- Di Tengah HUT RI ke-81, Rp240 Triliun Program Kopdes Merah Putih Dinilai Celios : Kado Kemerdekaan yang Berpotensi Menjadi Beban Utang Seluruh Rakyat
- Dugaan Bunuh Diri Ternyata Pembunuhan Berencana, Polresta Tangerang Ungkap Kejahatan Kelam Kekasih Berkeluarga
- Semarak HUT RI ke-81: Kades Cikande Oman Saputra Gelar Turnamen Catur, Dibuka Resmi oleh Camat Cikande
- Komplotan Pencurian Besi di Cikande, Sosok Terkenal Mantan Direktur BUMDes, hingga Gaya Hidup Mewah yang Jadi Sorotan
- Bongkar Komplotan Pencurian Besi Senilai Rp135 Juta, Polsek Cikande Amankan 5 Tersangka Termasuk Penadah
- Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-28 BPPKB Banten DPC Serang, Pemred Info Fakta News, Tetap Jaga Persatuan, Kukuhkan Peran di Tengah Masyarakat
- Hasil Musyawarah Desa Gabus : Warga Dukung PT MPP, Namun Temukan Fakta Baru, Sungai Tetap Hitam Meski Perusahaan Tidak Berproduksi
- PPP Lebak Hadir di Tengah Kemarau, Warga Bintangresmi Terima Bantuan Air Bersih
- Belum Ada Pejabat PPID, Desa Parigi Kecamatan Cikande Dipertanyakan : Pengabaian Hak Informasi Warga Bertentangan UU KIP
- Jalin Kedekatan dengan Warga, Bhabinkamtibmas Desa Koper Luncurkan Program Warung Bhabinkamtibmas
Kepala BNNK Deli Serdang Dituding Lakukan Penganiayaan, Kombes Josua Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika!
PEMRED : Iyan Baduy
DELI SERDANG - Info Fakta News
Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang, Kombes Pol Josua Tampubolon, membantah tuduhan melakukan penganiayaan terhadap Samuel Hutasoit (38), seorang wartawan yang saat ini berstatus tersangka dalam perkara dugaan menghalangi dan memprovokasi petugas saat razia gabungan di kawasan hiburan malam Jalan Patumbak–Talun Kenas, Desa Patumbak I, Kabupaten Deli Serdang.
Kepada wartawan, Jum'at (3/7) yang lalu, Josua menegaskan dirinya tidak pernah melakukan tindakan kekerasan sebagaimana yang dilaporkan ke Polda Sumatera Utara.
"Tidak benar saya melakukan penganiayaan. Saya datang untuk klarifikasi," tegas Kombes Pol Josua.
Ia juga membantah tudingan bahwa dirinya melakukan penganiayaan di Gedung Satreskrim Polrestabes Medan. Menurutnya, kehadirannya saat itu semata-mata untuk memberikan klarifikasi terkait proses hukum yang sedang berjalan.
Josua menegaskan, laporan yang diajukan kuasa hukum Samuel merupakan hak setiap warga negara. Namun, ia memastikan seluruh tuduhan tersebut tidak benar dan siap dibuktikan melalui proses hukum.
Menurut Josua, Samuel diamankan bersama tiga orang lainnya karena diduga ikut memprovokasi massa serta menghalangi petugas yang sedang melaksanakan operasi penindakan terhadap dugaan peredaran narkotika di lokasi hiburan malam tersebut.
Di tengah polemik yang berkembang, Josua menegaskan bahwa BNNK Deli Serdang tidak akan mundur dalam memerangi peredaran narkotika, meski menghadapi berbagai bentuk perlawanan di lapangan.
Sementara itu, ibu Samuel Hutasoit, Lince Manalu (65), didampingi tim kuasa hukumnya, melaporkan dugaan pengeroyokan oleh oknum Satpol PP Kabupaten Deli Serdang dan dugaan penganiayaan oleh seorang pejabat BNN berinisial JT ke Polda Sumatera Utara. Laporan tersebut telah diterima melalui dua laporan polisi yang terdaftar di SPKT Polda Sumut.
Kuasa hukum Samuel menyatakan kliennya mengalami sejumlah luka fisik, mulai dari memar di bagian wajah, hidung berdarah, hingga nyeri pada dada yang diduga akibat tindakan kekerasan saat penangkapan maupun ketika berada di Satreskrim Polrestabes Medan. Mereka juga meminta penyidik mengamankan rekaman CCTV untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.
Di sisi lain, Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara, Brigjen Tatar Nugraha, sebelumnya menjelaskan bahwa razia gabungan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat mengenai dugaan maraknya peredaran narkotika di sebuah tempat hiburan malam di Desa Patumbak I.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis ekstasi serta mendapati 25 pengunjung dinyatakan positif menggunakan narkotika berdasarkan hasil pemeriksaan urine.
BNN menyebut proses evakuasi para pengunjung sempat diwarnai aksi penghadangan, provokasi, dan dugaan perusakan terhadap kendaraan petugas oleh sekelompok massa. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polrestabes Medan dan berujung pada penahanan empat orang yang diduga terlibat.
Terpisah, Pimpinan Umum Media Siber Nusantara ID (MSN ID), Joe Sidjabat, menyatakan keprihatinannya apabila terdapat oknum yang mengatasnamakan profesi wartawan untuk membekingi aktivitas yang diduga melanggar hukum. Menurutnya, apabila dugaan tersebut terbukti melalui proses hukum yang sah, tindakan tersebut telah mencoreng marwah profesi jurnalistik.
Joe menegaskan bahwa wartawan memiliki fungsi sebagai kontrol sosial, bukan menjadi pelindung aktivitas ilegal. Karena itu, ia meminta seluruh aparat penegak hukum mengusut perkara ini secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu, baik terhadap dugaan tindak pidana narkotika, perintangan petugas, maupun dugaan kekerasan yang dilaporkan, pada Sabtu 4 Juli 2026.
Ia berharap seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara objektif sehingga memberikan kepastian hukum, memenuhi rasa keadilan masyarakat, sekaligus memperkuat komitmen pemberantasan narkotika di wilayah Sumatera Utara tanpa mengabaikan perlindungan hak asasi setiap warga negara.
(Red)






