- Dugaan Kebocoran Solar Subsidi di SPBU 74.911.60 Ujung Bulu Parepare Jadi Sorotan
- Dirut Radar Media Group, Semangat Galungan Harus Menjadi Inspirasi Membangun Bangsa
- Diduga Langgar Prosedur, Penerbitan SP2 bagi Relawan Sakit Seret Nama PIC Yayasan Pendidikan Akasyah
- LPPNRI Kampar Desak Inspektorat Transparan Soal Pemeriksaan SMPN 4 Tapung Hulu dan SMPN 6 Siak Hulu
- Rapat Penertiban TPPS Cisoka Digelar Tertutup, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan
- DPP LSM GEMPUR Desak Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi Dana Desa di Dua Desa Kabupaten Simalungun
- Ketua FPKB DPRD Blora Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H: Tingkatkan Kebaikan dan Jaga Akhlak Mulia
- LPM Control Social Gelar Aksi, Tuntut Kajari Gowa Mundur Terkait Dugaan Kriminalisasi Ilyas Sitaba
- Diduga Menyalahgunakan Wewenang, Pendamping Desa Parigi Dinilai Halangi Hak Warga Akses Informasi Dana Desa
- King Naga Apresiasi Langkah Hukum Firdaus Oiwobo, Tegaskan Penyelesaian Dugaan Fitnah Harus Lewat Jalur Legal
Penemuan Jasad Pemuda di Area Galian Pasir Rangkasbitung, Diduga Jerjerat Judi Online.
PEMRED : Iyan Baduy
LEBAK – Info Fakta News
Kabupaten Lebak, khususnya wilayah Rangkasbitung, digegerkan dengan peristiwa penemuan jasad seorang pemuda yang ditemukan tergantung di sebatang pohon mangga di kawasan galian pasir, Blok Cekdam, Desa Nameng, Kecamatan Rangkasbitung, pada Jumat (12/6/2026).
Kejadian ini mengundang keprihatinan mendalam sekaligus menjadi peringatan keras bagi seluruh masyarakat.
Menurut keterangan Endin (47), seorang sopir truk pasir yang menjadi saksi pertama kali menemukan kejadian tersebut, awalnya ia menduga ada sosok pria yang berdiri tenang di bawah pohon itu saat hendak beristirahat sejenak di lokasi.
“Saat saya mendekat untuk buang air kecil, ternyata sosok yang saya lihat itu sudah tergantung dengan tali yang melilit erat di leher,” ungkapnya dengan nada penuh keprihatinan.
Melihat pemandangan yang menyedihkan itu, ia segera memberitahukan kepada rekan-rekan sopir serta seluruh pekerja yang berada di lingkungan tambang pasir.
Pengelola lokasi pun segera meninjau keadaan korban dan tanpa menunda waktu langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Polsek Rangkasbitung guna penanganan resmi sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Merespons hal itu, Kanit Reskrim Polsek Rangkasbitung, Ipda Herman, membenarkan adanya peristiwa tersebut yang sementara disimpulkan sebagai dugaan tindakan mengakhiri hidup sendiri.
“Korban bernama MH, warga Kampung Bagoang, Desa Bagoang, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang berprofesi sebagai kernet truk pasir,” jelas Ipda Herman saat ditemui di lokasi kejadian.
Anggota kepolisian yang tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) mendapati jasad korban tergantung pada batang pohon mangga dengan menggunakan seutas tali tambang berwarna hijau sepanjang sekitar dua meter, dan sudah tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan sama sekali.
“Untuk mengumpulkan barang bukti yang sah serta meminta keterangan lengkap dari para saksi yang ada, kami bersama tim Inafis Polres Lebak melakukan pemeriksaan dan pengolahan tempat kejadian secara teliti. Setelah seluruh tahapan selesai, jasad korban kemudian dievakuasi dengan layak dan dibawa ke Rumah Sakit Adjidarmo, Rangkasbitung, guna pemeriksaan medis lebih lanjut,” paparnya dengan rinci.
Dalam proses penyidikan yang berjalan, pihak kepolisian menemukan petunjuk penting dari perangkat telepon genggam milik korban.
Berdasarkan pesan yang tertulis dalam aplikasi WhatsApp sebelum kejadian, diduga kuat alasan di balik tindakan tersebut berkaitan erat dengan masalah keuangan yang menekan.
“Kami menduga tindakan ini dipicu karena korban telah menghabiskan uang jalan sebesar Rp5.500.000 yang seharusnya dialokasikan untuk pembelian pasir guna pekerjaan, namun sayangnya seluruhnya habis digunakan untuk kegiatan judi daring atau yang dikenal sebagai judol,” tambah Ipda Herman.
Peristiwa yang sangat menyedihkan ini kembali menjadi bukti nyata betapa berbahayanya praktik judi daring yang kini marak beredar.
Aktivitas ini bukan sekadar melanggar hukum negara, melainkan juga dapat menghancurkan masa depan, merugikan kondisi keuangan keluarga, merusak ketenangan jiwa, hingga berujung pada hal yang paling tragis dan tidak dapat diperbaiki lagi.
Kepada seluruh masyarakat di wilayah Lebak, Rangkasbitung, dan sekitarnya, Ipda Herman mengajak untuk senantiasa menjauhi segala bentuk perjudian, termasuk yang berkedok permainan daring.
Jika Anda atau orang terdekat mulai mengalami kesulitan akibat godaan judi maupun tekanan masalah hidup, jangan ragu untuk mencari bantuan dari keluarga, tokoh masyarakat, tenaga ahli, atau pihak berwenang.
Selalu ada jalan keluar yang baik dan solusi yang benar tanpa harus mengambil jalan yang kelam.
Mari kita jaga bersama ketenangan, keharmonisan, dan keselamatan hidup kita serta keluarga tercinta dari jeratan bahaya yang merusak masa depan. Pungkas Ipda Herman
(Red)






