- Dugaan Kebocoran Solar Subsidi di SPBU 74.911.60 Ujung Bulu Parepare Jadi Sorotan
- Dirut Radar Media Group, Semangat Galungan Harus Menjadi Inspirasi Membangun Bangsa
- Diduga Langgar Prosedur, Penerbitan SP2 bagi Relawan Sakit Seret Nama PIC Yayasan Pendidikan Akasyah
- LPPNRI Kampar Desak Inspektorat Transparan Soal Pemeriksaan SMPN 4 Tapung Hulu dan SMPN 6 Siak Hulu
- Rapat Penertiban TPPS Cisoka Digelar Tertutup, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan
- DPP LSM GEMPUR Desak Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi Dana Desa di Dua Desa Kabupaten Simalungun
- Ketua FPKB DPRD Blora Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H: Tingkatkan Kebaikan dan Jaga Akhlak Mulia
- LPM Control Social Gelar Aksi, Tuntut Kajari Gowa Mundur Terkait Dugaan Kriminalisasi Ilyas Sitaba
- Diduga Menyalahgunakan Wewenang, Pendamping Desa Parigi Dinilai Halangi Hak Warga Akses Informasi Dana Desa
- King Naga Apresiasi Langkah Hukum Firdaus Oiwobo, Tegaskan Penyelesaian Dugaan Fitnah Harus Lewat Jalur Legal
Mabes TNI Berikan Klarifikasi Terkait Tuduhan Anggota BAIS Jadi Provokator dalam Aksi Unjuk Rasa.
PEMRED : Iyan Baduy
JAKARTA - info fakta news
Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) memberikan klarifikasinya terkait tuduhan seorang Anggota Perwira Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI menjadi provokator dalam aksi unjuk rasa pada akhir Agustus 2025 lalu, Jumat (05/09/2025).
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah, menegaskan bahwa Perwira Menengah berinisial SS dengan Pangkat Mayor tersebut saat itu sedang menjalankan tugas resmi, dan bukan sebagaimana dituduhkan.
“Berita hoaks yang menyebut BAIS TNI sebagai provokator jelas tidak benar. Foto dan Video yang beredar di media sosial telah dipelintir narasinya.
Fakta yang sebenarnya sudah kami sampaikan, dan itu murni hoaks,” ujar Freddy dalam konferensi persnya, di Gedung Mabes TNI, Jumat (05/09/2025).
Menurut Freddy, narasi keliru tersebut sangat berbahaya karena dapat menimbulkan kesalah pahaman antara Aparat dan Masyarakat, bahkan bisa memicu gesekan antara TNI dan Polri. Ia pun menegaskan bahwa Mayor SS benar merupakan Personel BAIS TNI, namun tidak pernah ditangkap Polisi maupun melakukan provokasi.
“Foto yang beredar di media sosial memang benar Anggota BAIS TNI. Yang salah adalah narasinya. Disebut ditangkap Polri, lalu dituduh provokator. Itu tidak benar,” tegasnya.
Lebih lanjut, Freddy memaparkan kronologi kejadian. Mayor SS bersama Empat Anggotanya sedang bertugas melakukan pemantauan di kawasan Fly Over Slipi, Jakarta Barat, pada 28 Agustus 2025 lalu. Mereka melaksanakan fungsi Intelijen dengan deteksi dini dan cegah dini terhadap potensi ancaman.
“Personel BAIS TNI memang ditugaskan di titik-titik rawan untuk memonitor situasi. Pada saat terjadi kericuhan, mereka tetap menjalankan tugas hingga malam hari.
Jadi tidak ada penangkapan sebagaimana diberitakan,” jelas Freddy.
Freddy menegaskan bahwa seluruh proses pengawasan yang dilakukan BAIS sudah berkoordinasi dengan aparat kepolisian. Dengan penjelasan ini, Mabes TNI berharap isu yang berkembang di masyarakat dapat diluruskan sehingga tidak menimbulkan konflik baru.
(Red)






