahan kualitas air aliran Sungai Cibeureum di wilayah Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang.
Melalui perwakilannya, Dyiah, perusahaan menyampaikan bahwa operasional pabrik yang masih dalam tahap pengembangan dan pembenahan berkelanjutan senantiasa mengedepankan prinsip kepatuhan penuh terhadap setiap ketentuan perundang-undangan, khususnya di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Sebagaimana dilaporkan sebelumnya, warga sekitar menemukan perubahan warna air Sungai Cibeureum menjadi hitam pekat disertai keluhan sesekali munculnya bau tak sedap.
Upaya konfirmasi awal ke lokasi sempat merespons dinamika tersebut, Dyiah menjelaskan bahwa perusahaan telah menempuh langkah-langkah kooperatif dan transparan.
“Kami telah menjalin komunikasi intensif dengan unsur Muspika Kecamatan Kopo, dan secara resmi mengundang tim teknis Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Serang untuk melakukan peninjauan independen ke lokasi. Tim yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang terkait telah turun melakukan pemeriksaan menyeluruh, dan hingga saat ini belum ditemukan indikasi penyimpangan yang melanggar standar serta aturan lingkungan yang berlaku,” urainya dengan tegas.
“Kami baru saja berjalan dan terus berbenah menyempurnakan segala aspek operasional. Kami sangat menghargai kepedulian dan kewaspadaan warga sebagai mitra terdekat. Terkait informasi air yang tampak tidak jernih, kemarin kita pun menerima informasi dari salah satu warga, hal itupun terjadi di saat perusahaan kita sedang tidak berproduksi dan sedang melaksanakan perbaikan mesin. Oleh karenanya, kondisi ini menjadi catatan penting agar kita sama-sama menelusuri akar permasalahan yang sesungguhnya, demi kejelasan bersama dan mencegah kesalahpahaman,” tambah Dyiah dengan nada konstruktif.
Lebih lanjut, ia menegaskan komitmen kokoh perusahaan dalam menjaga keharmonisan dan keberlanjutan hidup berdampingan dengan masyarakat.
Secara rutin, PT MPP menyalurkan bantuan kompensasi setiap bulan melalui Pemerintah Desa Gabus sebagai wujud nyata kepedulian dan tanggung jawab sosial perusahaan.
Menyikapi keluhan yang berkembang di kalangan warga Desa Babakan Jaya, pihak manajemen telah hadir pada pertemuan dialogis di Kantor Desa Babakan Jaya, serta kembali menunjukan kepedulian dan tanggung jawab sosial perusahaan.
Kegiatan yang berjalan tertib dan penuh keakraban tersebut dihadiri Camat Kopo, Kapolsek, Danramil, Kepala Desa Babakan Jaya, Kepala Desa Gabus, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga guna membangun komunikasi yang terbuka, saling percaya, dan berorientasi pada solusi jangka panjang.
Pihak perusahaan menyatakan tetap bersikap terbuka dan menanti hasil resmi serta rekomendasi lengkap dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Serang sebagai rujukan tindak lanjut yang objektif, guna memastikan setiap langkah operasional senantiasa berada dalam koridor aturan dan menjaga kelestarian lingkungan bagi kepentingan bersama.
(Red)






