- Pengguna Jalan Keluhkan Pengatur Jalan Di Pertigaan Lampu Merah Pintu Tol Cikande, Diminta Untuk Ditertibkan.
- Satresnarkoba Polres Serang Berhasil Ringkus Dua Pengedar Tembakau Sintetis dari Dua Wilayah Berbeda.
- Ajudan Gubernur Kaltim Asky Rizal Toding Mohon Maaf Secara Terbuka Atas Sikap Arogansi Yang Viral
- Ajudan Gubernur Kaltim Anggota Polri, Diduga Arogan Senggol Pendemo Di Halaman Masjid, Publik Desak Pemeriksaan Tegas.
- MUTASI PEJABAT UTAMA POLD A BANTEN. SERAH TERIMA JABATAN DILAKSANAKAN, INI DAFTAR PERGANTIANNYA
- KAPOLSEK CIKANDE JADI INSPEKTUR UPACARA DI SMPN 1 CIKANDE, KIRIM PESAN INSPIRATIF KEPADA PARA PELAJAR
- TOILET PUBLIK ALUN-ALUN RANGKASBITUNG DIBANGUN HAMPIR Rp1 MILIAR, TAPI TANPA AIR DAN TIDAK BISA DIGUNAKAN
- SATRESNARKOBA POLRES LEBAK AMANKAN PENGEDAR SABU, 18 PAKET BARANG BUKTI DIAMANKAN
- DIDUGA JADI KORBAN PENIPUAN LOKER PT NIPPON SEIKI INDONESIA, 14 ORANG LAPORKAN KE POLRES SERANG
- KONDISI PASAR BANJARSARI CIKANDE DIKRITIK. KEBERSIHAN TERABAIKAN, KANTOR TAK DIURUS, HANYA PUNGUTAN BIAYA YANG RUTIN
Karyawan PT. United CAN Diduga Lakukan Pungli Pada Sopir Perusahaan
PEMRED : Iyan Baduy
JAKARTA - info fakta news
Sopir bagian pengiriman di PT. United CAN yang beralamat di Jl. Daan Mogot Km. 17 Kali Deres Jakarta Barat 11850 Indonesia, keluhkan dugaan adanya pungli yang dilakukan salah satu karyawan yang menangani surat jalan.
Hal tersebut di sampaikan sopir perusahaan bagian pengiriman barang Udin dan Gofur pada awak media melalui sambungan telpon seluler, pada Senin (24/2/25).
Karyawan berinisial (DDK) bagian surat jalan di duga memerintahkan sopir untuk mengirimkan barang perusahaan dengan meminta imbalan pada sopir kalau ingin mendapatkan surat jalan.
Pada awak media dua orang sopir perusahaan tersebut mengatakan, "(DDK) sering menawarkan pada sopir kalau mau diberi surat jalan harus memberi imbalan uang sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) sampai Rp. 100.000 (seratus ribu rupiah), kalau sudah ngasih baru di beri surat jalan".
Lebih lanjut di katakan, pungli ini sudah berjalan cukup lama sayangnya belum ada tindakan yang dilakukan pihak perusahaan, hal ini jelas sangat dikeluhkan para sopir, ucapnya.
Para sopir berharap agar kelakuan (DDK) yang sudah meresahkan sopir ini di tindak lanjuti perusahaan dan bila perlu diambil tindakan tegas sesuai dengan Peraturan yang berlaku di perusahaan.
" Kami para sopir sih minta agar perusahaan supaya menindak tegas (DDK) yang sudah membuat resah dan merugikan kami para sopir, dengan meminta uang pungli untuk keperluan pribadinya, ucap udin
Saat berita ini publish awak media masih mengupayakan adanya keterangan dari pihak perusahaan
(Red)






