- Proyek Pembangunan Ruas Jalan Sampai–Gunungkencana Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi, GMBI Layangkan Pengaduan ke Kejati Banten
- Isu Pungli Bansos Lebak, Sumber Informasi Tiba‑tiba Berbalik Pernyataan, Publik Makin Bertanya‑tanya
- Bertahun-tahun Rusak Parah, Jalan Pekan Arba Tembilahan Sering Jadi Penyebab Kecelakaan
- Spesialis Pembobol Rumah yang Meresahkan Warga Kibin Akhirnya Berhasil Diringkus Polisi
- DPW Ormas Badak Banten Gelar Raker, Perkuat Solidaritas, Wujudkan Organisasi Mandiri dan Bermanfaat bagi Masyarakat
- Dugaan Penyekapan dan Perampasan Barang, Subkontraktor Pembangunan KDMP Lapor Perlakuan Tidak Wajar Kades Nayagati
- Dugaan Penipuan Kepala Desa Ciginggang Ditangani DPMD, LSM GMBI Desak Tindakan Tegas
- Dakwaan Korupsi Tak Terbukti, Kuasa Hukum Minta Oya Masri Dibebaskan
- LSM GMBI Lebak Jalin Silaturahmi ke Polres Lebak, Tegaskan Komitmen Dukung Pemberantasan Korupsi
- Perbedaan Harga Pupuk Subsidi di Cilograng Jadi Sorotan, Diduga Ada Pelanggaran Aturan
Kurang dari Satu Jam, Pelaku Penganiayaan Diringkus Polsek Petir
PEMRED : Iyan Baduy
SERANG - info fakta news
Ubaidi, 70 tahun, warga Kampung Tanah Beurem, Desa Cirangkong, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang dilarikan ke RSUD Banten usai kepalanya dicangkul SA , 50 tahun, tetangganya.
Berkat kecepatan dalam menindaklanjuti laporan, pelaku yang diduga mengidap gangguan kejiwaan ini berhasil diringkus personil Polsek Petir dalam waktu kurang dari satu jam tidak jauh dari lokasi kejadian. Saat ini, pelaku SA diamankan di Mapolsek Petir.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan peristiwa yang sempat membuat geger warga ini terjadi sekitar pukul 14.30. Sebelum kejadian, korban duduk di bangku bersama rekan tetangganya.
“Pada saat korban ngobrol dengan tetangganya, tiba-tiba datang pelaku sambil membawa cangkul, ” kata Kapolres didampingi Kapolsek Petir Iptu Furqon Saibatin.
Tanpa berkata sepatah katapun, pelaku kemudian mencangkul bagian kepala korban. Mendapat serangan yang tidak diduga korban tidak bisa lagi menghindar sehingga serangan pacul itu melukai bagian kepala dan telinga.
“Usai menganiaya korban, pelaku ngeloyor pergi. Sementara korban yang mengalami luka berat dilarikan warga ke puskesmas setempat. Sedangkan warga lainnya menghubungi petugas Polsek, ” terang Condro.
Mendapat laporan tersebut, petugas Polsek Petir langsung bergerak ke lokasi kejadian dan puskesmas untuk melihat kondisi korban. Melihat kondisinya yang terluka parah, korban segera dirujuk ke RSUD Banten untuk penanganan lebih baik.
Setelah memperoleh identitas pelaku, petugas langsung melakukan pencarian. Berkat kecepatan petugas, pelaku berhasil diamankan dalam waktu kurang dari satu jam masih di sekitar Kampung Tanah Beureum.
“Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti pacul yang digunakan memukul korban. Untuk menghindari peristiwa tidak diinginkan, petugas langsung mengamankan pelaku ke mapolsek, ” tandasnya.
Dari keterangan warga, kata Kapolres, pelaku SA memang menderita gangguan kejiwaan sejak lama. Keberadaan SA ini dinilai warga sangat meresahkan masyarakat Kampung Tanah Beureum.
(Red)






