- Pengguna Jalan Keluhkan Pengatur Jalan Di Pertigaan Lampu Merah Pintu Tol Cikande, Diminta Untuk Ditertibkan.
- Satresnarkoba Polres Serang Berhasil Ringkus Dua Pengedar Tembakau Sintetis dari Dua Wilayah Berbeda.
- Ajudan Gubernur Kaltim Asky Rizal Toding Mohon Maaf Secara Terbuka Atas Sikap Arogansi Yang Viral
- Ajudan Gubernur Kaltim Anggota Polri, Diduga Arogan Senggol Pendemo Di Halaman Masjid, Publik Desak Pemeriksaan Tegas.
- MUTASI PEJABAT UTAMA POLD A BANTEN. SERAH TERIMA JABATAN DILAKSANAKAN, INI DAFTAR PERGANTIANNYA
- KAPOLSEK CIKANDE JADI INSPEKTUR UPACARA DI SMPN 1 CIKANDE, KIRIM PESAN INSPIRATIF KEPADA PARA PELAJAR
- TOILET PUBLIK ALUN-ALUN RANGKASBITUNG DIBANGUN HAMPIR Rp1 MILIAR, TAPI TANPA AIR DAN TIDAK BISA DIGUNAKAN
- SATRESNARKOBA POLRES LEBAK AMANKAN PENGEDAR SABU, 18 PAKET BARANG BUKTI DIAMANKAN
- DIDUGA JADI KORBAN PENIPUAN LOKER PT NIPPON SEIKI INDONESIA, 14 ORANG LAPORKAN KE POLRES SERANG
- KONDISI PASAR BANJARSARI CIKANDE DIKRITIK. KEBERSIHAN TERABAIKAN, KANTOR TAK DIURUS, HANYA PUNGUTAN BIAYA YANG RUTIN
King Naga Dapat Perlakuan Tidak Mengenakan Dari Kepala SPPG Daar El-Ulum : BGN Dituntut Evaluasi Menyeluruh Pengelolaan Jika Tidak Sesuai SOP
PEMRED : Iyan Baduy
LEBAK - info Fakta news
Ketua LSM GMBI DPD Lebak, King Naga, bersama Ider Alam selaku OKK Badak Banten DPD Lebak, melakukan kunjungan ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Cicaringin yang dibangun di wilayah Desa Gunungkencana, Kecamatan Gunungkencana, Kabupaten Lebak.
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka menjalankan fungsi sosial kontrol sebagai elemen masyarakat.
Dalam keterangannya, King Naga menjelaskan bahwa kedatangannya bertujuan untuk mengonfirmasi beberapa hal, di antaranya keberadaan chef yang diduga tidak sesuai dengan data pendaftaran awal serta dugaan belum adanya sertifikasi yang sah.
Selain itu, pihaknya juga mempertanyakan ketersediaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di dapur tersebut.
“Saya cukup kaget. Kedatangan kami sebagai bagian dari kontrol sosial justru ditanya surat tugas dari BGN oleh Kepala SPPG Gunungkencana,” ujar King Naga.
Menurutnya, perlakuan tersebut justru memperkuat dugaan adanya ketidaksesuaian dalam pengelolaan dapur. Ia menyoroti pernyataan Kepala SPPG yang menyebutkan bahwa chef atas nama Dewi telah memiliki sertifikat sejak Januari.
Namun, berdasarkan informasi dari lembaga penyelenggara pelatihan, yang bersangkutan baru mengikuti pelatihan pada 31 Januari 2026.
“Pernyataan itu perlu diluruskan. Kami hanya meminta transparansi dan kejelasan agar program berjalan sesuai aturan,” tegasnya.
Senada dengan itu, Ider Alam selaku OKK Badak Banten DPD Lebak juga mempertanyakan klaim Kepala SPPG atas nama Anna terkait keberadaan IPAL.
Ia menyebut bahwa awalnya pihak pengelola menyatakan SPPG tersebut telah memiliki IPAL. Namun setelah dilakukan pengecekan di lokasi, yang ditemukan hanyalah kolam biasa, bukan instalasi pengolahan limbah yang sesuai standar.
“Setelah melalui perdebatan cukup panjang dan adanya komunikasi melalui asisten lapangan dapur, kami akhirnya diperbolehkan melihat langsung. Faktanya, tidak ada IPAL sebagaimana disampaikan, hanya kolam biasa,” ujar Ider Alam.
Atas temuan tersebut, pihaknya meminta kepada Badan Gizi Nasional (BGN) untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan SPPG tersebut.
Mereka juga mendesak agar dilakukan perbaikan atau penggantian pengelola apabila terbukti tidak memenuhi standar operasional.
“Kami tidak ingin program yang menyangkut kepentingan gizi masyarakat justru dikelola secara tidak profesional. Jika memang tidak layak operasional, maka harus segera dibenahi,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola SPPG Gunungkencana belum memberikan keterangan resmi lebih lanjut terkait temuan tersebut.
(HKZ)






