- Di Tengah HUT RI ke-81, Rp240 Triliun Program Kopdes Merah Putih Dinilai Celios : Kado Kemerdekaan yang Berpotensi Menjadi Beban Utang Seluruh Rakyat
- Dugaan Bunuh Diri Ternyata Pembunuhan Berencana, Polresta Tangerang Ungkap Kejahatan Kelam Kekasih Berkeluarga
- Semarak HUT RI ke-81: Kades Cikande Oman Saputra Gelar Turnamen Catur, Dibuka Resmi oleh Camat Cikande
- Komplotan Pencurian Besi di Cikande, Sosok Terkenal Mantan Direktur BUMDes, hingga Gaya Hidup Mewah yang Jadi Sorotan
- Bongkar Komplotan Pencurian Besi Senilai Rp135 Juta, Polsek Cikande Amankan 5 Tersangka Termasuk Penadah
- Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-28 BPPKB Banten DPC Serang, Pemred Info Fakta News, Tetap Jaga Persatuan, Kukuhkan Peran di Tengah Masyarakat
- Hasil Musyawarah Desa Gabus : Warga Dukung PT MPP, Namun Temukan Fakta Baru, Sungai Tetap Hitam Meski Perusahaan Tidak Berproduksi
- PPP Lebak Hadir di Tengah Kemarau, Warga Bintangresmi Terima Bantuan Air Bersih
- Belum Ada Pejabat PPID, Desa Parigi Kecamatan Cikande Dipertanyakan : Pengabaian Hak Informasi Warga Bertentangan UU KIP
- Jalin Kedekatan dengan Warga, Bhabinkamtibmas Desa Koper Luncurkan Program Warung Bhabinkamtibmas
Polda Banten Amankan 13 Unit Motor Hasil Curanmor, Korban Bisa Ambil Gratis Bawa Bukti Sah
PEMRED : Iyan Baduy
BANTEN - Info Fakta News
Kabar gembira bagi warga Banten dan sekitarnya yang pernah menjadi korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten berhasil mengamankan sebanyak 13 unit sepeda motor yang diduga kuat merupakan hasil dari tindak pidana curanmor yang terjadi di berbagai wilayah hukum Banten.
Sehubungan dengan hal tersebut, Polda Banten mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor untuk segera melakukan pengecekan langsung di Mapolda Banten.
Warga diminta membawa bukti kepemilikan yang sah berupa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan/atau Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) guna proses verifikasi.
Ditegaskan bahwa seluruh tahapan pengecekan hingga pengambilan kendaraan tidak dipungut biaya sepeser pun alias gratis.
Kepala Bidang Humas Polda Banten, Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea, mengajak para korban untuk memanfaatkan kesempatan ini guna mendapatkan kembali hak miliknya.
“Kami mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor agar segera datang ke Mapolda Banten dengan membawa bukti kepemilikan yang sah. Apabila hasil verifikasi menunjukkan kendaraan tersebut milik yang bersangkutan, maka kendaraan akan kami serahkan secara gratis tanpa dipungut biaya apa pun,” ujar Maruli pada Kamis (02/07/2026).
Berikut rincian 13 unit sepeda motor yang berhasil diamankan Ditreskrimum Polda Banten:
1. Honda Beat merah-hitam, Nopol B3627WEU, Noka MH1YME119TK985737 – Data pemilik belum ditemukan
2. Honda Beat putih-hitam, tanpa Nopol, Noka MH1JME115SK519091 – Data pemilik belum ditemukan
3. Honda Vario merah-hitam, Nopol A 3127 PG / B 4225 SYJ (Nopol asli A 3721 PC), Noka MH1JMC119SK742870 – Pemilik: Yuniarsih, Kp Jampang, Cimarga, Lebak, HP: 089518137885
4. Honda Beat Street hitam, tanpa Nopol, Noka MH1JM822RK121348 – Data pemilik belum ditemukan
5. Honda Vario 150 hitam dop, Nopol A 2015 JO, Noka MH1JMK114TK042072 – Pemilik: Kusniasih, Labuan, Pandeglang, HP: 081998852034
6. Honda Vario 150 hitam dop, Nopol A 3641 IM / A 3689 BQ, Noka MH1JMD126SK026202 – Pemilik: Asiah, Baros, Serang, HP: 087810007273
7. Honda Beat Street silver, Nopol B 5017 BLC, Noka MH1JM8211PK981705 – Data pemilik belum ditemukan
8. Honda Beat silver, tanpa Nopol, Noka MH1JMF119SK229992 – Terkait LP Polsek Cikupa, Pemilik: Suryana, Cikupa, Tangerang, HP: 088213621756
9. Honda Beat hitam lis merah, tanpa Nopol, Nosin JME1E154475 – Data pemilik belum ditemukan
10. Honda Scoopy abu-abu, tanpa Nopol, Nosin JM03E114244 – Pemilik: Faisal Fatihah, Maja, Lebak, HP: 085775215812
11. Honda Vario merah, Nopol A 6463 JZ, Noka MH1JMC112NK018345 – Data pemilik belum ditemukan
12. Honda Beat hitam, tanpa Nopol – Data pemilik belum ditemukan
13. Honda Beat Sporty merah-hitam, tanpa Nopol, Noka MH1JME11XSK478957 – Pemilik: Hanayati (Pembiayaan FIF)
Dari daftar kendaraan tersebut, sebagian besar sudah diketahui identitas pemiliknya yang berasal dari wilayah Lebak, Pandeglang, Serang, hingga Tangerang. Sementara itu, beberapa unit lainnya masih dalam proses penelusuran lebih lanjut guna memastikan dan menemukan pemilik yang sah.
Maruli menegaskan, langkah ini merupakan wujud komitmen Polda Banten dalam menegakkan hukum sekaligus mengembalikan hak masyarakat yang dirugikan akibat tindak kejahatan.
“Kami berharap masyarakat segera mengecek kendaraan yang telah diamankan. Bagi yang mengetahui keluarga, tetangga, atau kerabat yang pernah kehilangan sepeda motor, tolong sampaikan informasi ini agar mereka segera datang ke Mapolda Banten,” katanya.
Ia juga menambahkan pesan pencegahan agar masyarakat lebih waspada. “Kami mengingatkan warga untuk selalu menggunakan kunci ganda, memasang pengaman tambahan, dan memarkir kendaraan di tempat yang aman serta terpantau guna meminimalisir risiko terjadinya pencurian,” tutup Maruli.
(Red)






