- Proyek Pembangunan Ruas Jalan Sampai–Gunungkencana Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi, GMBI Layangkan Pengaduan ke Kejati Banten
- Isu Pungli Bansos Lebak, Sumber Informasi Tiba‑tiba Berbalik Pernyataan, Publik Makin Bertanya‑tanya
- Bertahun-tahun Rusak Parah, Jalan Pekan Arba Tembilahan Sering Jadi Penyebab Kecelakaan
- Spesialis Pembobol Rumah yang Meresahkan Warga Kibin Akhirnya Berhasil Diringkus Polisi
- DPW Ormas Badak Banten Gelar Raker, Perkuat Solidaritas, Wujudkan Organisasi Mandiri dan Bermanfaat bagi Masyarakat
- Dugaan Penyekapan dan Perampasan Barang, Subkontraktor Pembangunan KDMP Lapor Perlakuan Tidak Wajar Kades Nayagati
- Dugaan Penipuan Kepala Desa Ciginggang Ditangani DPMD, LSM GMBI Desak Tindakan Tegas
- Dakwaan Korupsi Tak Terbukti, Kuasa Hukum Minta Oya Masri Dibebaskan
- LSM GMBI Lebak Jalin Silaturahmi ke Polres Lebak, Tegaskan Komitmen Dukung Pemberantasan Korupsi
- Perbedaan Harga Pupuk Subsidi di Cilograng Jadi Sorotan, Diduga Ada Pelanggaran Aturan
Polsek Cikande Berhasil Tangkap Pelaku Pembacokan, Kurang dari 6 Jam.
PEMRED : Iyan Baduy
SERANG - info fakta news
Jajaran Kepolisian Sektor Cikande Polres Serang berhasil tangkap pelaku pembacokan terhadap seorang karyawati bernama Tiara Putri Septiyani (23), yang merupakan sales hand phone.
Pembacokan dilakukan seorang pria berinisial H (39) terjadi di rumah pelaku tepatnya di kampung Gede, Desa Songgom Jaya, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang - Banten, pada Minggu (16/3/25).
Menurut Kapolsek Cikande AKP Tatang, SH, peristiwa bermula pelaku datang ke Counter Grand Celluler yang berlokasi di Kamansari, Kecamatan Cikande, berpura-pura akan membeli hand phone, kemudian pelaku mengatakan uangnya tertinggal di rumah dan meminta kepada korban saat itu yang melayani korban saat datang ke counter untuk membeli hand phone untuk mengantarkannya ke rumah.
Tanpa curiga akhirnya korbanpun mendatangi kediaman pelaku sesuai alamat yang diberikan dengan membawa 2 buah hand phone Oppo Oppo A3X dan A60 yang sudah dipesan pelaku, dengan memakai sepeda motor korban sampai di tempat sekitar pukul 10.00 wib.
Sesampainya di rumah pelaku, korban langsung membuka segel dan menyetel handphone yang sudah dipesan. Dan saat korban sedang menyetel handphone, pelaku pergi mengambil golok dari dapur, kemudian langsung membacok kepala korban dari arah belakang.
Korban yang kaget dengan serangan pelaku berusaha melarikan diri, namun pelaku kembali membacok kepala dan tangan korban hingga jari tengah dan manis korban putus. Setelah itu, pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Scoopy berwarna merah.
Setelah mendapat laporan unit Reskrim Polsek Cikande bergerak cepat dipimpin langsung Kapolsek Cikande AKP Tatang, SH, melakukan pengejaran terhadap pelaku sesuai informasi yang didapat terkait keberadaan pelaku.
Dan kurang dari 6 jam akhirnya jajaran Polsek Cikande berhasil mensngkap pelaku di tempat pelariannya di Pandeglang tanpa perlawanan, yang kemudian mengamankan pelaku ke Mapolsek Cikande.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Cikande dan sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap motif dan detail kejadian, serta mempertanggung jawabkan atas perbuatannya.
(Red)






