- Proyek Pembangunan Ruas Jalan Sampai–Gunungkencana Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi, GMBI Layangkan Pengaduan ke Kejati Banten
- Isu Pungli Bansos Lebak, Sumber Informasi Tiba‑tiba Berbalik Pernyataan, Publik Makin Bertanya‑tanya
- Bertahun-tahun Rusak Parah, Jalan Pekan Arba Tembilahan Sering Jadi Penyebab Kecelakaan
- Spesialis Pembobol Rumah yang Meresahkan Warga Kibin Akhirnya Berhasil Diringkus Polisi
- DPW Ormas Badak Banten Gelar Raker, Perkuat Solidaritas, Wujudkan Organisasi Mandiri dan Bermanfaat bagi Masyarakat
- Dugaan Penyekapan dan Perampasan Barang, Subkontraktor Pembangunan KDMP Lapor Perlakuan Tidak Wajar Kades Nayagati
- Dugaan Penipuan Kepala Desa Ciginggang Ditangani DPMD, LSM GMBI Desak Tindakan Tegas
- Dakwaan Korupsi Tak Terbukti, Kuasa Hukum Minta Oya Masri Dibebaskan
- LSM GMBI Lebak Jalin Silaturahmi ke Polres Lebak, Tegaskan Komitmen Dukung Pemberantasan Korupsi
- Perbedaan Harga Pupuk Subsidi di Cilograng Jadi Sorotan, Diduga Ada Pelanggaran Aturan
LMP Macab Serang, Menolak Tegas Semua Bentuk Premanisme di Wilkum Polres Serang, Polda Banten.
PEMRED : Iyan Baduy
SERANG - info fakta news
Pasca terjadinya kekerasan yang di lakukan oknum Lembaga Swadaya Masyarakat di Kabupaten Tangerang pada dua orang security sekolah Menengah kejuruan di Tigaraksa, terjadi pada Senin 17 Maret 2025.
Menjadi perhatian LMP Macab Serang dengan Kamacab Iyan Baduy Kamada Rudi Ongky G, dan Ketua Umum HM. Arsyad Channu, hal ini di sampaikan Subhan selaku Ketua Harian LMP Macab Serang.
Menurut Subhan pada awak media mengatakan, " pagi ini Kamacab menyampaikan pada dirinya, agar yang terjadi di Tigaraksa oknum LSM melakukan tindakan premanisme dan kekerasan terhadap dua orang security dengan mempergunakan senjata tajam tidak terjadi di jajaran pengurus LMP Macab Serang ".
Lebih lanjut Subhan katakan, Kamacab pun meminta agar adanya koordinasi pada pengurus apabila jajaran LMP akan melaksanakan kegiatan dilapangan, seperti ada yang membutuhkan pendampingan dan kegiatan lainnya.
Subhan menambahkan, dibulan suci ramadhan ini sesuai arahan Kamacab, agar LMP senantiasa menghormati umat yang sedang menjalankan ibadah puasa dengan tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu kekhusuan dalam berpuasa.
(Red)






