- Pengguna Jalan Keluhkan Pengatur Jalan Di Pertigaan Lampu Merah Pintu Tol Cikande, Diminta Untuk Ditertibkan.
- Satresnarkoba Polres Serang Berhasil Ringkus Dua Pengedar Tembakau Sintetis dari Dua Wilayah Berbeda.
- Ajudan Gubernur Kaltim Asky Rizal Toding Mohon Maaf Secara Terbuka Atas Sikap Arogansi Yang Viral
- Ajudan Gubernur Kaltim Anggota Polri, Diduga Arogan Senggol Pendemo Di Halaman Masjid, Publik Desak Pemeriksaan Tegas.
- MUTASI PEJABAT UTAMA POLD A BANTEN. SERAH TERIMA JABATAN DILAKSANAKAN, INI DAFTAR PERGANTIANNYA
- KAPOLSEK CIKANDE JADI INSPEKTUR UPACARA DI SMPN 1 CIKANDE, KIRIM PESAN INSPIRATIF KEPADA PARA PELAJAR
- TOILET PUBLIK ALUN-ALUN RANGKASBITUNG DIBANGUN HAMPIR Rp1 MILIAR, TAPI TANPA AIR DAN TIDAK BISA DIGUNAKAN
- SATRESNARKOBA POLRES LEBAK AMANKAN PENGEDAR SABU, 18 PAKET BARANG BUKTI DIAMANKAN
- DIDUGA JADI KORBAN PENIPUAN LOKER PT NIPPON SEIKI INDONESIA, 14 ORANG LAPORKAN KE POLRES SERANG
- KONDISI PASAR BANJARSARI CIKANDE DIKRITIK. KEBERSIHAN TERABAIKAN, KANTOR TAK DIURUS, HANYA PUNGUTAN BIAYA YANG RUTIN
Pelaku Pungli Di Jembatan Bambu Pantai Carita, di Amankan Polisi
PEMRED : Iyan Baduy
SERANG - info fakta news
Tim Gabungan Resmob Polda Banten dan Satreskrim Polres Pandeglang berhasil melakukan penangkapan terhadap 1 orang pelaku Pungli di jembatan bambu Pantai Carita Pandeglang pada Jumat (04/4/2025) sekitar pukul 13.00 Wib.
Saat dikonfirmasi, Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan membenarkan terkait kejadian tersebut. Benar, Polda Banten telah mengamankan seorang pria berinisial DR (30) yang diduga pungli di jembatan bambu Pantai Carita Pandeglang tepatnya di Kp. Silaban RT.02 RW.05 Desa Sindang Laut, Kecsmatan Carita, Kabupaten Pandeglang, kata Dian.
Dian menjelaskan bahwa modus operandi yang dilakukan pelaku yaitu Pelaku meminta uang sebesar Rp5.000 bagi pengunjung yang melintas di atas jembatan bambu.
Pelaku sudah melakukan aksi selama 3 hari, uang hasil Pungli sejumlah kurang lebih Rp 400.000 dan telah habis digunakan untuk keperluan sehari hari tambah Dian
Selanjutnya Dian menyampaikan saat pelaku ini telah melakukan pemeriksaan di Satreskrim Polres Pandeglang guna penyidikan lebih lanjut.
Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan praktik pungli di kawasan wisata maupun sektor lainnya
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap tindakan ilegal yang merugikan
Kami akan terus melakukan pengawasan di kawasan wisata untuk memastikan kenyamanan dan keamanan pengunjung,” tutupnya
Sumber : Bidhumas Polda Banten
(Red)






