- Proyek Pembangunan Ruas Jalan Sampai–Gunungkencana Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi, GMBI Layangkan Pengaduan ke Kejati Banten
- Isu Pungli Bansos Lebak, Sumber Informasi Tiba‑tiba Berbalik Pernyataan, Publik Makin Bertanya‑tanya
- Bertahun-tahun Rusak Parah, Jalan Pekan Arba Tembilahan Sering Jadi Penyebab Kecelakaan
- Spesialis Pembobol Rumah yang Meresahkan Warga Kibin Akhirnya Berhasil Diringkus Polisi
- DPW Ormas Badak Banten Gelar Raker, Perkuat Solidaritas, Wujudkan Organisasi Mandiri dan Bermanfaat bagi Masyarakat
- Dugaan Penyekapan dan Perampasan Barang, Subkontraktor Pembangunan KDMP Lapor Perlakuan Tidak Wajar Kades Nayagati
- Dugaan Penipuan Kepala Desa Ciginggang Ditangani DPMD, LSM GMBI Desak Tindakan Tegas
- Dakwaan Korupsi Tak Terbukti, Kuasa Hukum Minta Oya Masri Dibebaskan
- LSM GMBI Lebak Jalin Silaturahmi ke Polres Lebak, Tegaskan Komitmen Dukung Pemberantasan Korupsi
- Perbedaan Harga Pupuk Subsidi di Cilograng Jadi Sorotan, Diduga Ada Pelanggaran Aturan
Merasa Dicatut No kontak dan Dihubungi Pihak Leasing Dituduh Beck up Unit Barang Jaminan Fidusia, Subhan Akan Buat LP.
PEMRED : Iyan Baduy
SERANG - info fakta news
Tanpa tahu permasalahan terkait sepeda motor yang saat ini dinyatakan nunggak oleh pihak FIF Finance Cabang Serang, tetapi pegawai jasa pembiayaan tersebut menelpon dirinya.
Dan menanyakan tentang surat kuasa yang dikirim Laskar Merah Putih Markas Cabang Serang dan dalam surat tersebut menyatakan unit yang menunggak tersebut di beck up dirinya dengan memakai ormas.

Hal ini membuat Subhan merasa kaget, dan awalnya ia menganggap telpon salah sambung, karena selama ini LMP belum pernah melakukan hal tersebut.
Tetapi ketika penelpon menyebutkan nama inisial (MH) yang sebelumnya merupakan Ketua LMP Macab Serang yang saat ini sudah tidak menjabat lagi, karena ormas tersebut tidak memiliki legalitas yang jelas berupa SKTBH dan AHU.
" Pada hari Jumat sore sekitar jam 16.00 wib, ada yang telpon ke saya mengatakan dari pihak leasing FIF, menanyakan surat yang dibuat LMP Beck up sepeda motor, dan menanyakan keberadaan motor, saya jawab tidak tahu, kemudian penelpon menanyakan Abang (MH) bukan ..., mendengar hal itu saya jawab bukan "
Subhan pun sempat bertanya ke penelpon dapat dari mana dapat nomor kontaknya, di jawab penelpon nomor nya tertera di kop surat LMP Macab Serang yang dikirimkan ke kantor FIF Finance.
Setelah itu Subhan pun menghubungi Pengurus LMP lainnya dan menceritakan kejadian tersebut, ternyata beberapa pengurus pun sama di hubungi pihak FIF juga.
Diketahui Subhan merupakan Ketua Harian Laskar Merah Putih Markas Cabang Serang dengan Ketua Iyan baduy yang bermarkas di Kp. Pabuaran RT. 001/004 Desa. Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.
Subhan katakan LMP yang dikomandoi Iyan baduy selalu jalin kemitraan dan sinergitas dengan semua fihak termasuk dengan jasa pembiayaan.
Karena merasa tidak nyaman, kesal dan terganggu dengan terus menerus di hubungi pihak finance, serta nama baiknya seakan dicemarkan juga merasa di rugikan oleh oknum yang membuat surat beck up barang jaminan fidusia.
Karena surat beck up membawa nama ormas LMP Macab Serang, akhirnya Subhan beserta jajaran pengurus melaksanakan rapat dengan pembahasan dicatut nya nomor kontaknya.
Rapat dipimpin Kamacab Iyan baduy dihadiri pengurus inti, hasil rapat disepakati bersama, bahwa permasalahan ini akan di bawah ke ranah hukum.
Dengan di dampingi jajaran pengurus LMP Macab Serang, Subhan akan membuat laporan polisi melaporkan (MH) yang telah mencatut nomor kontaknya, sehingga dirinya di tuduh beck up unit barang jaminan fidusia, yang jelas sudah membuat namanya tercemar dan tidak nyaman.
(Red)






