- Pengguna Jalan Keluhkan Pengatur Jalan Di Pertigaan Lampu Merah Pintu Tol Cikande, Diminta Untuk Ditertibkan.
- Satresnarkoba Polres Serang Berhasil Ringkus Dua Pengedar Tembakau Sintetis dari Dua Wilayah Berbeda.
- Ajudan Gubernur Kaltim Asky Rizal Toding Mohon Maaf Secara Terbuka Atas Sikap Arogansi Yang Viral
- Ajudan Gubernur Kaltim Anggota Polri, Diduga Arogan Senggol Pendemo Di Halaman Masjid, Publik Desak Pemeriksaan Tegas.
- MUTASI PEJABAT UTAMA POLD A BANTEN. SERAH TERIMA JABATAN DILAKSANAKAN, INI DAFTAR PERGANTIANNYA
- KAPOLSEK CIKANDE JADI INSPEKTUR UPACARA DI SMPN 1 CIKANDE, KIRIM PESAN INSPIRATIF KEPADA PARA PELAJAR
- TOILET PUBLIK ALUN-ALUN RANGKASBITUNG DIBANGUN HAMPIR Rp1 MILIAR, TAPI TANPA AIR DAN TIDAK BISA DIGUNAKAN
- SATRESNARKOBA POLRES LEBAK AMANKAN PENGEDAR SABU, 18 PAKET BARANG BUKTI DIAMANKAN
- DIDUGA JADI KORBAN PENIPUAN LOKER PT NIPPON SEIKI INDONESIA, 14 ORANG LAPORKAN KE POLRES SERANG
- KONDISI PASAR BANJARSARI CIKANDE DIKRITIK. KEBERSIHAN TERABAIKAN, KANTOR TAK DIURUS, HANYA PUNGUTAN BIAYA YANG RUTIN
Proyek Pembangunan Ruas Jalan Sampai–Gunungkencana Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi, GMBI Layangkan Pengaduan ke Kejati Banten
PEMRED : Iyan Baduy
LEBAK - info Fakta news
Proyek pembangunan ruas jalan Sampai–Gunungkencana di wilayah Kabupaten Lebak diduga dilaksanakan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Dugaan penyimpangan tersebut memicu sorotan tajam dari Lembaga Swadaya Masyarakat GMBI Distrik Lebak, yang akhirnya melayangkan laporan pengaduan resmi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.
King Naga Ketua GMBI Distrik Lebak menjelaskan bahwa langkah pelaporan ini diambil sebagai wujud kepedulian terhadap kualitas pembangunan infrastruktur yang dibiayai menggunakan anggaran negara.
Menurutnya, pihaknya mendapati sejumlah kejanggalan di lapangan yang dinilai tidak memenuhi standar mutu pekerjaan sebagaimana mestinya.
“Kami menerima laporan dan keluhan langsung dari masyarakat terkait kondisi pekerjaan jalan yang diduga tidak sesuai spesifikasi. Setelah melakukan pemantauan dan pengecekan langsung ke lokasi, kami memutuskan melaporkannya ke Kejati Banten agar dilakukan pemeriksaan secara mendalam,” ujarnya.
Pihak GMBI menegaskan bahwa pengawasan terhadap setiap proyek pembangunan harus dilakukan secara ketat dan serius, agar hasilnya benar-benar bermanfaat dan aman digunakan oleh masyarakat.
Infrastruktur yang dibangun menggunakan uang rakyat, tegasnya, wajib dikerjakan secara profesional, jujur, dan sesuai ketentuan teknis yang berlaku.
Lebih lanjut, pihaknya meminta aparat penegak hukum untuk turun langsung meninjau lokasi guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut.
“Kami meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait menindaklanjuti laporan ini secara objektif dan transparan. Apabila terbukti terjadi penyimpangan, maka harus ada tindakan tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.
Di sisi lain, masyarakat sekitar juga berharap pembangunan ruas jalan tersebut nantinya memiliki kualitas yang baik, kokoh, dan tahan lama. Pasalnya, ruas Sampai–Gunungkencana merupakan jalur akses vital yang sangat mendukung kelancaran aktivitas sehari‑hari serta penggerak perekonomian warga setempat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun instansi yang bertanggung jawab belum memberikan tanggapan atau keterangan resmi terkait dugaan tersebut.
(Red)






