Polres Simalungun Didesak Bertindak Tegas, Dugaan Keterlibatan Oknum Kades JG dan Keluarga dalam Lingkaran Judi Bertahun-Tahun Jadi Sorotan Publik

PEMRED : Iyan Baduy

21 Jun 2026, 14:31:19 WIB

Polres Simalungun Didesak Bertindak Tegas, Dugaan Keterlibatan Oknum Kades JG dan Keluarga dalam Lingkaran Judi Bertahun-Tahun Jadi Sorotan Publik

SIMALUNGUN – Info Fakta News

Desakan masyarakat kepada aparat penegak hukum kian menguat seiring dengan berkembangnya dugaan yang menyebut seorang oknum Kepala Desa berinisial JG atau Jepri Gultom beserta sejumlah anggota keluarganya terlibat dalam aktivitas perjudian. 

Praktik tersebut diduga telah berlangsung bertahun-tahun, namun hingga saat ini belum tersentuh proses hukum yang jelas, sehingga memicu pertanyaan mengenai keseriusan penegakan aturan di wilayah tersebut.

Perhatian publik semakin meluas setelah beredarnya sebuah foto yang diklaim diambil pada tanggal 11 Juni 2026. 

Gambar tersebut memperlihatkan sosok yang diduga adalah JG bersama seorang pria berinisial FG atau Francis Gultom, berada di lokasi yang dipercaya menjadi tempat berlangsungnya permainan judi tembak ikan sekaligus penjualan toto gelap .

Foto tersebut menyebar dengan cepat melalui berbagai platform media sosial dan grup percakapan warga, sehingga memicu beragam reaksi serta kekhawatiran di tengah masyarakat.

Sejumlah warga mengaku merasa kecewa dan prihatin, sekaligus mempertanyakan integritas seorang pejabat publik yang seharusnya menjadi teladan dan panutan dalam menjunjung tinggi norma serta hukum yang berlaku.

“Sebagai pemimpin dan pejabat publik, Kepala Desa memiliki tanggung jawab moral yang besar untuk menjaga kepercayaan yang telah diberikan masyarakat. Oleh sebab itu, diperlukan penjelasan yang terang dan terbuka agar tidak memunculkan spekulasi yang berkepanjangan,” ujar seorang tokoh masyarakat yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Selain meminta klarifikasi dari pihak yang disebut dalam informasi tersebut, masyarakat juga mendesak Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto beserta jajarannya untuk memberikan perhatian serius terhadap kasus ini. Desakan yang sama juga ditujukan kepada Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., agar segera melakukan

(Red)