- Pengguna Jalan Keluhkan Pengatur Jalan Di Pertigaan Lampu Merah Pintu Tol Cikande, Diminta Untuk Ditertibkan.
- Satresnarkoba Polres Serang Berhasil Ringkus Dua Pengedar Tembakau Sintetis dari Dua Wilayah Berbeda.
- Ajudan Gubernur Kaltim Asky Rizal Toding Mohon Maaf Secara Terbuka Atas Sikap Arogansi Yang Viral
- Ajudan Gubernur Kaltim Anggota Polri, Diduga Arogan Senggol Pendemo Di Halaman Masjid, Publik Desak Pemeriksaan Tegas.
- MUTASI PEJABAT UTAMA POLD A BANTEN. SERAH TERIMA JABATAN DILAKSANAKAN, INI DAFTAR PERGANTIANNYA
- KAPOLSEK CIKANDE JADI INSPEKTUR UPACARA DI SMPN 1 CIKANDE, KIRIM PESAN INSPIRATIF KEPADA PARA PELAJAR
- TOILET PUBLIK ALUN-ALUN RANGKASBITUNG DIBANGUN HAMPIR Rp1 MILIAR, TAPI TANPA AIR DAN TIDAK BISA DIGUNAKAN
- SATRESNARKOBA POLRES LEBAK AMANKAN PENGEDAR SABU, 18 PAKET BARANG BUKTI DIAMANKAN
- DIDUGA JADI KORBAN PENIPUAN LOKER PT NIPPON SEIKI INDONESIA, 14 ORANG LAPORKAN KE POLRES SERANG
- KONDISI PASAR BANJARSARI CIKANDE DIKRITIK. KEBERSIHAN TERABAIKAN, KANTOR TAK DIURUS, HANYA PUNGUTAN BIAYA YANG RUTIN
KLH Respons Dugaan Pencemaran Hulu Sungai Kampar, Minta PUDAL Sumatera Tindak Lanjuti
PEMRED : Iyan Baduy
JAKARTA – Info Fakta News
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) merespons cepat surat konfirmasi yang disampaikan Media Dobrak terkait dugaan pencemaran di hulu Sungai Kampar, yang berada di wilayah Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat.
Dalam balasan singkat kepada Media Dobrak, pihak KLH menyatakan akan segera menindaklanjuti informasi tersebut dengan meminta PUDAL Sumatera melakukan langkah awal.
"Segera kami minta PUDAL Sumatera untuk menindaklanjuti," demikian respons yang disampaikan pihak KLH kepada Media Dobrak.
Respons itu diberikan setelah Media Dobrak mengirimkan surat konfirmasi kepada Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH RI. Dalam surat tersebut, Media Dobrak meminta penjelasan terkait dugaan penurunan kualitas air Sungai Kampar yang dikhawatirkan berdampak hingga ke wilayah Kabupaten Kampar, Riau.
Selain mempertanyakan apakah laporan dugaan pencemaran telah diterima, Media Dobrak juga meminta konfirmasi mengenai rencana penurunan tim investigasi, pengambilan sampel kualitas air, koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait, langkah penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran, serta jaminan keamanan penggunaan air sungai oleh masyarakat selama proses penyelidikan berlangsung.
Dugaan pencemaran di hulu Sungai Kampar sebelumnya juga mendapat perhatian dari DPRD Kabupaten Kampar. Legislator meminta instansi lingkungan hidup segera melakukan investigasi untuk memastikan penyebab perubahan kualitas air sekaligus mengantisipasi dampak yang lebih luas terhadap masyarakat.
Sungai Kampar merupakan salah satu sumber air yang dimanfaatkan masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari, pertanian, perikanan, hingga aktivitas ekonomi lainnya. Karena itu, setiap indikasi penurunan kualitas air dinilai perlu ditangani secara cepat melalui investigasi ilmiah dan koordinasi lintas instansi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan lebih lanjut dari KLH mengenai jadwal investigasi lapangan maupun hasil awal yang diperoleh. Media Dobrak masih menunggu perkembangan tindak lanjut dari PUDAL Sumatera dan akan terus mengupayakan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna menyajikan informasi yang berimbang kepada masyarakat.
(Red)






