- Proyek Pembangunan Ruas Jalan Sampai–Gunungkencana Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi, GMBI Layangkan Pengaduan ke Kejati Banten
- Isu Pungli Bansos Lebak, Sumber Informasi Tiba‑tiba Berbalik Pernyataan, Publik Makin Bertanya‑tanya
- Bertahun-tahun Rusak Parah, Jalan Pekan Arba Tembilahan Sering Jadi Penyebab Kecelakaan
- Spesialis Pembobol Rumah yang Meresahkan Warga Kibin Akhirnya Berhasil Diringkus Polisi
- DPW Ormas Badak Banten Gelar Raker, Perkuat Solidaritas, Wujudkan Organisasi Mandiri dan Bermanfaat bagi Masyarakat
- Dugaan Penyekapan dan Perampasan Barang, Subkontraktor Pembangunan KDMP Lapor Perlakuan Tidak Wajar Kades Nayagati
- Dugaan Penipuan Kepala Desa Ciginggang Ditangani DPMD, LSM GMBI Desak Tindakan Tegas
- Dakwaan Korupsi Tak Terbukti, Kuasa Hukum Minta Oya Masri Dibebaskan
- LSM GMBI Lebak Jalin Silaturahmi ke Polres Lebak, Tegaskan Komitmen Dukung Pemberantasan Korupsi
- Perbedaan Harga Pupuk Subsidi di Cilograng Jadi Sorotan, Diduga Ada Pelanggaran Aturan
Proyek Pembangunan Ruas Jalan Sampai–Gunungkencana Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi, GMBI Layangkan Pengaduan ke Kejati Banten
PEMRED : Iyan Baduy
LEBAK - info Fakta news
Proyek pembangunan ruas jalan Sampai–Gunungkencana di wilayah Kabupaten Lebak diduga dilaksanakan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Dugaan penyimpangan tersebut memicu sorotan tajam dari Lembaga Swadaya Masyarakat GMBI Distrik Lebak, yang akhirnya melayangkan laporan pengaduan resmi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.
King Naga Ketua GMBI Distrik Lebak menjelaskan bahwa langkah pelaporan ini diambil sebagai wujud kepedulian terhadap kualitas pembangunan infrastruktur yang dibiayai menggunakan anggaran negara.
Menurutnya, pihaknya mendapati sejumlah kejanggalan di lapangan yang dinilai tidak memenuhi standar mutu pekerjaan sebagaimana mestinya.
“Kami menerima laporan dan keluhan langsung dari masyarakat terkait kondisi pekerjaan jalan yang diduga tidak sesuai spesifikasi. Setelah melakukan pemantauan dan pengecekan langsung ke lokasi, kami memutuskan melaporkannya ke Kejati Banten agar dilakukan pemeriksaan secara mendalam,” ujarnya.
Pihak GMBI menegaskan bahwa pengawasan terhadap setiap proyek pembangunan harus dilakukan secara ketat dan serius, agar hasilnya benar-benar bermanfaat dan aman digunakan oleh masyarakat.
Infrastruktur yang dibangun menggunakan uang rakyat, tegasnya, wajib dikerjakan secara profesional, jujur, dan sesuai ketentuan teknis yang berlaku.
Lebih lanjut, pihaknya meminta aparat penegak hukum untuk turun langsung meninjau lokasi guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut.
“Kami meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait menindaklanjuti laporan ini secara objektif dan transparan. Apabila terbukti terjadi penyimpangan, maka harus ada tindakan tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.
Di sisi lain, masyarakat sekitar juga berharap pembangunan ruas jalan tersebut nantinya memiliki kualitas yang baik, kokoh, dan tahan lama. Pasalnya, ruas Sampai–Gunungkencana merupakan jalur akses vital yang sangat mendukung kelancaran aktivitas sehari‑hari serta penggerak perekonomian warga setempat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun instansi yang bertanggung jawab belum memberikan tanggapan atau keterangan resmi terkait dugaan tersebut.
(Red)






