- Proyek Pembangunan Ruas Jalan Sampai–Gunungkencana Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi, GMBI Layangkan Pengaduan ke Kejati Banten
- Isu Pungli Bansos Lebak, Sumber Informasi Tiba‑tiba Berbalik Pernyataan, Publik Makin Bertanya‑tanya
- Bertahun-tahun Rusak Parah, Jalan Pekan Arba Tembilahan Sering Jadi Penyebab Kecelakaan
- Spesialis Pembobol Rumah yang Meresahkan Warga Kibin Akhirnya Berhasil Diringkus Polisi
- DPW Ormas Badak Banten Gelar Raker, Perkuat Solidaritas, Wujudkan Organisasi Mandiri dan Bermanfaat bagi Masyarakat
- Dugaan Penyekapan dan Perampasan Barang, Subkontraktor Pembangunan KDMP Lapor Perlakuan Tidak Wajar Kades Nayagati
- Dugaan Penipuan Kepala Desa Ciginggang Ditangani DPMD, LSM GMBI Desak Tindakan Tegas
- Dakwaan Korupsi Tak Terbukti, Kuasa Hukum Minta Oya Masri Dibebaskan
- LSM GMBI Lebak Jalin Silaturahmi ke Polres Lebak, Tegaskan Komitmen Dukung Pemberantasan Korupsi
- Perbedaan Harga Pupuk Subsidi di Cilograng Jadi Sorotan, Diduga Ada Pelanggaran Aturan
Ojol Di Lebak Kena Tipu eks Sales Motor, DPW JAN Banten Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku
PEMRED : Iyan Baduy
LEBAK - info fakta news
Seorang driver ojek online (Ojol) bernama Jono, warga Kabupaten Lebak, menjadi korban penipuan oleh seorang perempuan yang mengaku sebagai sales motor.
Pelaku yang diketahui bernama Tita, warga Desa Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak.
Diduga telah melakukan penipuan hingga menyebabkan kerugian sebesar Rp. 20.000.000 (dua puluh juta rupiah).
Jono mengaku percaya kepada pelaku karena sebelumnya pernah membantu pengurusan pembelian motor untuk kerabatnya.
Berdasarkan pengalaman tersebut, Jono merasa yakin dan tidak menaruh curiga sedikitpun saat menyerahkan uang pembelian motor secara tunai.
Namun belakangan diketahui, pelaku ternyata sudah tidak lagi bekerja sebagai sales motor.
“Saya baru tahu belakangan ini kalau dia sudah tidak kerja lagi, padahal sebelumnya pernah bantu kerabat saya dua kali. Saya percaya saja,” ucap Jono
Jono mengatakan sempat berkomunikasi dengan pelaku melalui WhatsApp, dan ia berjanji akan mengembalikan uang tersebut.
Tapi nyatanya sampai berita ini publish, tidak ada itikad baik dari pelaku untuk mengembalikan uang Jono.
Pada awak media Jono mengatakan “ Saya hanya ingin uang saya kembali agar bisa membeli motor untuk kerja, buat nafkahi keluarga,”
Karena tidak ada kepastian dari pelaku akhirnya Jono pun membuat laporan polisi ke Polsek Rangkasbitung.
Laporan Jono telah diterima oleh pihak kepolisian dengan Rujukan Laporan Informasi Nomor: R/LI/78/V/2025/Reskim, tertanggal 06 Mei 2025. Ditandatangi langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kota Rangkasbitung, Ipda Herman
Dan Laporan tersebut telah diteruskan ke Kapolres Lebak, Kasi Provam, Kasat Reskrim Polres Lebak, dan KBO Reskrim Polres Lebak
Karena sampai saat ini diduga pelaku belum juga di tangkap, Ketua DPW Jaringan Aktivis Nusantara (JAN) Banten, Muhamad Yusup, mendorong aparat penegak hukum untuk segera menyelesaikan proses hukum dan menangkap pelaku.
M. Yusuf mendesak agar aparat kepolisian bergerak cepat, memproses laporan saudara Jono secara serius, dan segera menangkap terduga pelaku penipuan.
Lebih lanjut dikatakan M Yusuf ini bukan hanya soal kerugian materi, tetapi menyangkut nasib rakyat kecil yang berjuang mencari nafkah, jangan sampai terkesan polisi lamban dalam menangani kasus ini.
Karena jika dibiarkan hal ini, akan menambah luka sosial dan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegakan hukum,” tegas Muhamad Yusup, Minggu (24/05/25).
Ditambahkan M Yusuf kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar lebih waspada dalam melakukan transaksi.
Dan untuk aparat penegak hukum agar senantiasa hadir dalam melindungi rakyat kecil dari tindak kejahatan, serta memproses kasus hukum dengan profesional dan transparan.
(Red)






