- Pengguna Jalan Keluhkan Pengatur Jalan Di Pertigaan Lampu Merah Pintu Tol Cikande, Diminta Untuk Ditertibkan.
- Satresnarkoba Polres Serang Berhasil Ringkus Dua Pengedar Tembakau Sintetis dari Dua Wilayah Berbeda.
- Ajudan Gubernur Kaltim Asky Rizal Toding Mohon Maaf Secara Terbuka Atas Sikap Arogansi Yang Viral
- Ajudan Gubernur Kaltim Anggota Polri, Diduga Arogan Senggol Pendemo Di Halaman Masjid, Publik Desak Pemeriksaan Tegas.
- MUTASI PEJABAT UTAMA POLD A BANTEN. SERAH TERIMA JABATAN DILAKSANAKAN, INI DAFTAR PERGANTIANNYA
- KAPOLSEK CIKANDE JADI INSPEKTUR UPACARA DI SMPN 1 CIKANDE, KIRIM PESAN INSPIRATIF KEPADA PARA PELAJAR
- TOILET PUBLIK ALUN-ALUN RANGKASBITUNG DIBANGUN HAMPIR Rp1 MILIAR, TAPI TANPA AIR DAN TIDAK BISA DIGUNAKAN
- SATRESNARKOBA POLRES LEBAK AMANKAN PENGEDAR SABU, 18 PAKET BARANG BUKTI DIAMANKAN
- DIDUGA JADI KORBAN PENIPUAN LOKER PT NIPPON SEIKI INDONESIA, 14 ORANG LAPORKAN KE POLRES SERANG
- KONDISI PASAR BANJARSARI CIKANDE DIKRITIK. KEBERSIHAN TERABAIKAN, KANTOR TAK DIURUS, HANYA PUNGUTAN BIAYA YANG RUTIN
LMP Macab Kabupaten Serang Tetap Satu Komando Dengan Ketum HM Arsyad Channu, Kamada Banten Rudi Ongky G
PEMRED : Iyan Baduy
SERANG - info fakta news
Adanya pihak yang mengatas namakan Dewan Pendiri LMP diduga melakukan manuver dan pernyataan, yang berupaya menimbulkan kegaduhan memecah belah soliditas kader, serta mengaburkan legitimasi hukum yang telah jelas, final, dan mengikat.
Laskar Merah Putih Markas Cabang Kabupaten Serang, Mada Banten lakukan pernyataan sikap menolak tegas atas sikap dan pernyataan dari pihak yang mengatas namakan MTDP LMP.
Menurut Iyan Kusyandi selaku ketua LMP Macab Kabupaten Serang, dengan Kamada Rudi Ongky G, dirinya beserta seluruh jajaran LMP Macab Kabupaten Serang, menyatakan dengan tegas HM Arsyad Channu Ketum Mabes LMP.
Ditambahkan Iyan hal ini sesuai dengan hasil eksekusi Mahkamah Agung Republik Indonesia, Putusan inkrah Pengadilan Negeri Jakarta Barat, dan Legalisasi resmi AHU-0000054.AH.01.08.TAHUN 2025 dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
"Kami Menolak dengan tegas segala bentuk tindakan, pernyataan, maupun manuver yang dilakukan oleh kelompok atau pihak yang mengatas namakan diri sebagai “Dewan Pendiri” yang berupaya menimbulkan kegaduhan, memecah belah soliditas kader, serta mengaburkan legitimasi hukum yang telah jelas, final, dan mengikat".
Pada kesempatan ini pun Iyan menyerukan kepada seluruh pihak untuk menghormati dan mematuhi keputusan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia serta menjunjung tinggi Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Laskar Merah Putih sebagai pedoman organisasi yang sah dan mengikat.
"Kepada seluruh kader Laskar Merah Putih di akar rumput, kami mengingatkan agar tidak mudah terprovokasi oleh pemberitaan, isu, maupun pernyataan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Tetaplah menjaga barisan dalam satu komando di bawah kepemimpinan Ketua Umum H.M. Arsyad Cannu, demi menjaga marwah, kehormatan, serta keberlangsungan organisasi".
Terakhir Iyan sampaikan, Kami berkomitmen untuk terus mengawal, menjaga, dan memperkuat persatuan organisasi Laskar Merah Putih di seluruh wilayah, agar tetap menjadi garda terdepan dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan, semangat nasionalisme, serta pengabdian nyata kepada bangsa dan negara.
(Red)






