- Polsek Cikande Respon Cepat Aduan Masyarakat di 110, Pengendara Sepeda Motor Perempuan, Diikuti 3 OTK.
- Pengguna Jalan Keluhkan Pengatur Jalan Di Pertigaan Lampu Merah Pintu Tol Cikande, Diminta Untuk Ditertibkan.
- Satresnarkoba Polres Serang Berhasil Ringkus Dua Pengedar Tembakau Sintetis dari Dua Wilayah Berbeda.
- Ajudan Gubernur Kaltim Asky Rizal Toding Mohon Maaf Secara Terbuka Atas Sikap Arogansi Yang Viral
- Ajudan Gubernur Kaltim Anggota Polri, Diduga Arogan Senggol Pendemo Di Halaman Masjid, Publik Desak Pemeriksaan Tegas.
- MUTASI PEJABAT UTAMA POLD A BANTEN. SERAH TERIMA JABATAN DILAKSANAKAN, INI DAFTAR PERGANTIANNYA
- KAPOLSEK CIKANDE JADI INSPEKTUR UPACARA DI SMPN 1 CIKANDE, KIRIM PESAN INSPIRATIF KEPADA PARA PELAJAR
- TOILET PUBLIK ALUN-ALUN RANGKASBITUNG DIBANGUN HAMPIR Rp1 MILIAR, TAPI TANPA AIR DAN TIDAK BISA DIGUNAKAN
- SATRESNARKOBA POLRES LEBAK AMANKAN PENGEDAR SABU, 18 PAKET BARANG BUKTI DIAMANKAN
- DIDUGA JADI KORBAN PENIPUAN LOKER PT NIPPON SEIKI INDONESIA, 14 ORANG LAPORKAN KE POLRES SERANG
Polsek Cikande Berhasil Tangkap Pelaku Pembacokan, Kurang dari 6 Jam.
PEMRED : Iyan Baduy
SERANG - info fakta news
Jajaran Kepolisian Sektor Cikande Polres Serang berhasil tangkap pelaku pembacokan terhadap seorang karyawati bernama Tiara Putri Septiyani (23), yang merupakan sales hand phone.
Pembacokan dilakukan seorang pria berinisial H (39) terjadi di rumah pelaku tepatnya di kampung Gede, Desa Songgom Jaya, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang - Banten, pada Minggu (16/3/25).
Menurut Kapolsek Cikande AKP Tatang, SH, peristiwa bermula pelaku datang ke Counter Grand Celluler yang berlokasi di Kamansari, Kecamatan Cikande, berpura-pura akan membeli hand phone, kemudian pelaku mengatakan uangnya tertinggal di rumah dan meminta kepada korban saat itu yang melayani korban saat datang ke counter untuk membeli hand phone untuk mengantarkannya ke rumah.
Tanpa curiga akhirnya korbanpun mendatangi kediaman pelaku sesuai alamat yang diberikan dengan membawa 2 buah hand phone Oppo Oppo A3X dan A60 yang sudah dipesan pelaku, dengan memakai sepeda motor korban sampai di tempat sekitar pukul 10.00 wib.
Sesampainya di rumah pelaku, korban langsung membuka segel dan menyetel handphone yang sudah dipesan. Dan saat korban sedang menyetel handphone, pelaku pergi mengambil golok dari dapur, kemudian langsung membacok kepala korban dari arah belakang.
Korban yang kaget dengan serangan pelaku berusaha melarikan diri, namun pelaku kembali membacok kepala dan tangan korban hingga jari tengah dan manis korban putus. Setelah itu, pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Scoopy berwarna merah.
Setelah mendapat laporan unit Reskrim Polsek Cikande bergerak cepat dipimpin langsung Kapolsek Cikande AKP Tatang, SH, melakukan pengejaran terhadap pelaku sesuai informasi yang didapat terkait keberadaan pelaku.
Dan kurang dari 6 jam akhirnya jajaran Polsek Cikande berhasil mensngkap pelaku di tempat pelariannya di Pandeglang tanpa perlawanan, yang kemudian mengamankan pelaku ke Mapolsek Cikande.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Cikande dan sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap motif dan detail kejadian, serta mempertanggung jawabkan atas perbuatannya.
(Red)






