- Di Tengah HUT RI ke-81, Rp240 Triliun Program Kopdes Merah Putih Dinilai Celios : Kado Kemerdekaan yang Berpotensi Menjadi Beban Utang Seluruh Rakyat
- Dugaan Bunuh Diri Ternyata Pembunuhan Berencana, Polresta Tangerang Ungkap Kejahatan Kelam Kekasih Berkeluarga
- Semarak HUT RI ke-81: Kades Cikande Oman Saputra Gelar Turnamen Catur, Dibuka Resmi oleh Camat Cikande
- Komplotan Pencurian Besi di Cikande, Sosok Terkenal Mantan Direktur BUMDes, hingga Gaya Hidup Mewah yang Jadi Sorotan
- Bongkar Komplotan Pencurian Besi Senilai Rp135 Juta, Polsek Cikande Amankan 5 Tersangka Termasuk Penadah
- Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-28 BPPKB Banten DPC Serang, Pemred Info Fakta News, Tetap Jaga Persatuan, Kukuhkan Peran di Tengah Masyarakat
- Hasil Musyawarah Desa Gabus : Warga Dukung PT MPP, Namun Temukan Fakta Baru, Sungai Tetap Hitam Meski Perusahaan Tidak Berproduksi
- PPP Lebak Hadir di Tengah Kemarau, Warga Bintangresmi Terima Bantuan Air Bersih
- Belum Ada Pejabat PPID, Desa Parigi Kecamatan Cikande Dipertanyakan : Pengabaian Hak Informasi Warga Bertentangan UU KIP
- Jalin Kedekatan dengan Warga, Bhabinkamtibmas Desa Koper Luncurkan Program Warung Bhabinkamtibmas
Ketua LSM GMBI Distrik Lebak Geram, Soroti Dugaan MBG Tak Sesuai untuk Ibu Hamil di Desa Gununganten
PEMRED : Iyan Baduy
LEBAK - info fakta news
Ketua LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Lebak, King Naga, menyatakan kegeramannya atas dugaan penyaluran Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai tidak sesuai peruntukan bagi ibu hamil di Desa Gununganten, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak.
King Naga menilai, program MBG yang seharusnya menjadi solusi pemenuhan gizi bagi kelompok rentan, khususnya ibu hamil, justru diduga tidak dilaksanakan sesuai standar dan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Saya sangat geram. Program MBG ini bukan program main-main, ini menyangkut kesehatan ibu dan calon generasi bangsa. Jika benar ada penyaluran yang tidak sesuai, ini jelas bentuk kelalaian yang tidak bisa ditoleransi,” tegas King Naga kepada awak media.
Ia juga menyoroti dugaan bahwa penyaluran MBG tersebut dilakukan oleh Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG) yang disebut-sebut dimiliki oleh Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lebak. Menurutnya, hal itu harus dibuka secara terang benderang agar tidak menimbulkan dugaan konflik kepentingan.
“Kalau ada pejabat publik yang terlibat langsung dalam pelaksanaan program ini, maka pengawasannya harus berlapis dan transparan. Jangan sampai jabatan digunakan untuk kepentingan tertentu yang merugikan masyarakat,” ujarnya.
King Naga menegaskan bahwa LSM GMBI Distrik Lebak akan mendalami persoalan tersebut dan tidak segan melaporkannya ke instansi berwenang apabila ditemukan indikasi pelanggaran dalam pelaksanaan program MBG.
“Kami akan turun langsung ke lapangan. Jika ditemukan bukti penyaluran MBG yang tidak sesuai standar gizi bagi ibu hamil, kami akan mendorong aparat penegak hukum dan inspektorat untuk segera bertindak,” tambahnya.
Ia juga meminta Badan Gizi Nasional agar segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program MBG di Kecamatan Cimarga, khususnya di Desa Gununganten, King Naga juga meminta SPPG -nya di blacklist (dimasukkan daftar hitam) oleh Badan Gizi Nasional (BGN) jika terbukti melakukan pelanggaran serius dan segera digantikan dengan SPPG yang lebih bertanggungjawab
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPPG maupun Kepala Dinas Perkim Kabupaten Lebak belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.
(HKz)






