- Di Tengah HUT RI ke-81, Rp240 Triliun Program Kopdes Merah Putih Dinilai Celios : Kado Kemerdekaan yang Berpotensi Menjadi Beban Utang Seluruh Rakyat
- Dugaan Bunuh Diri Ternyata Pembunuhan Berencana, Polresta Tangerang Ungkap Kejahatan Kelam Kekasih Berkeluarga
- Semarak HUT RI ke-81: Kades Cikande Oman Saputra Gelar Turnamen Catur, Dibuka Resmi oleh Camat Cikande
- Komplotan Pencurian Besi di Cikande, Sosok Terkenal Mantan Direktur BUMDes, hingga Gaya Hidup Mewah yang Jadi Sorotan
- Bongkar Komplotan Pencurian Besi Senilai Rp135 Juta, Polsek Cikande Amankan 5 Tersangka Termasuk Penadah
- Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-28 BPPKB Banten DPC Serang, Pemred Info Fakta News, Tetap Jaga Persatuan, Kukuhkan Peran di Tengah Masyarakat
- Hasil Musyawarah Desa Gabus : Warga Dukung PT MPP, Namun Temukan Fakta Baru, Sungai Tetap Hitam Meski Perusahaan Tidak Berproduksi
- PPP Lebak Hadir di Tengah Kemarau, Warga Bintangresmi Terima Bantuan Air Bersih
- Belum Ada Pejabat PPID, Desa Parigi Kecamatan Cikande Dipertanyakan : Pengabaian Hak Informasi Warga Bertentangan UU KIP
- Jalin Kedekatan dengan Warga, Bhabinkamtibmas Desa Koper Luncurkan Program Warung Bhabinkamtibmas
Pembentukan Paguyuban SD se Kec. Cikande, Diduga Ada Rencana Pungutan Yang Tidak Jelas Peruntukannya.
PEMRED : Iyan Baduy
SERANG - info fakta news
Pembentukan paguyuban orang tua murid sekolah dasar sekecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, yang dilaksanakan di gedung PGRI Cikande berujung ada rencana dugaan pungutan liar yang patut dipertanyakan.
Hal ini disampaikan salah seorang anggota paguyuban yang ikut hadir dalam rapat pembentukan pengurus paguyuban pada awak media yang identitasnya tidak bersedia di publikasikan.
Rapat pembentukan ketua dan pengurus paguyuban dihadiri perwakilan anggota paguyuban dari 34 sekolah dasar se kecamatan Cikande, pada Kamis (24/2/25).
Dijelaskan dalam rapat tersebut dipimpin 2 orang pengawas SD dari UPTD Pendidikan Sekolah Dasar Kecamatan Cikande berinisial (EL) dan (FW), awalnya diadakan pemilihan ketua paguyuban tetapi terdapat kejanggalan karena dalam penentuan ketua tersebut tidak dipilih oleh anggota yang hadir melainkan di tunjuk pengawas yang memimpin rapat, dan terpilih perwakilan dari SDN 1 Cikande berinisial (WD)
Kemudian dilaksanakan penyusunan pengurus paguyuban dengan melibatkan perwakilan paguyuban dari beberapa sekolah dasar yang hadir dalam rapat.
Ditambahkan bahwa pembentukan pengurus paguyuban untuk kegiatan seperti lomba tingkat sekolah dasar kedepannya yang jadi panitia dari paguyuban yang dibentuk ini.
Saat ditanyakan awak media terkait dugaan pungutan liar di jelaskan sumber, bahwa pengawas (EL) yang memimpin rapat meminta agar ada iuran masing-masing paguyuban tiap SD yang disetor ke pengurus paguyuban yang sudah di bentuk.
Besarnya iuran masing-masing paguyuban sekolah dasar diminta Rp. 80.000,- (delapan puluh ribu rupiah) per bulan. Tetapi ada beberapa perwakilan paguyuban sekolah yang keberatan dan akhirnya di putuskan menjadi Rp. 30.000,- (tiga puluh ribu rupiah) per bulan.
Lebih lanjut di katakan sumber iuran uang yang direncanakan tersebut belum jelas peruntukannya sehingga membuat beberapa perwakilan paguyuban yang hadir keberatan dan heran dengan rencana tersebut.
Sampai berita ini publish masih mengupayakan untuk komunikasi dengan pihak UPTD Pendidikan Sekolah Dasar Kecamatan Cikande guna mendapat keterangan.
(Red)






