- Di Tengah HUT RI ke-81, Rp240 Triliun Program Kopdes Merah Putih Dinilai Celios : Kado Kemerdekaan yang Berpotensi Menjadi Beban Utang Seluruh Rakyat
- Dugaan Bunuh Diri Ternyata Pembunuhan Berencana, Polresta Tangerang Ungkap Kejahatan Kelam Kekasih Berkeluarga
- Semarak HUT RI ke-81: Kades Cikande Oman Saputra Gelar Turnamen Catur, Dibuka Resmi oleh Camat Cikande
- Komplotan Pencurian Besi di Cikande, Sosok Terkenal Mantan Direktur BUMDes, hingga Gaya Hidup Mewah yang Jadi Sorotan
- Bongkar Komplotan Pencurian Besi Senilai Rp135 Juta, Polsek Cikande Amankan 5 Tersangka Termasuk Penadah
- Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-28 BPPKB Banten DPC Serang, Pemred Info Fakta News, Tetap Jaga Persatuan, Kukuhkan Peran di Tengah Masyarakat
- Hasil Musyawarah Desa Gabus : Warga Dukung PT MPP, Namun Temukan Fakta Baru, Sungai Tetap Hitam Meski Perusahaan Tidak Berproduksi
- PPP Lebak Hadir di Tengah Kemarau, Warga Bintangresmi Terima Bantuan Air Bersih
- Belum Ada Pejabat PPID, Desa Parigi Kecamatan Cikande Dipertanyakan : Pengabaian Hak Informasi Warga Bertentangan UU KIP
- Jalin Kedekatan dengan Warga, Bhabinkamtibmas Desa Koper Luncurkan Program Warung Bhabinkamtibmas
Program P3-TGAI Desa Cihara Rp195 Juta Disorot, Dugaan Pelanggaran Teknis, Material Dipertanyakan, Hingga Kurang Koordinasi
PEMRED : Iyan Baduy
LEBAK - Info Fakta News
Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) pada Daerah Irigasi Curug Kebo, Kampung Cipunaga, Desa Cihara, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, menjadi sorotan tajam masyarakat setempat.
Proyek yang dikelola Kelompok P3A Karya Naga dengan alokasi anggaran negara sebesar Rp195.000.000 pada Tahun Anggaran 2026 ini dinilai memiliki sejumlah ketidaksesuaian yang perlu diklarifikasi secara mendalam.
Berdasarkan pengamatan lapangan, ditemukan dugaan penyimpangan teknis yang mendasar, galian pondasi bangunan diduga tidak mencapai kedalaman standar yang ditetapkan, yakni hanya sekitar 20 sentimeter.
Selain itu, kualitas dan asal usul bahan bangunan juga memicu kekhawatiran, terutama terkait penggunaan pasir yang diduga berasal dari pasir laut yang legalitas serta kelayakan pakainya belum terverifikasi sesuai ketentuan konstruksi.
Hal yang tak kalah penting, pelaksanaan proyek ini diduga berjalan tanpa adanya koordinasi yang memadai dengan Pemerintah Desa Cihara.
Saat tim melakukan konfirmasi ke kantor desa, Kepala Desa Rohim Supriyadi tidak berada di tempat, sehingga pertemuan dilakukan dengan Sekretaris Desa Cihara, Akhmad Yani.
“Kami mengetahui usulan perencanaannya, namun untuk proses pelaksanaannya hingga saat ini belum ada laporan resmi yang masuk ke desa. Sejauh ini kami belum memegang informasi pasti mengenai perkembangan pekerjaan di lapangan,” ungkap Akhmad Yani.
Informasi lain yang dihimpun juga menunjukkan bahwa pihak Kecamatan Cihara pun mengaku belum mendapatkan pemberitahuan maupun laporan terkait pelaksanaan program yang bernilai besar tersebut.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Bendahara Kelompok P3A Karya Naga memberikan penjelasan berbeda terkait kedalaman pondasi.
Ia menyatakan bahwa penggalian tidak dilakukan sesuai ketentuan karena kondisi lokasi berupa batu cadas yang dinilai sudah cukup kokoh sebagai fondasi bangunan.
“Memang pondasi hanya menempel pada lapisan batu cadas dan tidak digali sedalam standar 20 sentimeter, karena kondisi tanah di sini memang sudah keras dan kokoh. Yang terpenting pekerjaan selesai tepat waktu, sedangkan saya di sini hanya bertugas sebagai pelaksana teknis di lapangan,” ujarnya.
Pernyataan ini justru semakin memperlebar celah pertanyaan mengenai kesesuaian pelaksanaan dengan gambar kerja, Rencana Anggaran Biaya (RAB), serta petunjuk teknis resmi Program P3-TGAI.
Masyarakat mempertanyakan apakah alasan kondisi lapangan sudah melalui kajian teknis tertulis dan mendapatkan persetujuan instansi pembina sebelum pelaksanaan.
Warga berharap instansi teknis terkait, khususnya Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) selaku pembina program, segera turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh.
Verifikasi diharapkan mencakup kesesuaian spesifikasi teknis, kualitas konstruksi, dimensi bangunan, hingga legalitas dan kelayakan material yang digunakan.
Hal ini penting untuk memastikan setiap rupiah anggaran negara yang dikelola benar-benar menghasilkan infrastruktur irigasi yang kuat, awet, dan bermanfaat jangka panjang bagi kesejahteraan petani serta masyarakat Desa Cihara.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak BBWS maupun dinas terkait lainnya belum memberikan tanggapan atau klarifikasi resmi terhadap dugaan penyimpangan yang dikemukakan masyarakat.
(Red)






