Mobil Angkutan Tanah Parkir Sembarangan di Badan Jalan Cirabit, Diduga Ada Pembiaran Oleh Aparat.

PEMRED : Iyan Baduy

02 Sep 2025, 17:35:34 WIB

Mobil Angkutan Tanah Parkir Sembarangan di Badan Jalan Cirabit, Diduga Ada Pembiaran Oleh Aparat.

Truk pengakut tanah parkir sembarangan di badan jalan raya Cirabit, dikeluhkan pengguna jalan dan rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas

SERANG - info fakta news

Maraknya truk angkutan tanah yang parkir sembarangan di badan jalan, tepatnya di seputar Ajeg sampai pasar lama.

Dikeluhkan pengguna jalan dan masyarakat sekitar yang akses jalan keluar menuju jalan raya tertutup oleh truk yang parkir.

Pemandangan seperti ini sudah merupakan hal yang rutin terlihat setiap hari mulai siang sampai malam sampai pukul 21.00 wib.

Anehnya, tidak ada upaya penertiban yang dilakukan aparat kepolisian dan dinas perhubungan.

Kalaupun ada penertiban dan aparat turun ke lapangan apabila terjadi kecelakaan lalulintas dan gejolak warga yang bergerak menghalau keberadaan truk yang parkir liar tersebut.

Padahal hal ini sudah berlangsung lama dan bukan sedikit korban jiwa akibat kecelakaan lalulintas yang disebabkan truk parkir sembarangan di badan jalan

Seperti di jalan alternatif kaman pasir, yang ramai dilintasi sepeda motor pernah menelan korban jiwa perempuan remaja tergilas truk dengan kondisi mengenaskan badan hancur. 

Kecelakaan terjadi waktu itu korban dari jalan raya Serang karena ingin dekat melintasi jalan alternatif tersebut.

Saat keluar dari jalan Kaman pasir akan masuk jalan Raya Rangkasbitung, karena tertutup truk tanah yang parkir di badan jalan pas keluar masuk kendaraan.

Korban tidak dapat melihat dari arah Rangkasbitung ada truk besar yang melintas sehingga kendaraannya baru menginjak jalan raya.

Tertabrak dan korban terseret masuk kolong truk sehingga terlindas dan meninggal di tempat.

Menurut warga sekitar yang tidak bersedia namanya di beritakan pada awak media mengatakan, hal ini patut diduga adanya koordinasi sehingga terjadi pembiaran.

Lebih lanjut di katakan, hal ini dapat dilihat dari banyaknya truk yang parkir puluhanan mobil yang memadati badan jalan kiri dan dan kanan.

"Tidak mungkin sopir berani parkir dalam waktu lama di badan jalan dan secara rombongan apabila tidak ada kesepakatan atau koordinasi"

Dan terbukti ada aparat kepolisian yang melintas di jalan tersebut seakan tidak melihat deretan mobil truk parkir di badan jalan yang jelas sudah melanggar lalu lintas.

Diketahui truk pengangkut tanah tersebut terpakir karena di perbatasan antara kabupaten Serang dan Kabupaten Tangerang.

Tepatnya di jembatan Cidurian ada Pos Pantau Dishub Kabupaten Tangerang yang melarang kendaraan sumbu dua melintas sebelum jam operasional yang sudah di tentukan yaitu pukul 20.00 - 05.00 wib.

Sangat di sayangkan akibat ketatnya aturan di kabupaten Tangerang sementara Kabupaten Serang yang jadi imbasnya.

Sementara lokasi tanah di ambil dari galian C yang rata-rata berlokasi di wilayah Kabupaten Lebak.

Warga berharap agar Satlantas Polres Serang dan Dinas Perhubungan Kabupaten Serang, serta Dinas Perhubungan Provinsi Banten dapat menindak tegas truk pengangkut tanah yang parkir sembarangan di badan jalan.

(Red)