- Di Tengah HUT RI ke-81, Rp240 Triliun Program Kopdes Merah Putih Dinilai Celios : Kado Kemerdekaan yang Berpotensi Menjadi Beban Utang Seluruh Rakyat
- Dugaan Bunuh Diri Ternyata Pembunuhan Berencana, Polresta Tangerang Ungkap Kejahatan Kelam Kekasih Berkeluarga
- Semarak HUT RI ke-81: Kades Cikande Oman Saputra Gelar Turnamen Catur, Dibuka Resmi oleh Camat Cikande
- Komplotan Pencurian Besi di Cikande, Sosok Terkenal Mantan Direktur BUMDes, hingga Gaya Hidup Mewah yang Jadi Sorotan
- Bongkar Komplotan Pencurian Besi Senilai Rp135 Juta, Polsek Cikande Amankan 5 Tersangka Termasuk Penadah
- Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-28 BPPKB Banten DPC Serang, Pemred Info Fakta News, Tetap Jaga Persatuan, Kukuhkan Peran di Tengah Masyarakat
- Hasil Musyawarah Desa Gabus : Warga Dukung PT MPP, Namun Temukan Fakta Baru, Sungai Tetap Hitam Meski Perusahaan Tidak Berproduksi
- PPP Lebak Hadir di Tengah Kemarau, Warga Bintangresmi Terima Bantuan Air Bersih
- Belum Ada Pejabat PPID, Desa Parigi Kecamatan Cikande Dipertanyakan : Pengabaian Hak Informasi Warga Bertentangan UU KIP
- Jalin Kedekatan dengan Warga, Bhabinkamtibmas Desa Koper Luncurkan Program Warung Bhabinkamtibmas
Peredaran Obat-Obatan Terlarang Daftar G, Kembali Marak di Seputaran Kota Rangkasbitung Wilayah Hukum Polres Lebak.
PEMRED : Iyan Baduy
LEBAK - info fakta news, Berbagai macam cara pelaku pengedar obat-obatan terlarang daftar G (tramadol dan excimer-red) lakukan dalam mengedarkannya, mereka menjual dengan membuka tempat seperti konter isi ulang pulsa hp ada juga toko kosmetik dan ada yang di edarkan langsung bertemu dengan pemakai.
Mirisnya pembeli atau pemakai adalah anak-anak remaja masih di bawah umur yang kebanyakan masih duduk di bangku sekolah tingkat SLTP dan SLTA, yang mereka merupakan Generasi Penerus Bangsa yang seharusnya kita perhatikan dan kita jaga keberlangsungan hidupnya.
Diketahui bahwa persoalan peredaran obat terlarang daftar G ini, tidak bisa dianggap sepele, karena selain dapat merusak moral generasi muda harapan Bangsa, obat obatan jenis ini juga menjadi pemicu sering terjadinya Kenakalan Remaja (Juvenile Delinquenci) yang kerap membuat resah para orang tua, sehingga menciptakan situasi dan kondisi yang tidak kondusif di tengah masyarakat.
Bukan itu saja usia remaja paling rentan dipengaruhi baik oleh lingkungan maupun pergaulan, dan akibat mengkonsumsi obat-obatan tersebut berdampak pada perbuatan menyimpang dan cendrung melanggar norma-norma hukum.
Dampak yang bisa terjadi di antaranya pergaulan bebas, hubungan seksual, mencuri, berjudi, menyalahgunakan narkotika, tawuran, pelacuran, atau semua perbuatan penyelewengan yang menimbulkan keonaran dalam masyarakat
Berdasarkan informasi yang dapat di himpun serta pantauan langsung wartawan info fakta news dilapangan, peredaran Obat-obatan ini dikendalikan seseorang berinisial (AD) yang merupakan warga Aceh, serta dikoordinir dengan inisial (HB) warga Rangkasbitung.
Diduga peredaran obat-obatan ini pun sudah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan beberapa pihak yang dapat menghambat penjualan dari obat-obatan tersebut. Hal ini di sampaikan ke awak media saat menemui salah satu penjual barang tersebut.
Bahkan berdasarkan informasi yang di dapat, diduga pada 25 September 2024, ada pertemuan yang dilakukan dengan beberapa pihak untuk membangun komunikasi dan koordinasi dalam melancarkan serta memuluskan bisnis haram ini.
(Red)






