- Di Tengah HUT RI ke-81, Rp240 Triliun Program Kopdes Merah Putih Dinilai Celios : Kado Kemerdekaan yang Berpotensi Menjadi Beban Utang Seluruh Rakyat
- Dugaan Bunuh Diri Ternyata Pembunuhan Berencana, Polresta Tangerang Ungkap Kejahatan Kelam Kekasih Berkeluarga
- Semarak HUT RI ke-81: Kades Cikande Oman Saputra Gelar Turnamen Catur, Dibuka Resmi oleh Camat Cikande
- Komplotan Pencurian Besi di Cikande, Sosok Terkenal Mantan Direktur BUMDes, hingga Gaya Hidup Mewah yang Jadi Sorotan
- Bongkar Komplotan Pencurian Besi Senilai Rp135 Juta, Polsek Cikande Amankan 5 Tersangka Termasuk Penadah
- Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-28 BPPKB Banten DPC Serang, Pemred Info Fakta News, Tetap Jaga Persatuan, Kukuhkan Peran di Tengah Masyarakat
- Hasil Musyawarah Desa Gabus : Warga Dukung PT MPP, Namun Temukan Fakta Baru, Sungai Tetap Hitam Meski Perusahaan Tidak Berproduksi
- PPP Lebak Hadir di Tengah Kemarau, Warga Bintangresmi Terima Bantuan Air Bersih
- Belum Ada Pejabat PPID, Desa Parigi Kecamatan Cikande Dipertanyakan : Pengabaian Hak Informasi Warga Bertentangan UU KIP
- Jalin Kedekatan dengan Warga, Bhabinkamtibmas Desa Koper Luncurkan Program Warung Bhabinkamtibmas
Praktik Pengecer Juday Online Masih Berkeliaran di Kota Rangkasbitung, Diduga Belum Tersentuh Polisi.
PEMRED : Iyan Baduy
LEBAK - info fakta news
Ditengah gencarnya atensi Kapolri lakukan pemberantasan perjudayaan secara serentak tanpa terkecuali, ternyata diduga belum menyentuh secara menyeluruh di wilayah hukum Polres Lebak, Polda Banten.
Hal ini terbukti masih adanya pengecer atau penerima yang mau pasang juday online yang masih bebas berkeliaran di sekitar Kota Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, tepatnya diseputar jalan Multatuli.
Berdasarkan informasi yang didapat dari salah satu warga yang tidak bersedia identitasnya dipublikasikan pada awak media mengatakan, di Kampung Kalimati, Kelurahan Muara Ciujung Barat, Kecamatan Rangkasbitung, masih ada yang nekat membuka praktik penerima yang mau pasang juday online beralatkan hand phone
Pengecer tersebut diduga berinisial (SYN) alias JBG yang dalam menjalankan aksinya sering menerima yang pasang juday online di rumahnya dan terkadang stand by di depan gedung baru RS Misi Lebak, pada sore dan malam hari di sekitar pedagang makanan.
Sepintas memang tidak tampak sebagai penerima pemasang juday online, karena ketika pemasang akan pasang cukup menyebutkan angka atau membawa kertas bertulisan angka yang akan di pasang, kemudian JBG menyalinnya pada hand phone miliknya.
Ditambahkan warga JBG menjalankan praktik menerima pasang juday online ini sudah cukup lama, bahkan pelanggan yang masangnya pun lumayan banyak setiap harinya, sampai ada emak-emak juga, ucapnya.
Dalam menjalankan praktik sebagai penerima pemasang juday online ini, JBG cukup lihai dia tidak menyimpan bukti apapun di sakunya, seperti berupa kertas yang bertuliskan angka dari pemasangan, semuanya disimpan rapih pada hand phone yang dia pegang.
Bahkan uang yang diterima dari pemasangpun, JBG tidak menyimpan disaku baju atau celananya, dia langsung setorkankan ke aplikasi dana di salah satu kios top up sekaligus konter isi ulang pulsa berada di sebrang gedung baru RS Misi Lebak
Sangat miris memang, praktik juday online ini berjalan sudah cukup lama di tempat umum dan terbuka tapi seperti tidak tersentuh hukum, terbukti JBG terlihat leluasa dalam menjalankan praktik ini, bahkan terkesan tidak takut berurusan dengan hukum.
Melihat hal tersebut terkadang ada pemikiran dari warga yang tahu akan praktik juday online JBG, merasa heran kenapa bisa tidak tersentuh hukum, padahal jelas saat ini sedang gencarnya Polisi berantas semua praktik juday seperti ini
Bahkan warga sebenarnya sudah merasa geram melihat sikap JBG yang selalu santai dan tenang bahkan berani menerima orang yang datang pasang juday online padanya di tempat umum dan terbuka.
Harapan warga semoga setelah pergantian Kapolres Lebak, segera ada tindakan tegas atas para pelaku praktik juday seperti seperti JBG ini, di wilayah hukum Polres Lebak.
(Red)






