- Di Tengah HUT RI ke-81, Rp240 Triliun Program Kopdes Merah Putih Dinilai Celios : Kado Kemerdekaan yang Berpotensi Menjadi Beban Utang Seluruh Rakyat
- Dugaan Bunuh Diri Ternyata Pembunuhan Berencana, Polresta Tangerang Ungkap Kejahatan Kelam Kekasih Berkeluarga
- Semarak HUT RI ke-81: Kades Cikande Oman Saputra Gelar Turnamen Catur, Dibuka Resmi oleh Camat Cikande
- Komplotan Pencurian Besi di Cikande, Sosok Terkenal Mantan Direktur BUMDes, hingga Gaya Hidup Mewah yang Jadi Sorotan
- Bongkar Komplotan Pencurian Besi Senilai Rp135 Juta, Polsek Cikande Amankan 5 Tersangka Termasuk Penadah
- Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-28 BPPKB Banten DPC Serang, Pemred Info Fakta News, Tetap Jaga Persatuan, Kukuhkan Peran di Tengah Masyarakat
- Hasil Musyawarah Desa Gabus : Warga Dukung PT MPP, Namun Temukan Fakta Baru, Sungai Tetap Hitam Meski Perusahaan Tidak Berproduksi
- PPP Lebak Hadir di Tengah Kemarau, Warga Bintangresmi Terima Bantuan Air Bersih
- Belum Ada Pejabat PPID, Desa Parigi Kecamatan Cikande Dipertanyakan : Pengabaian Hak Informasi Warga Bertentangan UU KIP
- Jalin Kedekatan dengan Warga, Bhabinkamtibmas Desa Koper Luncurkan Program Warung Bhabinkamtibmas
Pelaku Pungli Di Jembatan Bambu Pantai Carita, di Amankan Polisi
PEMRED : Iyan Baduy
SERANG - info fakta news
Tim Gabungan Resmob Polda Banten dan Satreskrim Polres Pandeglang berhasil melakukan penangkapan terhadap 1 orang pelaku Pungli di jembatan bambu Pantai Carita Pandeglang pada Jumat (04/4/2025) sekitar pukul 13.00 Wib.
Saat dikonfirmasi, Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan membenarkan terkait kejadian tersebut. Benar, Polda Banten telah mengamankan seorang pria berinisial DR (30) yang diduga pungli di jembatan bambu Pantai Carita Pandeglang tepatnya di Kp. Silaban RT.02 RW.05 Desa Sindang Laut, Kecsmatan Carita, Kabupaten Pandeglang, kata Dian.
Dian menjelaskan bahwa modus operandi yang dilakukan pelaku yaitu Pelaku meminta uang sebesar Rp5.000 bagi pengunjung yang melintas di atas jembatan bambu.
Pelaku sudah melakukan aksi selama 3 hari, uang hasil Pungli sejumlah kurang lebih Rp 400.000 dan telah habis digunakan untuk keperluan sehari hari tambah Dian
Selanjutnya Dian menyampaikan saat pelaku ini telah melakukan pemeriksaan di Satreskrim Polres Pandeglang guna penyidikan lebih lanjut.
Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan praktik pungli di kawasan wisata maupun sektor lainnya
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap tindakan ilegal yang merugikan
Kami akan terus melakukan pengawasan di kawasan wisata untuk memastikan kenyamanan dan keamanan pengunjung,” tutupnya
Sumber : Bidhumas Polda Banten
(Red)






