LMP Macab Serang, Diduga Program Ketapang di Desa Cikande Permai Tahun Anggaran 2023-2024 Bermasalah

PEMRED : Iyan Baduy

15 Jul 2025, 16:35:18 WIB

LMP Macab Serang, Diduga Program Ketapang di Desa Cikande Permai Tahun Anggaran 2023-2024 Bermasalah

Poto Audiensi Tim LMP Macab Kabupaten Serang, dengan Desa Cikande Permai

SERANG - info fakta news

Dalam upaya menjalankan fungsi sebagai kontrol sosial bagi pemangku kebijakan dan pemegang keputusan.

Laskar Merah Putih Markas Cabang Kabupaten Serang laksanakan kegiatan Audiensi ke beberapa Desa di wilayah Kabupaten Serang.

Agenda pembahasan dalam audiensi  terkait program ketahanan pangan yang saat ini merupakan salah satu program unggulan pemerintah.

Salah satunya Desa Cikande Permai, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang - Banten, yang melaksanakan audiensi pada Senin 14 Juli 2025.

Diketahui Tim audiensi LMP Macab Kabupaten Serang diterima Sekretaris desa dan Bendahara Desa, audiensi bertempat di ruang kerja Kepala Desa. 

Dalam audiensi Ketua LMP Macab Kabupaten Serang Iyan Kusyandi W, yang akrab disapa Iyan baduy meminta penjelasan terkait pelaksanaan program Ketapang yang di laksanakan di Desa Cikande Permai.

Program ketapang dimaksud dalam pelaksanaan kegiatan tahun anggaran 2023 - 2024.

Pertanyaan tersebut di jawab Sugeng selalu bendahara desa, di jelaskan kan untuk anggaran  tahun 2023 digelontorkan dana  dalam program Ketahanan pangan sebesar Rp. 70.272.442.

Anggaran tersebut dipergunakan untuk peternakan kambing sebanyak 16 ekor dan pembuatan kandang, lebar 4 m² dan panjang 15 m²

Pada anggaran tahun 2024 digelontorkan Rp 286.000.000 terlealusasi Rp. 284.550.000 dan sisa/ Silpa Rp. 1.450.000. Budi daya ikan lele di 4 RW, Jelas Sugeng.

Saat ditanya terkait pelaksanaan kegiatan serta perkembangan program Ketapang peternakan kambing, Sugeng menjawab belum tau nanti saya tanyakan dulu.

Jawaban Sugeng seperti itu sangat mencengangkan Tim audiensi LMP, pasalnya seorang bendahara sebelum mengeluarkan uang tentu menerima RAB dan pada saat pelaksanaan program harusnya tau juga perkembangannya.

Dan saat di minta data program Ketapang ini ternyata ada perbedaan antara keterangan yang di sampaikan dan data yang ada di anggaran tahun 2024.

Waktu audiensi Sugeng mengatakan Budi daya ikan lele ini ada di 4 RW, tapi nyatanya dalam data yang diminta tercantum 5 RW.

Audiensi tidak berjalan tuntas karena Sugeng keluar masuk ruangan audiensi menerima telpon dan masuk ke ruangannya.

Dan menurut juru bicara Tim audiensi LMP Romi, terkait program Ketapang ini akan di dalami dengan berkirim surat permohonan data dan dokumentasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

(Red)