LMP Macab Serang Apresiasi Polres Serang Beserta Gabungan Tertibkan Bangun Ormas di atas Lahan Fasum dan Fasos.

PEMRED : Iyan Baduy

24 Mei 2025, 09:45:49 WIB

LMP Macab Serang Apresiasi Polres Serang Beserta Gabungan Tertibkan Bangun Ormas di atas Lahan Fasum dan Fasos.

Subhan Ketua Harian LMP Macab Serang Ketum HM. Arsyad Channu

SERANG - info fakta news fat

Laskar Merah Putih Markas Cabang Kabupaten Serang dengan Ketum HM. Arsyad Channu, Kamada Rudi Ongky dan Kamacab Iyan Baduy, mengapresiasi pemerintah dalam upaya penertiban bangunan ormas yang di bangun di lahan fasilitas umum dan fasilitas sosial di wilayah Kabupaten Serang.

Hal tersebut di sampaikan Subhan selalu Ketua Harian LMP Macab Serang pada awak media di markas LMP Macab Serang Jl. Raya Cikande - Rangkasbitung Km 2,5 Desa Cikande, Kec. Cikande, Serang Banten, Sabtu (24/5/25).

Menurut Subhan, Penertiban bangunan dan atribut ormas yang dilakukan pemerintah beserta Polri dan TNI merupakan langkah tepat agar tidak ada lagi oknum anggota ormas berprilaku premanisme yang berlindung dalam ormas.

LMP Macab Serang yang di komandoi Iyan Baduy, akan tetap menjalankan fungsi kontrol sosial yang profesional terhadap pemangku kebijakan dan pemegang keputusan dan menjadi ormas yang ber etika.

Senantiasa menjaga Sinergisitas dengan semua fihak dan menjadi mitra pemerintah dalam mewujudkan pemerataan pembangunan guna kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Subhan katakan, dalam penertiban ini diharapkan tidak tebang pilih, artinya seperti saat ini ada bangunan ormas dan berloreng LMP terletak di Jl. Raya Cikande Rangkasbitung, tepatnya di Kp. Pabuaran, bangun tersebut bukanlah markas LMP Macab Serang.

Lanjut Subhan, dulu memang LMP ada dualisme tetapi sejak di terbitkannya SKTBH dan AHU oleh Kemenkumham RI melalui Dirjen AHU pada 15 Januari 2025 yang Menyatakan bahwa 

HM. Arsyad Channu sebagai KETUM MABES LMP dengan Nomor : AHU.0000054.AH.01.08 tahun 2025 dan sebagaimana ditegaskan dalam UU Nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan bahwa Sah dan diakuinya Ormas apabila memiliki SKTBH dan AHU. Untuk saat ini LMP hanya ada satu, tegas Subhan.

Ditambahkan Subhan, dengan demikian jelas bahwa bangunan berloreng yang berdiri diatas tanah negara di bahu jalan tersebut harus tertibkan dan di bongkar agar kondusif dan tertib.

Arba Wakamacab LMP Macab Serang

Hal senada disampaikan Arba selaku wakil ketua LMP Macab Serang, harusnya LMP yang saat ini sudah tidak berlegalitas legowo dan tidak lagi memaksakan kehendak untuk tetap beraktivitas, kalau pun mau ya sahkan bergabung seperti yang lain.

Ditambahkan Arba saat ini sudah hampir seluruh pengurus Macab Serang dan MAC se Macab Serang bergabung ke LMP yang memiliki legalitas yaitu SKTBH dan AHU, karena kalau kita berorganisasi ingin nyaman dan tidak bertentangan dengan peraturan Pemerintah.

Arba membuka pintu lebar-lebar bagi yang cinta akan LMP untuk bergabung bersama tentu harus tetap mengikuti dan patuh akan aturan yang ada sesuai AD / ART LMP, pungkasnya.

(Red)