- Proyek Pembangunan Ruas Jalan Sampai–Gunungkencana Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi, GMBI Layangkan Pengaduan ke Kejati Banten
- Isu Pungli Bansos Lebak, Sumber Informasi Tiba‑tiba Berbalik Pernyataan, Publik Makin Bertanya‑tanya
- Bertahun-tahun Rusak Parah, Jalan Pekan Arba Tembilahan Sering Jadi Penyebab Kecelakaan
- Spesialis Pembobol Rumah yang Meresahkan Warga Kibin Akhirnya Berhasil Diringkus Polisi
- DPW Ormas Badak Banten Gelar Raker, Perkuat Solidaritas, Wujudkan Organisasi Mandiri dan Bermanfaat bagi Masyarakat
- Dugaan Penyekapan dan Perampasan Barang, Subkontraktor Pembangunan KDMP Lapor Perlakuan Tidak Wajar Kades Nayagati
- Dugaan Penipuan Kepala Desa Ciginggang Ditangani DPMD, LSM GMBI Desak Tindakan Tegas
- Dakwaan Korupsi Tak Terbukti, Kuasa Hukum Minta Oya Masri Dibebaskan
- LSM GMBI Lebak Jalin Silaturahmi ke Polres Lebak, Tegaskan Komitmen Dukung Pemberantasan Korupsi
- Perbedaan Harga Pupuk Subsidi di Cilograng Jadi Sorotan, Diduga Ada Pelanggaran Aturan
Perusakan Gunung Baduy Dikecam Aktivis dan Tokoh Banten
PEMRED : Iyan Baduy
LEBAK - info fakta news
Dani Saeputra, aktivis Banten keturunan suku Baduy, mengecam keras perusakan Gunung Karangbokor di Blok Cibokor, Sawarna Bayah, yang dilakukan oknum pengusaha tambang ilegal. Meski suku Baduy tegas melarang segala bentuk perusakan di wilayah suci tersebut, kenyataannya kini tempat itu dirusak tanpa ampun.
Kecaman tak hanya datang dari Dani. Tokoh Banten, Buya Sujana Karis, menyerukan agar pemerintah dan aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas. “Gunung Karangbokor adalah wilayah suci yang dijaga oleh kasepuhan suku Baduy. Perusakan ini harus jadi perhatian serius semua pihak,” tegas Buya Karis dalam wawancara di kantornya, Jumat, 13 Juni 2025.
Buya Karis mendesak Kapolda Banten untuk menangkap pelaku tambang ilegal dalam 1x24 jam. “Kerusakan hutan hulayat Baduy tidak bisa dibiarkan. Segera tertibkan pelaku agar tidak makin parah,” ujarnya dengan tegas.
Dani Saeputra, putra angkat Buya Sujana Karis, menuntut Bupati Lebak, Gubernur Banten, dan DPRD segera turun tangan dan melakukan inspeksi mendadak ke lokasi tambang ilegal. “Kelestarian alam adalah harga mati, terutama di hutan larangan yang dijaga leluhur kami. Saya terpanggil memperjuangkan ini karena kerusakan sangat mencemaskan masyarakat Bayah Sawarna,” ungkap Dani.
Dani juga menyoroti Perhutani yang dinilai pasif dan tutup mata atas kerusakan di wilayahnya. “Gunung Karangbokor berada di hutan Perhutani Bayah Timur, Panyawungan, Lebak Selatan. Perhutani harus segera bergerak, jangan sampai ketidakpedulian memicu bencana lingkungan besar di Lebak,” tegasnya.
Sarkiman, anggota DPRD Lebak Fraksi Golkar Komisi III, juga bergerak cepat. Ia menyatakan akan mengunjungi kantor Perhutani untuk memastikan izin tambang ilegal, dan berkoordinasi dengan Ketua DPRD Lebak untuk menjadwalkan sidak lapangan dalam waktu dekat.
Perusakan Gunung Karangbokor bukan sekadar pelanggaran lingkungan, tapi serangan langsung terhadap warisan budaya dan kearifan lokal suku Baduy yang harus dihentikan sekarang juga.
(Red)






