- Proyek Pembangunan Ruas Jalan Sampai–Gunungkencana Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi, GMBI Layangkan Pengaduan ke Kejati Banten
- Isu Pungli Bansos Lebak, Sumber Informasi Tiba‑tiba Berbalik Pernyataan, Publik Makin Bertanya‑tanya
- Bertahun-tahun Rusak Parah, Jalan Pekan Arba Tembilahan Sering Jadi Penyebab Kecelakaan
- Spesialis Pembobol Rumah yang Meresahkan Warga Kibin Akhirnya Berhasil Diringkus Polisi
- DPW Ormas Badak Banten Gelar Raker, Perkuat Solidaritas, Wujudkan Organisasi Mandiri dan Bermanfaat bagi Masyarakat
- Dugaan Penyekapan dan Perampasan Barang, Subkontraktor Pembangunan KDMP Lapor Perlakuan Tidak Wajar Kades Nayagati
- Dugaan Penipuan Kepala Desa Ciginggang Ditangani DPMD, LSM GMBI Desak Tindakan Tegas
- Dakwaan Korupsi Tak Terbukti, Kuasa Hukum Minta Oya Masri Dibebaskan
- LSM GMBI Lebak Jalin Silaturahmi ke Polres Lebak, Tegaskan Komitmen Dukung Pemberantasan Korupsi
- Perbedaan Harga Pupuk Subsidi di Cilograng Jadi Sorotan, Diduga Ada Pelanggaran Aturan
Pembentukan Paguyuban SD se Kec. Cikande, Diduga Ada Rencana Pungutan Yang Tidak Jelas Peruntukannya.
PEMRED : Iyan Baduy
SERANG - info fakta news
Pembentukan paguyuban orang tua murid sekolah dasar sekecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, yang dilaksanakan di gedung PGRI Cikande berujung ada rencana dugaan pungutan liar yang patut dipertanyakan.
Hal ini disampaikan salah seorang anggota paguyuban yang ikut hadir dalam rapat pembentukan pengurus paguyuban pada awak media yang identitasnya tidak bersedia di publikasikan.
Rapat pembentukan ketua dan pengurus paguyuban dihadiri perwakilan anggota paguyuban dari 34 sekolah dasar se kecamatan Cikande, pada Kamis (24/2/25).
Dijelaskan dalam rapat tersebut dipimpin 2 orang pengawas SD dari UPTD Pendidikan Sekolah Dasar Kecamatan Cikande berinisial (EL) dan (FW), awalnya diadakan pemilihan ketua paguyuban tetapi terdapat kejanggalan karena dalam penentuan ketua tersebut tidak dipilih oleh anggota yang hadir melainkan di tunjuk pengawas yang memimpin rapat, dan terpilih perwakilan dari SDN 1 Cikande berinisial (WD)
Kemudian dilaksanakan penyusunan pengurus paguyuban dengan melibatkan perwakilan paguyuban dari beberapa sekolah dasar yang hadir dalam rapat.
Ditambahkan bahwa pembentukan pengurus paguyuban untuk kegiatan seperti lomba tingkat sekolah dasar kedepannya yang jadi panitia dari paguyuban yang dibentuk ini.
Saat ditanyakan awak media terkait dugaan pungutan liar di jelaskan sumber, bahwa pengawas (EL) yang memimpin rapat meminta agar ada iuran masing-masing paguyuban tiap SD yang disetor ke pengurus paguyuban yang sudah di bentuk.
Besarnya iuran masing-masing paguyuban sekolah dasar diminta Rp. 80.000,- (delapan puluh ribu rupiah) per bulan. Tetapi ada beberapa perwakilan paguyuban sekolah yang keberatan dan akhirnya di putuskan menjadi Rp. 30.000,- (tiga puluh ribu rupiah) per bulan.
Lebih lanjut di katakan sumber iuran uang yang direncanakan tersebut belum jelas peruntukannya sehingga membuat beberapa perwakilan paguyuban yang hadir keberatan dan heran dengan rencana tersebut.
Sampai berita ini publish masih mengupayakan untuk komunikasi dengan pihak UPTD Pendidikan Sekolah Dasar Kecamatan Cikande guna mendapat keterangan.
(Red)






