- Proyek Pembangunan Ruas Jalan Sampai–Gunungkencana Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi, GMBI Layangkan Pengaduan ke Kejati Banten
- Isu Pungli Bansos Lebak, Sumber Informasi Tiba‑tiba Berbalik Pernyataan, Publik Makin Bertanya‑tanya
- Bertahun-tahun Rusak Parah, Jalan Pekan Arba Tembilahan Sering Jadi Penyebab Kecelakaan
- Spesialis Pembobol Rumah yang Meresahkan Warga Kibin Akhirnya Berhasil Diringkus Polisi
- DPW Ormas Badak Banten Gelar Raker, Perkuat Solidaritas, Wujudkan Organisasi Mandiri dan Bermanfaat bagi Masyarakat
- Dugaan Penyekapan dan Perampasan Barang, Subkontraktor Pembangunan KDMP Lapor Perlakuan Tidak Wajar Kades Nayagati
- Dugaan Penipuan Kepala Desa Ciginggang Ditangani DPMD, LSM GMBI Desak Tindakan Tegas
- Dakwaan Korupsi Tak Terbukti, Kuasa Hukum Minta Oya Masri Dibebaskan
- LSM GMBI Lebak Jalin Silaturahmi ke Polres Lebak, Tegaskan Komitmen Dukung Pemberantasan Korupsi
- Perbedaan Harga Pupuk Subsidi di Cilograng Jadi Sorotan, Diduga Ada Pelanggaran Aturan
LMP Macab Serang, Diduga Program Ketapang di Desa Cikande Permai Tahun Anggaran 2023-2024 Bermasalah
PEMRED : Iyan Baduy
SERANG - info fakta news
Dalam upaya menjalankan fungsi sebagai kontrol sosial bagi pemangku kebijakan dan pemegang keputusan.
Laskar Merah Putih Markas Cabang Kabupaten Serang laksanakan kegiatan Audiensi ke beberapa Desa di wilayah Kabupaten Serang.
Agenda pembahasan dalam audiensi terkait program ketahanan pangan yang saat ini merupakan salah satu program unggulan pemerintah.
Salah satunya Desa Cikande Permai, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang - Banten, yang melaksanakan audiensi pada Senin 14 Juli 2025.
Diketahui Tim audiensi LMP Macab Kabupaten Serang diterima Sekretaris desa dan Bendahara Desa, audiensi bertempat di ruang kerja Kepala Desa.
Dalam audiensi Ketua LMP Macab Kabupaten Serang Iyan Kusyandi W, yang akrab disapa Iyan baduy meminta penjelasan terkait pelaksanaan program Ketapang yang di laksanakan di Desa Cikande Permai.
Program ketapang dimaksud dalam pelaksanaan kegiatan tahun anggaran 2023 - 2024.
Pertanyaan tersebut di jawab Sugeng selalu bendahara desa, di jelaskan kan untuk anggaran tahun 2023 digelontorkan dana dalam program Ketahanan pangan sebesar Rp. 70.272.442.
Anggaran tersebut dipergunakan untuk peternakan kambing sebanyak 16 ekor dan pembuatan kandang, lebar 4 m² dan panjang 15 m²
Pada anggaran tahun 2024 digelontorkan Rp 286.000.000 terlealusasi Rp. 284.550.000 dan sisa/ Silpa Rp. 1.450.000. Budi daya ikan lele di 4 RW, Jelas Sugeng.
Saat ditanya terkait pelaksanaan kegiatan serta perkembangan program Ketapang peternakan kambing, Sugeng menjawab belum tau nanti saya tanyakan dulu.
Jawaban Sugeng seperti itu sangat mencengangkan Tim audiensi LMP, pasalnya seorang bendahara sebelum mengeluarkan uang tentu menerima RAB dan pada saat pelaksanaan program harusnya tau juga perkembangannya.
Dan saat di minta data program Ketapang ini ternyata ada perbedaan antara keterangan yang di sampaikan dan data yang ada di anggaran tahun 2024.
Waktu audiensi Sugeng mengatakan Budi daya ikan lele ini ada di 4 RW, tapi nyatanya dalam data yang diminta tercantum 5 RW.
Audiensi tidak berjalan tuntas karena Sugeng keluar masuk ruangan audiensi menerima telpon dan masuk ke ruangannya.
Dan menurut juru bicara Tim audiensi LMP Romi, terkait program Ketapang ini akan di dalami dengan berkirim surat permohonan data dan dokumentasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
(Red)






