- Dugaan Kebocoran Solar Subsidi di SPBU 74.911.60 Ujung Bulu Parepare Jadi Sorotan
- Dirut Radar Media Group, Semangat Galungan Harus Menjadi Inspirasi Membangun Bangsa
- Diduga Langgar Prosedur, Penerbitan SP2 bagi Relawan Sakit Seret Nama PIC Yayasan Pendidikan Akasyah
- LPPNRI Kampar Desak Inspektorat Transparan Soal Pemeriksaan SMPN 4 Tapung Hulu dan SMPN 6 Siak Hulu
- Rapat Penertiban TPPS Cisoka Digelar Tertutup, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan
- DPP LSM GEMPUR Desak Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi Dana Desa di Dua Desa Kabupaten Simalungun
- Ketua FPKB DPRD Blora Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H: Tingkatkan Kebaikan dan Jaga Akhlak Mulia
- LPM Control Social Gelar Aksi, Tuntut Kajari Gowa Mundur Terkait Dugaan Kriminalisasi Ilyas Sitaba
- Diduga Menyalahgunakan Wewenang, Pendamping Desa Parigi Dinilai Halangi Hak Warga Akses Informasi Dana Desa
- King Naga Apresiasi Langkah Hukum Firdaus Oiwobo, Tegaskan Penyelesaian Dugaan Fitnah Harus Lewat Jalur Legal
Karyawan PT. United CAN Diduga Lakukan Pungli Pada Sopir Perusahaan
PEMRED : Iyan Baduy
JAKARTA - info fakta news
Sopir bagian pengiriman di PT. United CAN yang beralamat di Jl. Daan Mogot Km. 17 Kali Deres Jakarta Barat 11850 Indonesia, keluhkan dugaan adanya pungli yang dilakukan salah satu karyawan yang menangani surat jalan.
Hal tersebut di sampaikan sopir perusahaan bagian pengiriman barang Udin dan Gofur pada awak media melalui sambungan telpon seluler, pada Senin (24/2/25).
Karyawan berinisial (DDK) bagian surat jalan di duga memerintahkan sopir untuk mengirimkan barang perusahaan dengan meminta imbalan pada sopir kalau ingin mendapatkan surat jalan.
Pada awak media dua orang sopir perusahaan tersebut mengatakan, "(DDK) sering menawarkan pada sopir kalau mau diberi surat jalan harus memberi imbalan uang sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) sampai Rp. 100.000 (seratus ribu rupiah), kalau sudah ngasih baru di beri surat jalan".
Lebih lanjut di katakan, pungli ini sudah berjalan cukup lama sayangnya belum ada tindakan yang dilakukan pihak perusahaan, hal ini jelas sangat dikeluhkan para sopir, ucapnya.
Para sopir berharap agar kelakuan (DDK) yang sudah meresahkan sopir ini di tindak lanjuti perusahaan dan bila perlu diambil tindakan tegas sesuai dengan Peraturan yang berlaku di perusahaan.
" Kami para sopir sih minta agar perusahaan supaya menindak tegas (DDK) yang sudah membuat resah dan merugikan kami para sopir, dengan meminta uang pungli untuk keperluan pribadinya, ucap udin
Saat berita ini publish awak media masih mengupayakan adanya keterangan dari pihak perusahaan
(Red)






